Jakarta, EKOIN.CO – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) tengah merampungkan penyusunan instrumen survei baru bertajuk Indeks Pemahaman, Penghayatan, dan Pengamalan Agama. Kegiatan ini berlangsung dalam forum diskusi kelompok terarah (FGD) yang digelar di Jakarta, Jumat (18/7/2025).
Penyusunan indeks tersebut dilakukan dengan melibatkan berbagai lembaga, termasuk Kementerian Hukum dan HAM, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Alvara Research Center, serta akademisi dari Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) Jakarta.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menyampaikan bahwa indeks ini lebih kompleks dibandingkan empat indeks lainnya yang sedang disusun, seperti Indeks Penyuluhan Agama, Layanan Dakwah, Bimbingan Perkawinan, dan Layanan Zakat-Wakaf.
“Indeks ini tidak mengukur kepuasan layanan dari sisi pengguna seperti empat indeks lainnya, tetapi mengukur tingkat pemahaman hingga pengamalan agama umat,” ujar Arsad dalam FGD tersebut.
Menurutnya, instrumen ini ditargetkan rampung pada September 2025 untuk digunakan sebagai dasar penyusunan kebijakan dan rencana kerja Kementerian Agama pada tahun 2026 mendatang.
Pemetaan Praktik Keagamaan di Masyarakat
Arsad menjelaskan, indeks ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada butir kedelapan yang menekankan pentingnya harmoni antarumat beragama dan keadilan sosial. Indeks juga mendukung Asta Protas Menteri Agama pada butir ketiga terkait layanan keagamaan yang berdampak.
Dalam FGD itu, muncul beberapa usulan alternatif nama indeks seperti Indeks Ketaatan Beragama dan Indeks Kualitas Kehidupan Beragama. Menanggapi hal tersebut, Arsad menyatakan bahwa nomenklatur masih dapat disesuaikan selama belum dituangkan secara resmi.
Pendiri dan CEO Alvara Research Center, Hasanuddin Ali, menambahkan bahwa survei akan melibatkan seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. “Tidak hanya kelompok terdidik, tetapi juga seluruh masyarakat lintas pendidikan, status sosial, dan ekonomi,” katanya.
Ia menyebutkan, melalui indeks ini, data kuantitatif yang dikelompokkan secara demografis dan kewilayahan dapat tergambar secara lebih akurat. Hal ini penting sebagai refleksi kondisi aktual keberagamaan masyarakat.
Metode dan Sasaran Survei
Survei akan mencakup 1.200 responden yang tersebar di 34 provinsi. Sasaran utama adalah rumah tangga muslim, dengan metode multistage random sampling dan wawancara tatap muka. Pelaksanaan dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2025.
Dimensi yang diukur terdiri atas tiga aspek: pemahaman (kognitif), penghayatan (afektif), dan pengamalan agama (perilaku). Masing-masing aspek memiliki indikator khusus yang dikembangkan secara akademis.
“Sementara perhitungan indeks akan melalui empat tahap, yaitu kalibrasi indikator, pembobotan dimensi dan subdimensi, perhitungan indeks per dimensi, dan agregasi menjadi indeks nasional,” terang Hasanuddin.
Sebelum pengumpulan data dimulai, tim akan melakukan uji coba instrumen guna memastikan validitas dan reliabilitas alat ukur yang digunakan dalam survei tersebut.
Relevansi Hasil dan Harapan Kebijakan
Kasubdit Kemasjidan, Akmal Salim Ruhana, menegaskan bahwa indeks ini akan menjadi alat penting untuk menilai sejauh mana nilai-nilai ajaran agama benar-benar hidup dalam keseharian masyarakat Indonesia.
“Indeks ini dapat menjadi cermin apakah nilai-nilai ajaran agama betul-betul hidup dalam keseharian masyarakat, termasuk dalam membangun relasi sosial dan kehidupan berbangsa,” paparnya.
Akmal menekankan bahwa jika hasil survei menunjukkan lemahnya kualitas keberagamaan masyarakat, maka perlu dilakukan penyesuaian kebijakan dan program pembinaan keagamaan yang lebih mendalam.
Ia berharap hasil indeks ini tidak berhenti sebagai angka statistik semata, tetapi bisa menjadi pijakan konkret dalam merancang program-program pembinaan umat yang efektif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Secara teknokratis, hasil survei ini juga akan sangat berguna dalam perencanaan program dan pengalokasian anggaran di masa mendatang,” tutup Akmal dalam kesempatan yang sama.
FGD tersebut turut dihadiri oleh Staf Ahli Kemenkumham Rumadi Ahmad, Sekretaris Badan Litbang dan Diklat Kemenag Ahmad Zainul Hamdi, Peneliti BRIN Abdul Jamil Wahab, Dekan Fakultas Islam Nusantara UNUSIA Ahmad Suaedy, serta sejumlah undangan lainnya.
Penyusunan Indeks Pemahaman, Penghayatan, dan Pengamalan Agama oleh Ditjen Bimas Islam Kemenag menjadi tonggak penting dalam memetakan kondisi keberagamaan masyarakat secara menyeluruh. Indeks ini dirancang melibatkan berbagai institusi dan pakar guna memastikan kredibilitasnya.
Dengan cakupan responden yang mewakili seluruh provinsi dan berbagai latar belakang sosial, survei ini diharapkan dapat menghasilkan data yang akurat dan bermanfaat. Indeks ini bukan hanya mencerminkan praktik ritual, tetapi juga aspek afektif dan perilaku sosial umat Islam.
Lebih jauh, hasil survei ini berpotensi menjadi alat ukur kebijakan nasional bidang keagamaan. Jika dimanfaatkan secara serius, indeks ini dapat mendukung pembinaan umat yang inklusif, responsif, dan berdampak luas pada harmoni sosial masyarakat Indonesia.(*)