Bali EKOIN.CO – Pemerintah terus mendorong penguatan ekonomi desa melalui pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Upaya ini kembali ditegaskan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara saat menghadiri Rapat Koordinasi Gabungan (Rakorgab) KDMP di Bali, Jumat (8/8).
Program KDMP tidak hanya sekadar menjadi wadah koperasi, tetapi juga sebuah gerakan pemberdayaan ekonomi desa. Masyarakat diharapkan memperoleh akses langsung untuk mengelola usaha penunjang kebutuhan sehari-hari. Lini usaha tersebut meliputi penyediaan pupuk, LPG, sembako, hingga layanan kesehatan.
Baca juga : Koperasi Desa Merah Putih Perkuat Ekonomi Desa
Dalam kesempatan itu, pemerintah menekankan pentingnya penguatan regulasi dan percepatan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) KDMP di berbagai daerah. Selain itu, pelatihan sumber daya manusia (SDM) akan menjadi prioritas untuk menjaga keberlanjutan program di masa depan.
“Sinergi ini adalah kunci untuk menjadikan desa sebagai pusat perekonomian yang mandiri dan berkelanjutan, menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Wamenkeu Suahasil Nazara.
Dukungan penuh juga datang dari Kementerian Keuangan melalui skema pembiayaan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025. Skema ini dirancang untuk memudahkan koperasi dalam mengembangkan berbagai lini usaha yang dapat menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi lokal.
Penguatan Ekonomi Desa Melalui KDMP
Kementerian Keuangan menilai KDMP berpotensi mempercepat pemerataan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia. Dengan sinergi lintas kementerian, pemerintah daerah, dan BUMN, KDMP diyakini mampu menciptakan lapangan kerja baru dan memperkuat ketahanan ekonomi desa.
Program ini juga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat desa terhadap pasokan barang dan layanan dari luar daerah. Dengan memproduksi dan mendistribusikan kebutuhan pokok secara mandiri, desa dapat memperoleh keuntungan ekonomi sekaligus menghemat biaya logistik.
Wamenkeu menambahkan bahwa keberhasilan KDMP akan sangat bergantung pada keterlibatan aktif masyarakat. Setiap anggota diharapkan dapat berkontribusi tidak hanya sebagai konsumen, tetapi juga produsen dan pengelola usaha.
Bali menjadi salah satu daerah yang dianggap strategis untuk pelaksanaan Rakorgab KDMP karena memiliki banyak desa yang sukses mengembangkan potensi lokal. Keberhasilan tersebut diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia.
Pemerintah juga akan mengintegrasikan KDMP dengan program pembangunan desa yang sudah berjalan, sehingga tercipta sinergi antarprogram yang lebih efisien.
Langkah Strategis dan Dukungan Pembiayaan
Selain regulasi dan pelatihan SDM, pemerintah berencana memperluas akses pembiayaan untuk KDMP melalui lembaga keuangan negara. Skema yang diatur dalam PMK 49/2025 akan mempermudah koperasi memperoleh modal usaha dengan bunga rendah.
Pembiayaan ini akan difokuskan pada sektor-sektor yang memiliki potensi besar untuk berkembang di desa, seperti pertanian, peternakan, energi terbarukan, dan layanan kesehatan. Tujuannya adalah menciptakan rantai ekonomi lokal yang kuat dan saling menguntungkan.
Sinergi antarinstansi juga akan diperkuat dengan pelibatan BUMN sebagai mitra strategis KDMP. BUMN dapat berperan sebagai pembeli hasil produksi desa atau penyedia infrastruktur yang dibutuhkan.
Program KDMP tidak hanya memberikan dampak ekonomi, tetapi juga sosial. Dengan tersedianya lapangan kerja dan peningkatan pendapatan, masyarakat desa dapat meningkatkan kualitas hidup mereka.
Pemerintah memastikan akan memantau perkembangan KDMP secara berkala untuk memastikan setiap program berjalan sesuai target. Evaluasi akan dilakukan secara transparan dan melibatkan masyarakat setempat.
Dalam jangka panjang, KDMP diharapkan mampu menjadi salah satu pilar utama dalam pencapaian visi Indonesia Emas 2045. Dengan desa yang mandiri secara ekonomi, ketimpangan antara kota dan desa dapat diminimalkan.
Keberhasilan KDMP juga akan memperkuat daya saing produk lokal di pasar nasional maupun internasional. Produk yang dihasilkan desa diharapkan memiliki kualitas yang dapat bersaing dengan produk dari wilayah lain.
Pemerintah menegaskan, dukungan terhadap KDMP bukanlah program sementara, melainkan bagian dari strategi pembangunan jangka panjang. Dengan demikian, keberlanjutan program menjadi hal yang mutlak.
Langkah awal penguatan KDMP akan dimulai dari desa-desa yang telah memiliki basis ekonomi kuat, kemudian diperluas ke desa yang masih membutuhkan pendampingan intensif.
Masyarakat desa didorong untuk memanfaatkan peluang ini sebagai momentum memperbaiki perekonomian keluarga dan komunitas.
Saran yang dapat diambil dari program ini adalah perlunya keterlibatan aktif masyarakat sejak tahap perencanaan. Partisipasi warga akan memperkuat rasa memiliki terhadap koperasi dan program yang dijalankan.
Selain itu, peningkatan kapasitas SDM harus berjalan seiring dengan pengembangan usaha. Pelatihan yang tepat akan membuat anggota koperasi mampu bersaing di era digital.
Kerja sama dengan pihak swasta juga penting untuk memperluas pasar dan meningkatkan nilai tambah produk desa. Tanpa kemitraan yang solid, pengembangan usaha akan berjalan lebih lambat.
Desa yang sukses mengelola KDMP diharapkan dapat menjadi pusat pembelajaran bagi desa lain. Transfer pengetahuan dan pengalaman akan mempercepat replikasi keberhasilan di wilayah lain.
Kesimpulannya, Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu strategi utama pemerintah dalam membangun ekonomi desa yang mandiri, berkelanjutan, dan inklusif. Dengan dukungan regulasi, pembiayaan, pelatihan, dan kemitraan, desa dapat menjadi motor penggerak pembangunan nasional. ( * )
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v