JAKARTA, EKOIN.CO – Penetapan nama baru untuk posisi Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) belum diumumkan secara resmi. Molornya proses ini diduga akibat adanya perubahan nama kandidat yang hendak dipilih oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyusul pengunduran diri Komisaris Jenderal Ahmad Dofiri per 31 Juni 2025.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Arief Wicaksono, mengungkapkan bahwa penundaan terjadi karena munculnya nama baru yang kini dipertimbangkan secara serius oleh Kapolri. Hal ini disampaikannya saat dikonfirmasi oleh Tempo pada Ahad, 20 Juli 2025.
Arief mengatakan, proses penunjukan Wakapolri sebelumnya telah hampir mencapai titik final. Namun, di saat-saat terakhir, nama calon mengalami perubahan. “Namun di menit-menit akhir muncul nama lain dan sekarang nama itu yang sedang dipertimbangkan,” ucapnya.
Sebelumnya, Arief menyebutkan nama Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo sebagai kandidat terkuat. Dedi saat ini menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Arief menilai pengalaman Dedi di bidang pengawasan membuatnya memahami dinamika internal Polri.
“Pak Ahmad Dofiri dulu juga pernah menjabat Irwasum sehingga profilnya sesuai,” jelas Arief saat dihubungi pada Kamis, 26 Juni 2025. Dengan kata lain, posisi Wakapolri sering diisi oleh perwira tinggi yang memiliki pengalaman luas di bidang pengawasan dan internal organisasi.
Proses Seleksi Masih Dinamis dan Ketat
Kendati demikian, Arief belum bersedia menyebut nama-nama lain yang tengah dipertimbangkan oleh Kapolri. Ia menegaskan bahwa hingga kini proses seleksi masih berlangsung alot dan melibatkan banyak pertimbangan mendalam.
Menurut Arief, sosok Wakapolri harus memiliki kemampuan untuk mengayomi ratusan ribu personel kepolisian. Jabatan strategis ini menuntut seseorang yang sanggup menjaga stabilitas internal saat Kapolri lebih banyak terlibat dalam urusan eksternal.
“Posisi sentral itu diisi orang yang bisa mengelola dinamika internal kepolisian,” ungkap Arief. Ia menyampaikan, tantangan internal dan eksternal dalam tubuh kepolisian harus ditangani secara berimbang, sehingga peran Wakapolri sangat krusial.
Di sisi lain, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Sandi Nugroho, memastikan bahwa daftar nama calon Wakapolri telah ada di tangan Kapolri. “Sampai dengan saat ini, yang pasti bahwa nama-nama sudah ada di Pak Kapolri,” ujar Sandi, Jumat, 18 Juli 2025.
Namun, Sandi juga belum bersedia mengungkapkan siapa yang akan menggantikan Komjen Ahmad Dofiri. Menurutnya, penunjukan ini memerlukan ketelitian karena menyangkut kepemimpinan tinggi dalam tubuh Polri.
Kapolda Berpeluang Isi Posisi Wakapolri
Sandi membuka kemungkinan bahwa jabatan Wakapolri dapat diisi oleh jenderal polisi bintang dua, terutama dari kalangan kepala kepolisian daerah atau Kapolda aktif. Hal ini merujuk pada preseden sebelumnya, seperti Irjen Gatot Eddy Pramono yang menjabat Kapolda Metro Jaya sebelum diangkat sebagai Wakapolri.
Mekanisme pengangkatan Wakapolri berada di bawah kewenangan penuh Kapolri. Namun, pertimbangan matang tetap diperlukan, termasuk latar belakang pengalaman, kredibilitas, dan rekam jejak calon.
Selain itu, penunjukan ini juga akan memperhatikan keseimbangan struktural dan dinamika politik internal Polri. Oleh karena itu, waktu yang dibutuhkan tidak bisa instan dan harus melalui konsultasi internal.
Situasi ini menyebabkan spekulasi terus berkembang di kalangan internal Polri maupun masyarakat. Banyak yang menantikan keputusan resmi yang akan menetapkan pengganti Komjen Ahmad Dofiri secara sah.
Namun hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Kapolri mengenai siapa calon kuat yang akan dipilih. Informasi yang beredar masih sebatas diskusi internal yang belum diumumkan ke publik.
Kompolnas tetap memantau proses ini dengan harapan penunjukan Wakapolri dapat segera terlaksana agar tidak mengganggu stabilitas struktural organisasi.
Dalam beberapa tahun terakhir, posisi Wakapolri menjadi strategis karena fungsinya dalam mendukung manajemen kepemimpinan tertinggi Polri. Maka, sosok yang ditunjuk harus benar-benar matang secara pengalaman dan kepemimpinan.
Proses seleksi dipastikan tidak hanya mempertimbangkan faktor senioritas semata, tetapi juga integritas serta kemampuan manajerial untuk mengendalikan dinamika organisasi kepolisian.
Publik kini menunggu dengan penuh perhatian terhadap keputusan Kapolri. Nama-nama yang beredar belum bisa dipastikan, namun diyakini berasal dari lingkaran elit kepemimpinan Polri saat ini.
Dalam waktu dekat, diharapkan keputusan resmi dapat dikeluarkan agar organisasi tetap berjalan optimal tanpa kekosongan di posisi penting tersebut.
jabatan Wakapolri yang kosong pasca pengunduran diri Komjen Ahmad Dofiri kini menjadi sorotan utama publik dan internal Polri. Proses seleksi yang berjalan dinamis menunjukkan kehati-hatian Kapolri dalam memilih sosok terbaik. Nama Komjen Dedi Prasetyo sempat mengemuka, namun belum ada konfirmasi final dari pimpinan tertinggi kepolisian.
Penundaan ini menunjukkan bahwa penunjukan Wakapolri tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Pertimbangan profesionalisme, integritas, dan pengalaman menjadi faktor utama. Kemunculan nama baru yang dipertimbangkan menunjukkan adanya dinamika internal yang aktif di tubuh Polri.
Kompolnas memandang posisi Wakapolri sangat penting dalam menjaga harmoni internal saat Kapolri banyak terlibat dengan kegiatan eksternal. Oleh karena itu, figur yang terpilih diharapkan bisa menjaga keseimbangan di tubuh Polri secara efektif.
Publik tentu berharap agar posisi ini segera diisi, mengingat pentingnya koordinasi dan keberlanjutan organisasi Polri dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan nasional. Keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Kapolri, dan diharapkan akan diumumkan dalam waktu dekat.
Kompolnas diharapkan terus memberikan masukan objektif kepada Kapolri terkait penunjukan Wakapolri agar proses seleksi berjalan transparan. Komunikasi terbuka dengan publik juga dapat membantu menepis spekulasi yang tidak berdasar mengenai kandidat yang beredar.
Polri perlu menjaga kesinambungan komando dalam organisasi agar tidak terjadi kekosongan yang berkepanjangan. Hal ini penting dalam menjaga efektivitas operasional di tengah kompleksitas tugas kepolisian saat ini.
Kandidat yang ditunjuk diharapkan memiliki pengalaman organisasi yang kuat serta mampu menjadi penyeimbang dalam kepemimpinan. Keputusan yang tepat akan menentukan arah stabilitas internal kepolisian ke depan.
Diperlukan transparansi yang terukur dalam menyampaikan perkembangan proses seleksi kepada masyarakat. Ini menjadi bagian dari akuntabilitas publik yang harus dijaga oleh institusi kepolisian.
Polri juga sebaiknya menyiapkan mekanisme regenerasi kepemimpinan jangka panjang untuk mencegah stagnasi dan memastikan kesinambungan kualitas pimpinan di masa mendatang. ( * )