• Latest
  • Trending
  • All
BPDP Akan Dibentuk, RPP PDP Segera Rampung

BPDP Akan Dibentuk, RPP PDP Segera Rampung

25 Juli 2025
hancurkan

Israel Hancurkan 1.000 Truk Bantuan untuk Gaza

26 Juli 2025
BRI Tanamkan Nilai Anak Bangsa Lewat Agroedukasi

BRI Tanamkan Nilai Anak Bangsa Lewat Agroedukasi

26 Juli 2025
Kisah Sambal Pecel Sri Kustamaji yang Mendunia

Kisah Sambal Pecel Sri Kustamaji yang Mendunia

26 Juli 2025
Kampung Atas Air Dapat Dukungan Pendidikan dari Pertamina

Kampung Atas Air Dapat Dukungan Pendidikan dari Pertamina

26 Juli 2025
Komitmen PHSS Lestarikan Satwa Langka Indonesia

Komitmen PHSS Lestarikan Satwa Langka Indonesia

26 Juli 2025
Pembalap Muda Indonesia Latihan di Markas Valentino Rossi

Pembalap Muda Indonesia Latihan di Markas Valentino Rossi

26 Juli 2025
Inovasi Fastron Eco Green Ramaikan GIIAS 2025

Inovasi Fastron Eco Green Ramaikan GIIAS 2025

26 Juli 2025
Tim Muda Indonesia Juara Gothia Cup 2025 di Swedia

Tim Muda Indonesia Juara Gothia Cup 2025 di Swedia

26 Juli 2025
ACYA Tawarkan Kolaborasi Kepemudaan Internasional

ACYA Tawarkan Kolaborasi Kepemudaan Internasional

26 Juli 2025
Menpora Bahas Fasilitas Olahraga Maluku bersama Gubernur

Menpora Bahas Fasilitas Olahraga Maluku bersama Gubernur

26 Juli 2025
Tiga Tim Indonesia Tampil di FIBA 3×3 Challenger

Tiga Tim Indonesia Tampil di FIBA 3×3 Challenger

26 Juli 2025
Nasyiatul Aisyiyah Siap Gelar Tanwir Nasional 2025

Nasyiatul Aisyiyah Siap Gelar Tanwir Nasional 2025

26 Juli 2025
Minggu, Juli 27, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home BERANDA

BPDP Akan Dibentuk, RPP PDP Segera Rampung

Progres penyusunan RPP PDP baru mencapai dua pertiga dan masih dalam tahap harmonisasi di Kemenkumham.” “Perpres pembentukan badan pengawas PDP akan diterbitkan setelah PP teknis diterbitkan sepenuhnya.”

by Akmal Solihannoer
25 Juli 2025, 19:47
in BERANDA
Reading Time: 3 mins read
0
A A
0
BPDP Akan Dibentuk, RPP PDP Segera Rampung

Jakarta, EKOIN.CO – Pemerintah terus mempercepat proses pembentukan Badan Pengawas Perlindungan Data Pribadi (BPDP) serta pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) pelaksana Undang‑Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). UU PDP telah resmi disahkan pada 17 Oktober 2022 dan mulai berlaku penuh pada 17 Oktober 2024 setelah masa transisi dua tahun

Langkah awal menuju pembentukan BPDP adalah penyusunan RPP sebagai aturan turunan UU PDP. Saat ini RPP tersebut sudah mencapai dua pertiga proses harmonisasi di Kemenkumham sejak September 2024 dan diperkirakan rampung pada kuartal IV 2025  Komunikasi dan Digital menargetkan RPP diselesaikan akhir Februari 2025. Wakil Menteri Nezar Patria menyampaikan harmonisasi sedang berlangsung intensif dengan sekitar 216 pasal dibahas setiap hari

RelatedPosts

200 Anggota Parlemen Dukung Palestina Merdeka Inggris Didesak Akui Negara Palestina

Syarat Prabowo Soal IKN Terungkap Harus Siap, Baru Teken

Trump: Hamas Pilih Mati daripada Berdamai

Menurut Aida Rezalina sebagai Staf Khusus Menteri, pembentukan badan pengawas PDP akan diatur melalui Perpres. Perpres ini akan diterbitkan setelah PP teknis diterbitkan sepenuhnya

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar mengungkapkan bahwa pembahasan RPP berjalan hampir setiap minggu dengan progres yang signifikan, meskipun belum sampai pada batas akhir pasal. Pembentukan badan pengawas masih berada pada tahap persiapan awal (VOI).

Sebelumnya, Wamenkominfo Nezar Patria menyatakan lembaga independen lebih tepat berada langsung di bawah Presiden, bukan di Kominfo, seperti sedang disimulasi oleh pemerintah

Berbagai pihak menyoroti pentingnya penyusunan PP dan Perpres agar UU PDP bisa diimplementasikan secara efektif. Direktur Eksekutif ELSAM Wahyudi Djafar menjelaskan kekosongan hukum karena belum disahkannya aturan pelaksana berdampak pada kesiapan Pilkada 2024

Dari sisi harmonisasi RPP, sebanyak 200-an pasal masih dalam proses pembahasan di Kemenkumham. Alexander menyebut baru membahas hingga pasal 90-an dan terus bergerak setiap minggu  hukum terhadap pelanggaran data pribadi sudah dilakukan. Kepolisian dan Komdigi mulai menindak beberapa kasus administratif seperti teguran dan denda

Secara institusional, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital di Komdigi sementara memegang fungsi pengawasan hingga BPDP terbentuk. Nantinya, fungsi ini diharapkan diserahkan ke badan independen sesuai amanat UU PDP Pasal 58

Lebih lanjut, Kominfo telah mengajukan sejumlah nama calon pengelola BPDP. Pengesahan kelembagaan akan dilakukan melalui Keputusan Presiden (Keppres) setelah Perpres terbit

Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo sebelumnya menyampaikan naskah urgensi disiapkan dalam beberapa opsi untuk disampaikan kepada Presiden sebagai dasar pendirian lembaga baru atau penugasan kepada lembaga yang sudah ada

Sehingga, finalisasi PP teknis dan Perpres lembaga pengawas menjadi fase paling penting. Tanpa dua aturan turunan ini, standar kepatuhan dan penegakan UU PDP belum berjalan optimal

Substansi Perpres akan mencakup struktur organisasi, tata kelola, wewenang pengawasan, pelaporan, serta kewenangan penegakan hukum administratif dan fasilitasi penyelesaian sengketa di luar pengadilan

Lebih jauh, pemerintah juga melakukan edukasi publik mengenai PDP, bekerja sama dengan akademisi, sektor swasta, dan masyarakat untuk mempercepat implementasi dan meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya data pribadi

Pada tanggal 5 Juni 2025, Aida Rezalina menyampaikan bahwa PP teknis hampir selesai dan jika dirampungkan maka Perpres pembentukan BPDP dapat segera diresmikan tidak lama setelah itu

Secara umum, pemerintah menargetkan aturan turunan UU PDP selesai kuartal III atau IV 2025. Jika lancar, BPDP bisa resmi terbentuk sebelum akhir tahun 2025

Progres RPP dan PP Pelaksana

RPP teknis terdiri lebih dari 200 pasal dan sedang dalam proses harmonisasi detail dengan Kemenkumham. Proses ini melibatkan koordinasi dengan kementerian/lembaga lain untuk memastikan kesesuaian dan efektivitas pelaksanaan UU PDP  Perpres pembentukan BPDP. Pemerintah berharap setelah PP selesai, Perpres sudah siap untuk dikeluarkan di akhir 2025

Pembentukan BPDP dan Perpres implementasi

Badan Pengawas PDP kelak akan berada langsung di bawah Presiden. Proses persetujuan final akan melalui Keppres setelah RPP dan Perpres final selesai dibahas

Institusi sementara yaitu Ditjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi menjalankan peran pengawasan hingga BPDP resmi terbentuk, menjaga kesinambungan fungsi sebelum badan independen terbentuk

Pemerintah memandang pembentukan BPDP sebagai momentum penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap perlindungan data pribadi serta menekan risiko kebocoran data di era digital.

 

Sebagai pemerintah telah menuntaskan UU PDP secara formal sejak 17 Oktober 2024 dan kini sedang memfinalisasi regulasi turunan yang mencakup RPP dan Perpres pembentukan BPDP. Harmonisasi kedua aturan ini menjadi fokus utama agar implementasi UU PDP berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum. Meskipun badan independen belum terbentuk, Ditjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi mengambil peran sementara dalam pengawasan. Pembentukan BPDP secara resmi akan dilakukan melalui Perpres dan Keppres setelah regulasi teknis selesai. Target penyelesaian regulasi berada pada kuartal akhir 2025, diharapkan BPDP bisa resmi operasional sebelum akhir tahun. Dengan demikian, ada harapan bahwa pelindungan data pribadi di Indonesia dapat diterapkan lebih optimal dan berkelanjutan.

Sebagai pemerintah perlu mempercepat harmonisasi RPP agar batas waktu tidak meleset. Masyarakat dan pelaku usaha diimbau aktif mengikuti perkembangan regulasi melalui saluran resmi seperti pdp.id. Kolaborasi lintas sektor mesti ditingkatkan agar regulasi tidak hanya selesai hukum, tetapi juga efektif dilaksanakan. Edukasi publik tentang hak-hak subjek data harus diperluas agar masyarakat lebih waspada terhadap pengelolaan data pribadi. Akhirnya, pembentukan BPDP yang independen sangat penting agar pengawasan dan penegakan UU PDP berjalan objektif dan dipercaya publik (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: BPDPKominfoperlindungan data pribadiPerpresRPPUU PDP
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

200 Anggota Parlemen  Dukung Palestina Merdeka Inggris Didesak Akui Negara Palestina

200 Anggota Parlemen Dukung Palestina Merdeka Inggris Didesak Akui Negara Palestina

by Akmal Solihannoer
26 Juli 2025
0

London, EKOIN.CO - Lebih dari 200 anggota parlemen Inggris menuntut pengakuan resmi terhadap negara Palestina. Permintaan ini disampaikan dalam sebuah...

Syarat Prabowo Soal IKN Terungkap Harus Siap, Baru Teken

Syarat Prabowo Soal IKN Terungkap Harus Siap, Baru Teken

by Akmal Solihannoer
26 Juli 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di...

Trump: Hamas Pilih Mati daripada Berdamai

Trump: Hamas Pilih Mati daripada Berdamai

by Akmal Solihannoer
26 Juli 2025
0

Washington EKOIN.CO - Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Jumat, 25 Juli 2025, menyatakan bahwa Hamas “tidak ingin membuat kesepakatan”...

China Resmi Masukkan J-35 ke Armada Laut  J

China Resmi Masukkan J-35 ke Armada Laut J

by Akmal Solihannoer
26 Juli 2025
0

Beijing EKOIN.CO - China secara resmi telah mengonfirmasi bahwa pesawat tempur siluman generasi kelima, J-35, kini telah masuk dalam daftar...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

4 Juni 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
hancurkan

Israel Hancurkan 1.000 Truk Bantuan untuk Gaza

26 Juli 2025
BRI Tanamkan Nilai Anak Bangsa Lewat Agroedukasi

BRI Tanamkan Nilai Anak Bangsa Lewat Agroedukasi

26 Juli 2025
Kisah Sambal Pecel Sri Kustamaji yang Mendunia

Kisah Sambal Pecel Sri Kustamaji yang Mendunia

26 Juli 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights