Jakarta, EKOIN.CO – Anggota Komisi VIII DPR RI mendorong dua kementerian, yakni Kementerian Agama dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, untuk memperkuat akses pendidikan di daerah terpencil. Hal ini disampaikan dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII di Surabaya, Jumat (25/07/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Jawa Timur dengan melibatkan perwakilan kementerian serta pemangku kepentingan daerah. Fokus utama kunjungan ini adalah mendengar aspirasi serta mengawasi jalannya program pendidikan dan sosial keagamaan.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Nia Ammania, menyatakan masih banyak daerah yang belum terjangkau fasilitas pendidikan memadai. Ia meminta perhatian lebih dari kedua kementerian terkait agar pemerataan pendidikan dapat segera terwujud.
“Kami minta tolong Kementerian PPA dan Kemenag, agar lebih memperhatikan lagi daerah-daerah yang sulit untuk dijangkau agar tercipta pendidikan yang merata bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ucap Nia.
Menurutnya, pendidikan adalah hak dasar yang wajib dipenuhi negara tanpa memandang lokasi geografis. Ia menekankan pentingnya membangun sarana dan prasarana di daerah yang selama ini tertinggal dari sisi layanan pendidikan.
Dorongan Sinergi dan Implementasi Program
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, menambahkan bahwa kunjungan ini bukan sekadar agenda formal. “Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen DPR dalam menjaring aspirasi dan memastikan implementasi kebijakan di bidang keagamaan dan sosial berjalan optimal di tingkat daerah,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Komisi VIII DPR RI turut menyerahkan sejumlah bantuan untuk mendukung sektor pendidikan, kerukunan umat beragama, serta pengembangan pesantren di Jawa Timur.
Bantuan yang disalurkan meliputi dukungan sanitasi, fasilitas pendidikan, serta program inkubasi bisnis yang ditujukan untuk lembaga pendidikan keagamaan. Hal ini diharapkan mendorong keberlanjutan program kemandirian pesantren.
Singgih juga menegaskan pentingnya evaluasi berkala dari Kementerian Agama. “Kementerian Agama agar terus melakukan pemantauan dan evaluasi agar program ini tepat sasaran dan berdampak nyata,” tandasnya.
Komitmen ini menjadi bagian dari upaya DPR RI menjaga kualitas pembangunan sumber daya manusia berbasis nilai-nilai agama dan toleransi.
Partisipasi Lintas Sektor
Kunjungan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat lintas kementerian dan daerah. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, turut hadir bersama Kasubdit Penyuluhan Bimas Kristen, Evendy Hutabarat.
Kasubdit Fasilitasi Profesi Guru Direktorat GTK, Rafiq Zainul Mun’im, serta Kasubtim Kelembagaan dan Kerjasama Direktorat Pesantren, Hery Irawan, juga hadir bersama Kepala Kanwil Kemenag Jatim, Akhmad Sruji Bahtiar.
Mereka bersama-sama mendengarkan masukan dari DPR serta menyampaikan perkembangan program masing-masing di wilayah Jawa Timur. Kolaborasi antara pusat dan daerah disebut kunci utama dalam menyukseskan program strategis nasional.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyambut baik inisiatif DPR RI dalam memperkuat sinergi. Harapan besar diletakkan pada peningkatan mutu pendidikan dan kerukunan masyarakat multikultural.
Kunjungan kerja ini menjadi simbol perhatian negara terhadap wilayah yang selama ini menghadapi tantangan dalam pembangunan pendidikan dan layanan keagamaan.
Kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ke Jawa Timur menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga legislatif, eksekutif, dan pemerintah daerah dalam memperkuat akses pendidikan di wilayah terpencil. Aspirasi dan kebutuhan masyarakat menjadi landasan dalam menyesuaikan program-program nasional agar lebih efektif dan merata.
Dorongan agar Kementerian Agama dan Kementerian PPA memperhatikan wilayah sulit dijangkau mencerminkan keprihatinan mendalam terhadap kesenjangan layanan pendidikan. Komitmen untuk memperkuat pesantren dan kerukunan antarumat beragama juga menjadi sorotan dalam agenda tersebut.
Melalui distribusi bantuan dan evaluasi program secara berkala, diharapkan pembangunan sektor pendidikan dan sosial keagamaan dapat menciptakan masyarakat yang inklusif, mandiri, dan harmonis. DPR RI berperan aktif memastikan semua kebijakan benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat di berbagai pelosok.(*)