Jakarta, EKOIN.CO –
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Sistem Informasi Governance, Risk, and Compliance (SI-GRC) dalam acara Risk and Quality Officer (RQO) Forum 2025 yang digelar secara hybrid di Jakarta pada Kamis, 24 Juli 2025.
Forum yang mengusung tema “Everything Everywhere All at Once: An Integrated Approach to GRC” itu menjadi wadah penguatan tata kelola dan pengendalian internal OJK secara menyeluruh. Peluncuran SI-GRC ditujukan untuk menunjang pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan bahwa penguatan manajemen risiko sangat penting bagi ketahanan industri jasa keuangan. Ia menekankan bahwa investasi pada SDM dan infrastruktur menjadi bagian dari strategi menghadapi ketidakpastian ekonomi global.
“Implementasi Sistem Informasi Governance Risk and Compliance (SI-GRC) akan menjadi alat bantu penting dalam memastikan bahwa pengelolaan risiko dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi dari level Satuan Kerja hingga OJK secara keseluruhan,” ujar Mahendra.
Menurut Mahendra, pengembangan SI-GRC juga sejalan dengan upaya menjaga integritas dan kualitas internal OJK. Ia menilai bahwa kolaborasi antarunit kerja dan sinergi teknologi menjadi faktor penting dalam proses tata kelola modern.
Momentum Kolaborasi dan Transformasi Digital
Forum RQO 2025 disebut Mahendra sebagai momentum strategis untuk memperkuat fungsi RQO dan Pimpinan Satuan Kerja sebagai garda depan dalam pengelolaan risiko. Ia juga menekankan pentingnya budaya sadar risiko yang harus melekat di seluruh jajaran.
Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena menambahkan bahwa pengembangan SI-GRC telah dimulai sejak sebelum 2019. Menurutnya, sistem informasi sebelumnya berjalan terpisah dan tidak saling terhubung secara optimal antarunit kerja.
“SI-GRC telah menyatukan sistem informasi manajemen risiko dan pengendalian internal ke dalam satu platform, yang dilengkapi dengan dashboard interaktif untuk menyajikan laporan risiko secara real-time, mulai dari statistik kejadian dan mitigasi risiko, IRU, hingga pemantauan tindak lanjut CACM,” jelas Sophia.
Ia mengapresiasi kolaborasi lintas unit yang membuat sistem ini dapat dirancang dan dijalankan dengan baik. Sophia menyebut bahwa efisiensi data dan transparansi pengambilan keputusan menjadi sasaran utama dari sistem ini.
Sebagai bagian dari forum, juga digelar sesi Diskusi Panel yang menghadirkan Inspektur VI Itjen Kementerian Keuangan Dedhi Suharto serta Deputi Direktur Kelompok Pengembangan Aplikasi OJK Adi Purwoko.
Penguatan Infrastruktur Pengawasan Keuangan
Kegiatan ini memperlihatkan langkah konkret OJK dalam mentransformasikan sistem pengawasan menjadi lebih terintegrasi dan responsif. Panel diskusi tersebut membahas berbagai tantangan dalam pelaksanaan GRC, termasuk kesiapan data, keamanan sistem, dan koordinasi internal.
Dalam sesi tersebut, Dedhi Suharto menyampaikan bahwa sistem pengawasan internal memerlukan kesinambungan dukungan teknologi. Ia menyebut bahwa efektivitas tata kelola bergantung pada keterpaduan sistem dan kedisiplinan pengguna.
Sementara itu, Adi Purwoko menekankan bahwa aspek fleksibilitas dan skalabilitas dari SI-GRC menjadi nilai tambah penting bagi pengembangan sistem pengawasan masa depan. Ia juga menyoroti pentingnya pelatihan berkelanjutan bagi pegawai.
Forum ditutup dengan penegasan bahwa keberhasilan pengawasan dan pengendalian internal tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga pada komitmen dan integritas seluruh elemen organisasi.
Peluncuran SI-GRC oleh OJK menandai era baru tata kelola risiko dan kepatuhan internal di sektor jasa keuangan. Sistem ini menyatukan berbagai fungsi penting dalam satu platform digital yang efisien dan real-time.
Penguatan fungsi RQO, peningkatan kesadaran risiko, dan investasi pada sumber daya manusia menjadi fokus utama dalam mengimplementasikan SI-GRC secara menyeluruh. Kolaborasi lintas unit dan sinergi digital menjadi kunci keberhasilan sistem ini.
Melalui RQO Forum 2025, OJK menegaskan komitmennya dalam menciptakan sistem pengawasan yang adaptif dan tangguh. Dengan penguatan internal yang konsisten, OJK diharapkan mampu menjaga stabilitas sektor keuangan nasional secara berkelanjutan.(*)