• Latest
  • Trending
  • All
Polisi Tangkap Tiga Penipu Lowongan Kerja Fiktif, 29 Orang Kena Raib 250 Juta Rupiah

Polisi Tangkap Tiga Penipu Lowongan Kerja Fiktif, 29 Orang Kena Raib 250 Juta Rupiah

2 Agustus 2025
Tiongkok Rilis Besturn Pony EV, Harga Mulai Rp79 Juta

Tiongkok Rilis Besturn Pony EV, Harga Mulai Rp79 Juta

4 Agustus 2025
Kejagung Periksa 8 Tokoh Penting dalam Korupsi Minyak

Kejagung Periksa 8 Tokoh Penting dalam Korupsi Minyak

4 Agustus 2025
APSP Laporkan Grup Astra Agro Lestari ke Kejagung, Potensi Kerugian Negara Diduga Triliunan 

Kejagung Sebut Kabar Upaya Penggeledahan Rumah Jampidsus Dihembuskan Pihak Tertentu

4 Agustus 2025
PU Ajak ASN Perkuat Kolaborasi lewat Baporseni HUT RI ke-80

PU Ajak ASN Perkuat Kolaborasi lewat Baporseni HUT RI ke-80

4 Agustus 2025
Kinerja Perbankan Syariah Maybank Tumbuh Signifikan di 2025

Kinerja Perbankan Syariah Maybank Tumbuh Signifikan di 2025

4 Agustus 2025
Maybank Indonesia Catat Lonjakan Laba dan Kinerja Kredit

Maybank Indonesia Catat Lonjakan Laba dan Kinerja Kredit

4 Agustus 2025
HUT RI ke-80, BTN Persembahkan Kredit Perumahan Merdeka

HUT RI ke-80, BTN Persembahkan Kredit Perumahan Merdeka

4 Agustus 2025
BTN Luncurkan Sistem Penagihan Klasterisasi, Efisien dan Modern

BTN Luncurkan Sistem Penagihan Klasterisasi, Efisien dan Modern

4 Agustus 2025
BTN Perkuat Digitalisasi, Targetkan KPR FLPP 220.000 Unit

BTN Perkuat Digitalisasi, Targetkan KPR FLPP 220.000 Unit

4 Agustus 2025
Riduan Resmi Jadi Direktur Utama BARU Bank Mandiri, Gantika Darmawan Junaidi

Riduan Resmi Jadi Direktur Utama BARU Bank Mandiri, Gantika Darmawan Junaidi

4 Agustus 2025
FIFest2025 Satukan Ribuan Filantropis Dukung SDGs Nasional

FIFest2025 Satukan Ribuan Filantropis Dukung SDGs Nasional

4 Agustus 2025
Delapan Tahun KITA SEHAT: Sinergi Kesehatan Dua Negara

Delapan Tahun KITA SEHAT: Sinergi Kesehatan Dua Negara

4 Agustus 2025
Senin, Agustus 4, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home PERISTIWA

Polisi Tangkap Tiga Penipu Lowongan Kerja Fiktif, 29 Orang Kena Raib 250 Juta Rupiah

Tiga pelaku penipuan lowongan kerja di Cikarang ditangkap polisi. Korban mengalami kerugian Rp 250 juta dan trauma.

by Akmal Solihannoer
2 Agustus 2025, 07:49
in PERISTIWA, KRIMINAL
Reading Time: 3 mins read
0
A A
0
Polisi Tangkap Tiga Penipu Lowongan Kerja Fiktif, 29 Orang Kena Raib 250 Juta Rupiah

Cikarang Utara, EKOIN.CO – Sebanyak 29 warga menjadi korban penipuan berkedok lowongan pekerjaan di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kejadian ini terjadi pada akhir Juli 2025 dan menyebabkan kerugian finansial mencapai Rp 250 juta. Tiga orang pelaku berhasil ditangkap polisi setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

RelatedPosts

Kejagung Periksa 8 Tokoh Penting dalam Korupsi Minyak

Kejagung Sebut Kabar Upaya Penggeledahan Rumah Jampidsus Dihembuskan Pihak Tertentu

Riduan Resmi Jadi Direktur Utama BARU Bank Mandiri, Gantika Darmawan Junaidi

Para pelaku menjanjikan pekerjaan kepada korban melalui iklan lowongan kerja, baik secara online maupun selebaran fisik. Modus yang digunakan adalah meminta sejumlah uang sebagai biaya administrasi dan pelatihan, namun setelah uang diserahkan, para pelaku menghilang tanpa jejak.

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penipuan

Kasus ini terungkap setelah para korban menyadari bahwa tidak ada kepastian pekerjaan yang dijanjikan. Mereka kemudian mendatangi kantor polisi dan melaporkan kejadian tersebut secara resmi. Tim Reskrim Polsek Cikarang Utara langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga tersangka yang diduga merupakan otak penipuan ini.

Dilansir dari jpnn.com dan detik.com, polisi menyita beberapa barang bukti, termasuk bukti transfer dana, dokumen lowongan kerja palsu, serta ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dengan korban. Ketiga tersangka saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Utara, Iptu Dwi Prasetyo, menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan di tempat persembunyian para pelaku, yakni di daerah Karawang dan Bekasi Timur. “Kami sudah mengamankan para pelaku, dan akan menelusuri kemungkinan adanya korban lain di wilayah lain,” kata Iptu Dwi Prasetyo.

Kerugian dan Dampak Psikologis Korban

Dari total kerugian sebesar Rp 250 juta, sebagian besar berasal dari biaya administrasi dan pelatihan yang dipatok sebesar Rp 8 juta hingga Rp 10 juta per korban. Para korban mengaku tertipu karena tergiur janji gaji besar dan fasilitas kerja yang ditawarkan dalam brosur lowongan tersebut.

Salah seorang korban, Deni (25), warga Cikarang, menyatakan dirinya merasa tertipu setelah tidak menerima kepastian penempatan kerja meskipun telah membayar biaya pelatihan. “Saya berharap ada kejelasan, tapi setelah transfer uang, mereka sulit dihubungi,” ujarnya saat ditemui di Mapolsek.

Selain kerugian finansial, para korban juga mengalami tekanan psikologis akibat harapan mendapatkan pekerjaan yang sirna. Beberapa di antara mereka mengaku terpaksa meminjam uang untuk membayar biaya yang diminta pelaku.

Pihak kepolisian meminta masyarakat lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja yang meminta uang di awal. Menurut Iptu Dwi, masyarakat harus waspada terhadap lowongan kerja tanpa alamat kantor yang jelas serta permintaan uang yang tidak wajar.

Dalam proses penyidikan, polisi akan menelusuri apakah ketiga pelaku bagian dari sindikat penipuan lowongan kerja. Selain itu, pihak kepolisian juga membuka posko pengaduan bagi warga lain yang merasa pernah menjadi korban.

Sebagai bentuk pencegahan, polisi juga berkoordinasi dengan dinas tenaga kerja untuk menyosialisasikan ciri-ciri lowongan kerja palsu dan langkah-langkah pengaduan yang bisa diambil oleh masyarakat.

Sementara itu, dari pengakuan pelaku, uang hasil penipuan digunakan untuk kebutuhan pribadi. Polisi masih menelusuri aliran dana guna mengetahui apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini.

Hingga berita ini diturunkan, ketiga tersangka telah ditahan dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.

Warga diminta untuk mengecek legalitas penyedia lowongan kerja melalui lembaga resmi seperti Dinas Ketenagakerjaan. Langkah ini penting agar masyarakat tidak mudah tertipu dengan modus serupa.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terhadap kasus serupa yang marak terjadi, khususnya di daerah penyangga Jakarta.

Dengan adanya kasus ini, masyarakat diharapkan semakin berhati-hati dan tidak tergiur janji pekerjaan mudah tanpa verifikasi terlebih dahulu.

Penipuan berkedok lowongan kerja bukanlah hal baru, namun kasus ini menunjukkan bahwa modus semacam itu masih memakan banyak korban.

masyarakat sebaiknya tidak langsung percaya terhadap tawaran kerja yang meminta uang sebagai syarat administrasi. Pemeriksaan terhadap kredibilitas perusahaan penting dilakukan sebelum memutuskan untuk membayar.

Kejadian ini juga menunjukkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan penipuan kepada pihak kepolisian secepat mungkin agar kerugian tidak meluas.

Pihak berwenang disarankan meningkatkan edukasi dan patroli siber guna mengidentifikasi pelaku penipuan daring lebih awal sebelum mereka beraksi.

Selain tindakan hukum, rehabilitasi psikologis bagi korban juga perlu dipertimbangkan agar mereka tidak mengalami trauma berkepanjangan.

Upaya pencegahan yang konsisten, termasuk pengawasan terhadap iklan lowongan kerja fiktif, dapat mengurangi risiko kejadian serupa terulang. (*)


 

Tags: bukti transfer ditemukan.Cikarang Utarakorban rugi jutaanmodus penipuan kerjapenipuan lowongan kerjapolisi tangkap pelaku
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Kejagung Periksa 8 Tokoh Penting dalam Korupsi Minyak

Kejagung Periksa 8 Tokoh Penting dalam Korupsi Minyak

by Irvan
4 Agustus 2025
0

Jakarta, Ekoin.co - Kejaksaan Agung memeriksa delapan saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT...

APSP Laporkan Grup Astra Agro Lestari ke Kejagung, Potensi Kerugian Negara Diduga Triliunan 

Kejagung Sebut Kabar Upaya Penggeledahan Rumah Jampidsus Dihembuskan Pihak Tertentu

by Yudi Permana
4 Agustus 2025
0

Jakarta, Ekoin.co - Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebutkan bahwa informasi soal upaya Polda Metro Jaya yang akan melakukan penggeledahan di...

Riduan Resmi Jadi Direktur Utama BARU Bank Mandiri, Gantika Darmawan Junaidi

Riduan Resmi Jadi Direktur Utama BARU Bank Mandiri, Gantika Darmawan Junaidi

by Maykal
4 Agustus 2025
0

Jakarta, - EKOIN - CO - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. resmi mengangkat Riduan sebagai Direktur Utama yang baru menggantikan...

Delapan Tahun KITA SEHAT: Sinergi Kesehatan Dua Negara

Delapan Tahun KITA SEHAT: Sinergi Kesehatan Dua Negara

by Agus DJ
4 Agustus 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Pemerintah Indonesia dan Australia secara resmi menjalin kemitraan strategis baru di sektor kesehatan melalui penandatanganan Subsidiary Arrangement...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

4 Juni 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Tiongkok Rilis Besturn Pony EV, Harga Mulai Rp79 Juta

Tiongkok Rilis Besturn Pony EV, Harga Mulai Rp79 Juta

4 Agustus 2025
Kejagung Periksa 8 Tokoh Penting dalam Korupsi Minyak

Kejagung Periksa 8 Tokoh Penting dalam Korupsi Minyak

4 Agustus 2025
APSP Laporkan Grup Astra Agro Lestari ke Kejagung, Potensi Kerugian Negara Diduga Triliunan 

Kejagung Sebut Kabar Upaya Penggeledahan Rumah Jampidsus Dihembuskan Pihak Tertentu

4 Agustus 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights