Jakarta, EKOIN.CO – Kementerian Agama resmi meluncurkan program Beasiswa Zakat Indonesia (B-Zakat) pada 24 Juli 2025 di Jakarta. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Kemenag, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan sejumlah Lembaga Amil Zakat (LAZ).
Pada tahap awal, B-Zakat menyediakan 183 kuota beasiswa jenjang sarjana (S1) yang tersebar di 10 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan 11 Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Kuota ini masih terbuka untuk kemungkinan penambahan.
Program ini ditujukan untuk mahasiswa dari keluarga mustahiq, yakni fakir, miskin, dan fi sabilillah. Beasiswa akan mencakup biaya pendidikan, biaya hidup, serta dukungan lainnya hingga lulus sarjana.
Pendaftaran dan seleksi tahap administrasi telah dilakukan. Peserta yang lolos dapat melihat hasilnya melalui akun masing-masing di laman http://pendaftaran-beasiswa.kemenag.go.id. Tahap berikutnya adalah wawancara daring yang dijadwalkan pada 28–31 Juli 2025.
Pedoman wawancara akan diinformasikan melalui akun peserta, email, dan nomor kontak terdaftar. Program ini menjadi bentuk konkret kolaborasi dan optimalisasi dana zakat secara nasional.
Beasiswa Zakat Pertama yang Bersifat Kolaboratif
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghofur, menegaskan bahwa B-Zakat merupakan program zakat kolaboratif pertama di Indonesia. Beberapa LAZ yang terlibat antara lain Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, Nurul Hayat, dan Sahabat Yatim.
“Selama ini banyak LAZ punya program beasiswa, tapi sifatnya parsial. Dengan B-Zakat, kita hadirkan beasiswa penuh dari semester satu sampai delapan,” ujar Waryono usai rapat seleksi administrasi di Jakarta.
Ia menjelaskan, program ini selaras dengan visi pembangunan nasional, termasuk RPJMN dan target SDGs dalam pemerataan pendidikan dan pengentasan kemiskinan.
“Kami ingin melahirkan generasi intelektual yang bukan hanya cerdas, tetapi juga berintegritas dan peduli pada perubahan sosial,” lanjutnya.
B-Zakat diharapkan menjadi gerakan nasional yang mampu menggerakkan semangat solidaritas sosial melalui zakat produktif, bukan sekadar bantuan konsumtif.
Seleksi Transparan dan Berdampak Sosial
Direktorat Zakat dan Wakaf (Zawa) menggandeng Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama (Puspenma) dalam proses seleksi dan pengelolaan teknis beasiswa ini. Seluruh proses dilaksanakan secara objektif dan akuntabel.
Kepala Puspenma Ruchman Basori menyampaikan bahwa hingga kini terdapat 1.357 pendaftar program B-Zakat. Dari jumlah tersebut, 507 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi.
“Proses seleksi kami lakukan secara ketat dengan mengedepankan kelengkapan, keabsahan, dan kesesuaian dokumen,” tegas Ruchman.
Ia memastikan bahwa tahapan selanjutnya akan berlangsung sesuai jadwal, dengan pengawasan yang ketat agar tidak terjadi penyimpangan atau ketidakadilan dalam seleksi.
Program ini membuka peluang besar bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu untuk mendapatkan pendidikan berkualitas tanpa hambatan biaya.
Program Beasiswa Zakat Indonesia (B-Zakat) merupakan langkah progresif dalam pengelolaan zakat secara produktif melalui pemberian beasiswa penuh bagi mahasiswa dari kalangan mustahiq. Inisiatif ini melibatkan berbagai lembaga zakat untuk memastikan akses pendidikan lebih merata dan berkelanjutan.
Dengan kuota awal 183 penerima dan proses seleksi yang transparan, B-Zakat tidak hanya menjanjikan pembiayaan, tetapi juga dampak sosial jangka panjang. Para penerima diharapkan menjadi agen perubahan di komunitas mereka masing-masing.
Kolaborasi antara Kemenag, BAZNAS, dan LAZ mencerminkan upaya bersama dalam mentransformasikan zakat menjadi kekuatan sosial dan pendidikan yang nyata. Program ini juga memperlihatkan bahwa solidaritas sosial dapat ditumbuhkan melalui kerja sama lintas lembaga.(*)