Jakarta, EKOIN.CO – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menyambut baik langkah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam melaksanakan pemeriksaan kinerja pendahuluan atas efektivitas penanganan perkara pidana. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 7 Agustus 2025, di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Burhanuddin menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin erat antara kedua lembaga dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Pemeriksaan kinerja yang dijadwalkan akan berjalan selama 40 hari, mulai tanggal 21 Juli hingga 11 September 2025, mencakup evaluasi penanganan perkara pidana pada periode Tahun 2021 sampai Semester I Tahun 2025. Fokus pemeriksaan ini tersebar di lima wilayah provinsi, yakni Daerah Khusus Jakarta, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Daerah Istimewa Yogyakarta, serta Jawa Timur.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari mandat konstitusional dan wewenang atributif BPK RI, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006,” tutur Jaksa Agung. Ia menambahkan bahwa pemeriksaan ini penting untuk memastikan kinerja Kejaksaan dalam menangani perkara pidana berjalan efektif. Hal tersebut juga bertujuan mendorong peningkatan akuntabilitas institusi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Demi kelancaran proses pemeriksaan, Jaksa Agung telah memerintahkan seluruh jajaran Kejaksaan untuk proaktif. Perintah ini secara khusus ditujukan kepada bidang-bidang teknis seperti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi, serta para Kepala Kejaksaan Tinggi. Mereka diinstruksikan untuk menyediakan data, informasi, dan dokumen pendukung yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.
Dalam konteks transformasi digital, pemeriksaan ini turut mencakup pemanfaatan aplikasi internal Kejaksaan, yaitu Case Management System (CMS) dan Asset Recovery Secured-data System (ARSSys). Kedua sistem tersebut digunakan dalam manajemen perkara dan barang bukti.
Jaksa Agung menekankan pentingnya transparansi dalam proses ini. Ia berharap pemeriksaan tidak dianggap sebagai tekanan, melainkan sebagai kesempatan bagi Kejaksaan untuk menunjukkan kinerja terbaiknya melalui data yang valid. Harapannya, kinerja yang profesional akan sejalan dengan hasil pemeriksaan yang objektif dan konstruktif.
“Kami menyambut baik setiap saran dan rekomendasi dari BPK RI demi perbaikan proses bisnis penanganan perkara yang lebih efisien, efektif, dan akuntabel ke depan,” imbuhnya. Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung berharap sinergi antara Kejaksaan RI dan BPK RI terus terjalin kuat dalam mendukung penegakan hukum yang berintegritas serta penyelenggaraan negara yang bersih dan bertanggung jawab.
Acara Entry Meeting ini dihadiri oleh Plt. Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, dan Kepala Badan Pemulihan Aset. Dari pihak BPK RI, hadir Pimpinan Keuangan Negara I, Nyoman Adhi Suryadnyana, beserta jajarannya.
Peningkatan Akuntabilitas dan Transparansi
Pemeriksaan BPK RI pada Kejaksaan Agung ini menjadi langkah krusial dalam memperkuat akuntabilitas institusi penegak hukum. Melalui audit yang dilakukan, publik dapat memastikan bahwa setiap perkara pidana ditangani dengan profesionalisme dan sesuai prosedur yang berlaku. Keterbukaan ini juga penting untuk menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.
Dukungan penuh dari Jaksa Agung ST Burhanuddin terhadap pemeriksaan ini menunjukkan komitmen pimpinan Kejaksaan untuk menjalankan tugas secara transparan dan bertanggung jawab. Sikap ini sejalan dengan tuntutan masyarakat agar pemerintah beroperasi dengan bersih dan efektif. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang dan memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil tanpa pandang bulu.
Fokus Pemeriksaan dan Dampak Ke Depan
Evaluasi yang mencakup rentang waktu empat tahun lebih ini menunjukkan cakupan yang luas dan mendalam. Fokus di lima wilayah provinsi, yakni DKI Jakarta, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur, mengindikasikan bahwa BPK ingin mendapatkan gambaran komprehensif tentang penanganan perkara pidana di berbagai daerah. Hasil pemeriksaan ini akan menjadi dasar untuk perbaikan sistem secara menyeluruh.
Integrasi teknologi dalam pemeriksaan, seperti Case Management System (CMS) dan Asset Recovery Secured-data System (ARSSys), menunjukkan bahwa efektivitas penanganan perkara tidak hanya dilihat dari sisi prosedural, tetapi juga dari sisi pemanfaatan teknologi. Pemanfaatan sistem digital ini diharapkan dapat mempercepat proses, meminimalisir kesalahan, dan meningkatkan akurasi data. Dengan demikian, hasil pemeriksaan tidak hanya memberikan rekomendasi perbaikan, tetapi juga mendorong modernisasi institusi Kejaksaan.
Saran dari pemeriksaan BPK ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi Kejaksaan untuk mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan, baik dalam hal operasional maupun kebijakan. Hasil dari kolaborasi ini akan menjadi landasan untuk menciptakan proses bisnis yang lebih efisien dan efektif. Dengan demikian, penanganan perkara di masa depan dapat dilakukan dengan lebih akuntabel. Kepercayaan publik pada lembaga penegak hukum akan semakin menguat. Proses penegakan hukum yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi prioritas utama.
Hasil pemeriksaan ini juga akan menjadi tolok ukur bagi Kejaksaan dalam melakukan perbaikan internal. Langkah-langkah perbaikan yang konkret dan terukur akan diambil berdasarkan rekomendasi BPK. Sinergi antara kedua lembaga ini merupakan contoh positif bagaimana institusi negara saling mendukung untuk mencapai tujuan bersama, yakni menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Kolaborasi ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem penegakan hukum yang kuat dan tidak tercela. Pemeriksaan kinerja ini bukanlah sekadar formalitas, tetapi sebuah upaya serius untuk memastikan setiap institusi negara bekerja sesuai dengan mandat konstitusi. Harapannya, kerja sama seperti ini akan terus berlanjut. Pemeriksaan kinerja yang rutin akan menjadi standar operasional.
Sikap terbuka Kejaksaan terhadap pemeriksaan BPK merupakan sinyal positif. Sikap ini menunjukkan kesiapan Kejaksaan untuk berbenah diri. Kesediaan Kejaksaan untuk menerima masukan dan kritik konstruktif adalah fondasi yang kuat bagi peningkatan kinerja di masa depan. Langkah ini sangat penting untuk membangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas.
Ke depan, rekomendasi dari BPK diharapkan dapat diimplementasikan secara menyeluruh di seluruh unit kerja Kejaksaan. Implementasi yang konsisten akan membawa dampak positif yang signifikan. Proses bisnis akan menjadi lebih efisien. Akuntabilitas institusi akan meningkat. Kepercayaan publik pun akan semakin menguat seiring dengan perbaikan kinerja yang nyata.
Sebagai kesimpulan, sinergi antara Kejaksaan RI dan BPK RI dalam pemeriksaan kinerja pendahuluan ini adalah langkah strategis untuk memperkuat akuntabilitas dan efektivitas penegakan hukum. Sikap terbuka Jaksa Agung terhadap evaluasi eksternal menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Pemeriksaan ini diharapkan menjadi momentum untuk perbaikan proses bisnis, baik dari sisi operasional maupun pemanfaatan teknologi. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum dapat terus terjaga dan meningkat. Upaya ini pada akhirnya akan berkontribusi pada penyelenggaraan negara yang lebih bertanggung jawab dan berintegritas.
Saran untuk Kejaksaan Agung adalah agar menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan BPK dengan serius dan terukur. Pembentukan tim khusus untuk mengimplementasikan saran-saran tersebut bisa menjadi langkah awal yang efektif. Selain itu, penting juga untuk terus meningkatkan transparansi informasi kepada publik mengenai perkembangan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan. Peningkatan pelatihan bagi jaksa dan staf terkait manajemen perkara juga perlu dipertimbangkan untuk memastikan standar profesionalisme yang tinggi. Penguatan sistem digital internal, seperti CMS dan ARSSys, juga harus terus dilakukan agar kinerja institusi semakin optimal. ( * )
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v“