Jakarta, EKOIN.CO – Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur belum bisa dilaksanakan tanpa pemenuhan sejumlah syarat penting. Salah satu syarat utama adalah tersedianya sarana dan prasarana yang mendukung fungsi pemerintahan secara penuh di kawasan IKN.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam pernyataannya kepada media. Ia menjelaskan bahwa Prabowo hanya akan menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Pemindahan Ibu Kota jika infrastruktur penting telah tersedia.
Menurut Prasetyo, saat ini Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) tengah mempercepat pembangunan berbagai fasilitas penunjang. Ia menambahkan, pembangunan itu mencakup sarana untuk menunjang kegiatan lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif di IKN.
Pembangunan Sarana Dasar Masih Berlangsung
Prasetyo menyebutkan bahwa dalam tiga tahun ke depan, pemerintah menargetkan seluruh sarana dan prasarana pokok dapat diselesaikan. Ia menekankan pentingnya penyediaan fasilitas untuk mendukung jalannya roda pemerintahan.
“Ini adalah sarana-prasarana, syarat yang kita merasa ini harus ada sebelum kita memutuskan atau Bapak Presiden menandatangani Keppres Pemindahan Ibu Kota,” ujar Prasetyo Hadi saat memberikan keterangan kepada media.
Sebagai langkah konkret, Prabowo telah menyetujui anggaran untuk kelanjutan pembangunan IKN pada periode 2025 hingga 2029. Total anggaran yang telah disetujui mencapai Rp 48,8 triliun.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk menyelesaikan pembangunan kompleks lembaga legislatif dan yudikatif, serta fasilitas pendukung lainnya, termasuk infrastruktur pendukung seperti transportasi dan sistem keamanan.
Perkembangan Fisik dan Investasi di IKN
Dilansir dari detikcom, OIKN pada bulan Juni 2025 melaporkan sejumlah capaian pembangunan di wilayah IKN. Saat ini, 47 tower hunian untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) telah memasuki tahap penyelesaian akhir dengan progres mencapai 97,46%.
Selain hunian ASN, pembangunan hunian vertikal bagi TNI juga sedang berlangsung. Progres pembangunan fasilitas ini telah mencapai angka 27,32% menurut data resmi dari OIKN.
Dari sisi investasi, OIKN mengungkapkan bahwa dana investasi langsung yang berhasil dihimpun mencapai 86,67%. Dana tersebut berasal dari berbagai sektor, termasuk infrastruktur, perumahan, dan pertahanan.
Pemerintah juga terus mendorong kerja sama dengan sektor swasta untuk mempercepat pembangunan di IKN. Harapannya, pembangunan bisa selesai sesuai target agar pemindahan ibu kota dapat dilakukan tepat waktu.
Sementara itu, Prasetyo menegaskan bahwa arahan dari Presiden Prabowo adalah mempercepat penyelesaian pembangunan, dengan fokus pada sarana vital pemerintahan. Upaya ini diharapkan bisa menciptakan pusat pemerintahan baru yang siap pakai.
OIKN pun terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap progres pembangunan. Evaluasi dilakukan secara intensif untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai rencana.
Dengan dukungan anggaran yang signifikan dan kerja sama lintas sektor, pemerintah optimistis target pembangunan di IKN bisa tercapai. Pemindahan ibu kota akan dilakukan setelah seluruh syarat strategis terpenuhi.
Pemerintah menilai bahwa pemindahan ibu kota bukan hanya soal lokasi, tetapi juga kesiapan sistem pemerintahan dan sarana pendukungnya. Hal ini menjadi alasan utama penundaan penerbitan Keppres Pemindahan.
Hingga kini, belum ada kepastian waktu mengenai kapan Keppres tersebut akan diteken. Namun, Prasetyo menegaskan bahwa penandatanganan akan dilakukan segera setelah syarat-syarat teknis dan strategis terpenuhi.
Menurut pemerintah, pemindahan ibu kota merupakan proyek jangka panjang yang memerlukan perencanaan matang. Oleh karena itu, langkah kehati-hatian dianggap sangat penting agar pelaksanaan dapat berjalan lancar.
Sementara itu, Prabowo menilai bahwa penyelesaian infrastruktur dasar akan menjadi fondasi kuat bagi keberlanjutan pembangunan nasional di masa mendatang.
Langkah-langkah pembangunan yang sudah berjalan akan terus diawasi oleh pemerintah pusat, agar tidak terjadi keterlambatan dalam proses penyelesaian proyek.
Pemerintah juga menargetkan agar keberadaan IKN dapat mendorong pertumbuhan ekonomi regional, serta menciptakan pemerataan pembangunan antarwilayah di Indonesia.
Secara keseluruhan, keputusan akhir mengenai pemindahan ibu kota berada di tangan Presiden. Namun, segala persiapan teknis harus dituntaskan terlebih dahulu demi keberhasilan proyek ini.
Dalam waktu dekat, OIKN dijadwalkan memberikan laporan perkembangan terbaru kepada Presiden Prabowo untuk bahan pertimbangan lebih lanjut terkait keputusan pemindahan.
Langkah pemindahan ibu kota ini dinilai sangat strategis bagi masa depan Indonesia, terutama untuk mengurangi beban Jakarta dan mendukung pembangunan wilayah timur.
Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk mendukung proyek ini demi tercapainya tujuan pembangunan nasional jangka panjang yang berkelanjutan.
Presiden Prabowo belum akan menandatangani Keppres Pemindahan Ibu Kota sebelum seluruh sarana dan prasarana penunjang pemerintahan di IKN selesai dibangun. Pemerintah menargetkan penyelesaian dalam waktu tiga tahun. Anggaran pembangunan telah disiapkan dan progres fisik menunjukkan capaian signifikan. Namun, pembangunan masih harus dilanjutkan hingga seluruh fasilitas strategis siap digunakan. Pemindahan ibu kota baru akan dilaksanakan setelah syarat minimal terpenuhi.
Pemerintah sebaiknya mempercepat pembangunan infrastruktur dasar agar rencana pemindahan tidak tertunda terlalu lama. Komunikasi dengan masyarakat perlu ditingkatkan untuk membangun kepercayaan publik. Pemantauan berkala perlu diperkuat guna menghindari hambatan teknis di lapangan. Pemerintah juga bisa menjalin kerja sama lebih intensif dengan sektor swasta. Evaluasi progres secara transparan akan membantu memastikan kelancaran proses pemindahan ibu kota.(*)