• Latest
  • Trending
  • All
Data Warga RI Diminta AS, Ini Dampaknya  Pakar Bersuara

Data Warga RI Diminta AS, Ini Dampaknya Pakar Bersuara

25 Juli 2025
Sinergi Bank Jakarta dan APKLI Dorong Ekonomi Rakyat

Sinergi Bank Jakarta dan APKLI Dorong Ekonomi Rakyat

27 Juli 2025
Lomba Digitalisasi Pasar 2025 Dorong Ekonomi Rakyat Modern

Lomba Digitalisasi Pasar 2025 Dorong Ekonomi Rakyat Modern

27 Juli 2025
Diduga Menikah dengan Kerabat Sultan MAKI Temukan Riza Chalid Tinggal di Malaysia

Diduga Menikah dengan Kerabat Sultan MAKI Temukan Riza Chalid Tinggal di Malaysia

27 Juli 2025
75 Tahun Ordinariat Militer Indonesia: Wadah Pembinaan Iman Dan Pengabdian Umat Katolik TNI-POLRI

75 Tahun Ordinariat Militer Indonesia: Wadah Pembinaan Iman Dan Pengabdian Umat Katolik TNI-POLRI

27 Juli 2025
BTN Berdayakan Rakyat Lewat Program Sosial Nasional

BTN Berdayakan Rakyat Lewat Program Sosial Nasional

27 Juli 2025
Tata Kelola BTN Diakui Dunia, Raih Dua Penghargaan ACGA

Tata Kelola BTN Diakui Dunia, Raih Dua Penghargaan ACGA

27 Juli 2025
BTN Gelar Pelatihan Nasional Keterbukaan Informasi Publik

BTN Gelar Pelatihan Nasional Keterbukaan Informasi Publik

27 Juli 2025
Pacu Jalur, Simbol Budaya yang Mendunia dari Riau

Pacu Jalur, Simbol Budaya yang Mendunia dari Riau

27 Juli 2025
Jepang dan Thailand Dorong Kota Humanis Masa Depan

Jepang dan Thailand Dorong Kota Humanis Masa Depan

27 Juli 2025
Data, Budaya, dan Sains: Jalan Bersama ASEAN-Jepang

Data, Budaya, dan Sains: Jalan Bersama ASEAN-Jepang

27 Juli 2025
Forum ASEAN–Jepang Soroti Riset Berbasis Kemanusiaan

Forum ASEAN–Jepang Soroti Riset Berbasis Kemanusiaan

27 Juli 2025
Manajemen Strategis Riset Nuklir untuk Ketahanan Pangan

Manajemen Strategis Riset Nuklir untuk Ketahanan Pangan

27 Juli 2025
Minggu, Juli 27, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home PERISTIWA

Data Warga RI Diminta AS, Ini Dampaknya Pakar Bersuara

RI beri izin transfer data pribadi ke AS. Pakar sebut standar pelindungan tak boleh turun.

by Akmal Solihannoer
25 Juli 2025, 14:18
in PERISTIWA
Reading Time: 3 mins read
0
A A
0
Data Warga RI Diminta AS, Ini Dampaknya  Pakar Bersuara

Amerika Serikat EKOIN.CO – Pemerintah Amerika Serikat dan Indonesia resmi menyepakati penurunan tarif impor serta transfer data pribadi lintas negara dalam negosiasi tarif resiprokal yang diumumkan Gedung Putih, Kamis (24/7/2025). Dalam pernyataan resmi bersama, salah satu poin utama menyebutkan Indonesia memberikan kepastian hukum soal pemindahan data pribadi ke Amerika Serikat, selama sesuai dengan ketentuan hukum Indonesia.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

RelatedPosts

Diduga Menikah dengan Kerabat Sultan MAKI Temukan Riza Chalid Tinggal di Malaysia

75 Tahun Ordinariat Militer Indonesia: Wadah Pembinaan Iman Dan Pengabdian Umat Katolik TNI-POLRI

Jepang dan Thailand Dorong Kota Humanis Masa Depan

Tarif impor Amerika Serikat terhadap produk Indonesia kini turun dari 32% menjadi 19%. Namun perhatian publik Indonesia justru tertuju pada kesepakatan mengenai transfer data pribadi warga Indonesia ke AS. Poin ini mengatur bahwa AS diakui sebagai negara dengan perlindungan data yang memadai berdasarkan hukum Indonesia.

Menurut pernyataan bersama, Indonesia akan memberikan kepastian terkait pemindahan data pribadi melalui pengakuan bahwa Amerika Serikat memiliki perlindungan data yang layak sesuai hukum dalam negeri. Namun, sejumlah ahli dan organisasi masyarakat sipil mengingatkan soal dampak perjanjian tersebut terhadap pelindungan data pribadi warga Indonesia.

Pakar Ingatkan Standar UU PDP Tidak Boleh Turun

Ketua Asosiasi Cloud Computing Indonesia (ACCI), Alex Budiyanto menegaskan bahwa transfer data lintas batas harus tunduk pada Undang-undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Ia memperingatkan agar standar pelindungan data Indonesia tidak diturunkan meski ada kesepakatan dagang dengan Amerika Serikat.

“Ini berarti bahwa meskipun ada kesepakatan resiprokal, standar perlindungan data di Indonesia tidak boleh diturunkan,” ujar Alex saat diwawancarai CNBC Indonesia.

Ia menambahkan bahwa Indonesia wajib memiliki kerangka hukum komprehensif yang mengatur transfer data lintas batas. Hal ini mencakup mekanisme transfer data, standar keamanan, dan hak subjek data. Menurutnya, semua itu penting untuk memastikan adanya akuntabilitas dan transparansi dalam proses pemindahan data.

Peneliti Lembaga Studi & Advokasi Masyarakat (ELSAM), Parasurama Pamungkas, menyampaikan pandangan serupa. Ia mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan kerahasiaan data pribadi, tanpa memedulikan di mana data tersebut disimpan.

“Tidak masalah disimpan di mana pun asalkan dapat memastikan integritas dan kerahasiaan data pribadi tersebut,” ungkap Parasurama.

AS Dinilai Kurang Perlindungan Menyeluruh Data Pribadi

Parasurama juga meminta pemerintah segera melaksanakan syarat-syarat transfer data yang diatur dalam UU PDP agar Amerika Serikat tidak bisa menyalahgunakan hukum negaranya dalam perlindungan data warga Indonesia.

Alex Budiyanto menyoroti bahwa AS belum memiliki satu payung hukum federal yang mengatur semua jenis data pribadi secara umum. Menurutnya, hal itu menciptakan celah perlindungan data di negara tersebut. Fragmentasi hukum ini dinilai berpotensi menimbulkan risiko terhadap data pribadi.

“Tidak ada satu payung hukum federal yang mengatur seluruh jenis data pribadi secara umum. Ini menciptakan fragmentasi hukum dan potensi celah perlindungan,” jelas Alex.

Pakar keamanan siber Alfons Tanujaya memberikan pandangan senada. Ia menjelaskan bahwa AS memang memiliki regulasi kuat untuk sektor-sektor tertentu seperti HIPAA (Health Insurance Portability and Accountability Act) dan COPPA (Children’s Online Privacy Protection Rule), namun belum ada perlindungan menyeluruh.

Di sisi lain, Indonesia baru memiliki UU PDP dan belum memiliki undang-undang sektoral untuk pelindungan data pribadi. “Indonesia belum ada undang-undang spesifik per sektor. Penegakan terpusat Amerika enggak ada, karena enggak punya undang-undangnya,” ujar Alfons.

Terkait kasus kebocoran data, Alfons menilai perbedaan penanganan di antara dua negara tersebut sangat mencolok. Di AS, kasus kebocoran lebih jarang dan penindakannya lebih tegas. Sedangkan di Indonesia, kebocoran data sering terjadi bahkan di lembaga negara, namun seringkali tanpa kejelasan tanggung jawab.

“Nah Amerika masih terjadi, tetapi skalanya lebih jarang dan ditindak. Ini yang penting. Di Indonesia, sering dan terbuka. Bahkan di institusi negara. Kalau udah terjadi, saling lempar tanggung jawab,” kata Alfons.

Perjanjian ini menimbulkan diskusi lanjutan di berbagai kalangan. Meski dari sisi ekonomi tarif perdagangan menjadi lebih ringan, dari sisi hukum dan privasi, masyarakat diingatkan tetap kritis dalam mengawal pelaksanaannya.

dari perkembangan ini menunjukkan bahwa Indonesia telah masuk ke dalam perjanjian transfer data dengan Amerika Serikat yang menuntut pengawasan ketat dari masyarakat dan lembaga hukum. Komitmen dalam UU PDP harus tetap menjadi standar utama dalam setiap pemindahan data keluar negeri.

Pemerintah perlu memastikan bahwa perjanjian dagang tersebut tidak merugikan kepentingan warga, khususnya soal privasi. Mekanisme pelindungan data harus dijalankan seutuhnya tanpa kompromi. Keterbukaan informasi kepada publik terkait implementasi kesepakatan ini juga menjadi kebutuhan penting agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

Kerja sama perdagangan dengan negara lain harus selaras dengan perlindungan hak-hak dasar warga negara. Dalam konteks ini, privasi data harus dipandang sebagai hak fundamental yang dilindungi oleh negara.

Dukungan terhadap penguatan regulasi sektoral mengenai pelindungan data menjadi kebutuhan mendesak. Pemerintah dan DPR didorong untuk segera menyusun peraturan turunan dari UU PDP agar kerangka hukum semakin kuat dan tidak menimbulkan celah hukum yang merugikan.

Pemerintah diharapkan terus memperkuat diplomasi digital agar tidak hanya menjadi objek dalam perjanjian dagang, namun menjadi subjek aktif yang memperjuangkan pelindungan data dalam kerangka hukum internasional. Komitmen ini harus diterjemahkan ke dalam pengawasan ketat dan penguatan infrastruktur hukum dalam negeri. (*)


 

Tags: Amerika Serikatkebocoran dataperlindungan data pribaditarif eksportransfer dataUU PDP
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Diduga Menikah dengan Kerabat Sultan MAKI Temukan Riza Chalid Tinggal di Malaysia

Diduga Menikah dengan Kerabat Sultan MAKI Temukan Riza Chalid Tinggal di Malaysia

by Akmal Solihannoer
27 Juli 2025
0

Kuala Lumpur EKOIN.CO - Muhammad Riza Chalid, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, dipastikan berada di Malaysia. Informasi...

75 Tahun Ordinariat Militer Indonesia: Wadah Pembinaan Iman Dan Pengabdian Umat Katolik TNI-POLRI

75 Tahun Ordinariat Militer Indonesia: Wadah Pembinaan Iman Dan Pengabdian Umat Katolik TNI-POLRI

by Maykal
27 Juli 2025
0

Jakarta , EKOIN - CO -  Peluncuran Website OCI dan buku dipimpin Uskup TNI-Polri, Ignatius Kardinal Suharyo dan dihadiri sekitar...

Jepang dan Thailand Dorong Kota Humanis Masa Depan

Jepang dan Thailand Dorong Kota Humanis Masa Depan

by Agus DJ
27 Juli 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Kota pintar masa depan di kawasan ASEAN tidak semata-mata dibangun atas dasar kecanggihan teknologi, namun juga pada...

Forum ASEAN–Jepang Soroti Riset Berbasis Kemanusiaan

Forum ASEAN–Jepang Soroti Riset Berbasis Kemanusiaan

by Agus DJ
27 Juli 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menegaskan perlunya kolaborasi strategis berbasis riset interdisipliner dalam menghadapi tantangan pembangunan...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

4 Juni 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Sinergi Bank Jakarta dan APKLI Dorong Ekonomi Rakyat

Sinergi Bank Jakarta dan APKLI Dorong Ekonomi Rakyat

27 Juli 2025
Lomba Digitalisasi Pasar 2025 Dorong Ekonomi Rakyat Modern

Lomba Digitalisasi Pasar 2025 Dorong Ekonomi Rakyat Modern

27 Juli 2025
Diduga Menikah dengan Kerabat Sultan MAKI Temukan Riza Chalid Tinggal di Malaysia

Diduga Menikah dengan Kerabat Sultan MAKI Temukan Riza Chalid Tinggal di Malaysia

27 Juli 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights