• Latest
  • Trending
  • All
Viral Pelanggaran Hak Cipta Lagu, Pakar HKI: Royalti Wajib Dibayar, Tak Perlu Langsung Pidana

Viral Pelanggaran Hak Cipta Lagu, Pakar HKI: Royalti Wajib Dibayar, Tak Perlu Langsung Pidana

24 Juli 2025
Hutama Karya Tetapkan Tarif Tol Pertama di Sumbar

Hutama Karya Tetapkan Tarif Tol Pertama di Sumbar

27 Juli 2025
Festival Teluk Wondama Suguhkan Pesona Budaya Papua di Sarinah

Festival Teluk Wondama Suguhkan Pesona Budaya Papua di Sarinah

27 Juli 2025
Layanan Listrik Terintegrasi Siap Hadir di Koperasi Desa

Layanan Listrik Terintegrasi Siap Hadir di Koperasi Desa

27 Juli 2025
PLN, MEBI, Alfamart Bangun Ribuan SPKLU di Seluruh Indonesia

PLN, MEBI, Alfamart Bangun Ribuan SPKLU di Seluruh Indonesia

27 Juli 2025
Bulog dan TNI Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional

Bulog dan TNI Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional

27 Juli 2025
ICAO Singapura, AirNav Paparkan Strategi SDM Muda

ICAO Singapura, AirNav Paparkan Strategi SDM Muda

27 Juli 2025
AirNav Indonesia Ajak Seribu Anak Rayakan Hari Anak

AirNav Indonesia Ajak Seribu Anak Rayakan Hari Anak

27 Juli 2025
Kolaborasi PHSS-PEP Jaga Ekosistem Kalimantan Timur

Kolaborasi PHSS-PEP Jaga Ekosistem Kalimantan Timur

27 Juli 2025
Inovasi Laut Dalam PHKT Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Inovasi Laut Dalam PHKT Perkuat Ketahanan Energi Nasional

27 Juli 2025
Dua Penghargaan Diraih PHM di Ajang ISRA 2025

Dua Penghargaan Diraih PHM di Ajang ISRA 2025

27 Juli 2025
Pertamina Bentuk Generasi Emas lewat 94 Program Anak

Anak-anak Indonesia Bersinar Lewat Program PHE

27 Juli 2025
Presiden Prabowo Resmikan Digi Koperasi Desa di Jawa Tengah

Presiden Prabowo Resmikan Digi Koperasi Desa di Jawa Tengah

27 Juli 2025
Minggu, Juli 27, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home PERISTIWA NASIONAL

Viral Pelanggaran Hak Cipta Lagu, Pakar HKI: Royalti Wajib Dibayar, Tak Perlu Langsung Pidana

by Maykal
24 Juli 2025, 22:55
in NASIONAL, POLKUM
Reading Time: 2 mins read
0
A A
0
Viral Pelanggaran Hak Cipta Lagu, Pakar HKI: Royalti Wajib Dibayar, Tak Perlu Langsung Pidana

Jakarta ,- EKOIN – CO –  Isu pelanggaran hak cipta lagu kembali menjadi sorotan publik setelah viralnya kasus penggunaan lagu tanpa izin dalam salah satu gerai restoran cepat saji Mie Gacoan. Menanggapi fenomena ini, Pakar Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Dr. Suyud Margono, S.H., MHum., FCIArb, memberikan penjelasan komprehensif mengenai pentingnya perlindungan hak cipta dalam industri musik serta prosedur yang seharusnya ditempuh sebelum menempuh jalur pidana.

Menurut Suyud, masyarakat perlu memahami bahwa lagu, baik lirik maupun musiknya, merupakan karya cipta yang dilindungi undang-undang. “Lagu yang diciptakan, apalagi oleh pencipta yang sudah punya jam terbang tinggi dan dikenal luas, tentu memiliki nilai ekonomi. Karena itu, ketika digunakan untuk publikasi seperti di event, restoran, kafe, atau di-cover dan diaransemen ulang, maka wajib ada izin dan pembayaran royalti,” ujarnya.

RelatedPosts

Layanan Listrik Terintegrasi Siap Hadir di Koperasi Desa

Amplop Kondangan Kena Pajak? Ini Faktanya

Sinergi Data OJK dan Kemenkum Dukung Pengawasan Fidusia

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa penggunaan lagu tanpa izin, termasuk dalam bentuk pemutaran lagu di tempat usaha, merupakan bentuk pelanggaran hak cipta jika tidak disertai izin melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang menaungi para pencipta lagu.

Siapa yang Bertanggung Jawab?

Dalam kasus seperti event musik, pertanggungjawaban royalti seharusnya menjadi beban penyelenggara acara, bukan hanya penyanyi. “Penyelenggara event wajib melaporkan daftar lagu yang dibawakan, kemudian membayar royalti melalui LMK. Begitu juga restoran atau kafe yang memutar lagu, mereka harus mengurus lisensi dan membayar royalti sesuai dengan perhitungan yang berlaku,” jelas Suyud.

Ia mencontohkan sistem pelaporan royalti yang sudah berjalan di beberapa negara, di mana tempat usaha menyerahkan daftar lagu yang diputar secara berkala sehingga LMK dapat menghitung distribusi royalti kepada pencipta lagu.

Kasus Mie Gacoan dan Pendekatan Hukum

Terkait dengan laporan terhadap restoran Mie Gacoan, Dr. Suyud menyebut bahwa pelaporan pidana semestinya menjadi langkah terakhir. “Dalam kasus pelanggaran royalti seperti ini, sebaiknya diutamakan pendekatan administratif atau mediasi terlebih dahulu, bukan langsung menjadikan seseorang sebagai tersangka. Apalagi yang digunakan adalah aset perusahaan atau korporasi,” katanya.

Menurutnya, pendekatan sanksi administratif bisa dilakukan lebih dulu, seperti pemblokiran izin siar atau larangan memutar lagu hingga royalti dibayarkan. “Perusahaan besar yang punya banyak cabang tentu memiliki kemampuan membayar royalti. Yang perlu diperhatikan adalah tujuannya: bukan menghukum, tapi memastikan hak pencipta dilindungi,” tegasnya.

Blanket License dan Peran LMK

Ia juga menyoroti pentingnya blanket license yang diberikan oleh pencipta lagu kepada LMK. Melalui lisensi tersebut, LMK berhak mengatur penggunaan karya di ruang publik dan berwenang menindak bila terjadi pelanggaran. Namun, kata dia, kewenangan itu pun semestinya dilandasi semangat edukatif, bukan represif.

“LMK boleh saja melapor ke polisi, tapi sebelumnya harus jelas dulu apakah sudah ada peringatan, mediasi, dan upaya persuasif. Jangan langsung pidana. Kecuali ada pembajakan besar-besaran atau pelanggaran berulang,” tambahnya.

Penutup

Suyud mengimbau para pelaku usaha, event organizer, maupun penyanyi untuk memahami pentingnya penghormatan terhadap hak cipta. Ia juga menyarankan LMK untuk lebih terbuka dan sistematis dalam sosialisasi serta pelaporan royalti.

“Jika semua pihak transparan dan saling memahami, maka perlindungan terhadap karya cipta bisa berjalan adil. Pencipta terlindungi, pengguna pun nyaman,” tutupnya.

Maykal

Maykal

Related Posts

Layanan Listrik Terintegrasi Siap Hadir di Koperasi Desa

Layanan Listrik Terintegrasi Siap Hadir di Koperasi Desa

by Agus DJ
27 Juli 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - PLN menegaskan kesiapannya mendukung integrasi layanan kelistrikan ke dalam Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia. Dukungan...

Amplop Kondangan Kena Pajak? Ini Faktanya

Amplop Kondangan Kena Pajak? Ini Faktanya

by Akmal Solihannoer
27 Juli 2025
0

JAKARTA, EKOIN.CO - Isu mengenai pajak amplop kondangan memicu perhatian luas publik sejak diungkap dalam rapat Komisi VI DPR RI....

Sinergi Data OJK dan Kemenkum Dukung Pengawasan Fidusia

Sinergi Data OJK dan Kemenkum Dukung Pengawasan Fidusia

by Agus DJ
27 Juli 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kerja sama pertukaran data dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen...

Satgas TMMD Kodim 1506/Namlea Bangun Rumah Tidak Layak Huni di Desa Leku

Satgas TMMD Kodim 1506/Namlea Bangun Rumah Tidak Layak Huni di Desa Leku

by Maykal
26 Juli 2025
0

Maluku selatan - EKOIN - CO - Buru Selatan - Satgas TMMD Ke-125 Kodim 1506/Namlea terus menunjukkan komitmennya dalam membantu...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

4 Juni 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Hutama Karya Tetapkan Tarif Tol Pertama di Sumbar

Hutama Karya Tetapkan Tarif Tol Pertama di Sumbar

27 Juli 2025
Festival Teluk Wondama Suguhkan Pesona Budaya Papua di Sarinah

Festival Teluk Wondama Suguhkan Pesona Budaya Papua di Sarinah

27 Juli 2025
Layanan Listrik Terintegrasi Siap Hadir di Koperasi Desa

Layanan Listrik Terintegrasi Siap Hadir di Koperasi Desa

27 Juli 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights