Jakarta EKOIN.CO – Hashim Djojohadikusumo akhirnya angkat bicara terkait tudingan adanya komunikasi dirinya dengan Riza Chalid, tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Pernyataan itu disampaikan oleh juru bicara Hashim, Ariseno Ridhwan, pada Sabtu, 19 Juli 2025. Ia menyebut ada sejumlah pihak yang menghubungi Riza Chalid dengan mengatasnamakan Hashim tanpa seizin maupun sepengetahuan yang bersangkutan.
Menurut Ariseno, dalam dua kesempatan berbeda, Riza Chalid sendiri yang kemudian menghubungi Hashim. Ia disebut meminta bantuan terkait urusan hukum yang tengah dihadapinya. Namun, Hashim menegaskan dirinya tidak membuat komitmen atau janji apa pun dalam pertemuan tersebut.
“Bapak Hashim telah mendengarkan penjelasan yang disampaikan, namun tidak memberikan janji atau komitmen dalam bentuk apa pun, dan dengan tegas menyatakan tidak ingin ikut campur dalam urusan tersebut,” ujar Ariseno dalam pernyataan tertulis.
Lebih lanjut Ariseno menyampaikan bahwa individu-individu yang menghubungi Riza bukanlah utusan dari Hashim. Segala ucapan maupun tindakan yang dilakukan oleh pihak-pihak tersebut tidak mencerminkan sikap resmi Hashim.
Hashim juga disebut tidak memiliki kepentingan komersial terhadap perkara hukum yang sedang berjalan itu. Ia pun tidak berniat mengambil alih posisi atau kepentingan siapa pun yang terkait dalam kasus ini.
Riza Chalid Dinyatakan Tak Berada di Singapura
Keberadaan Riza Chalid hingga kini masih belum diketahui secara pasti. Pemerintah Singapura melalui Kementerian Luar Negeri membantah bahwa yang bersangkutan berada di wilayah negara mereka. Pernyataan ini disampaikan menanggapi informasi dari Kejaksaan Agung RI yang sebelumnya menyebut Riza berada di Singapura.
“Catatan imigrasi kami menunjukkan bahwa Muhammad Riza Chalid tidak berada di Singapura dan sudah lama tidak memasuki Singapura,” ungkap pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Singapura pekan ini.
Pihak pemerintah Singapura juga menyatakan kesiapannya untuk membantu Indonesia dalam pelacakan dan penanganan kasus ini apabila ada permintaan resmi sesuai hukum dan kewajiban internasional yang berlaku.
Sementara itu, penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan memperluas penelusuran dengan menyisir negara-negara lain demi menemukan keberadaan Riza Chalid.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengungkapkan bahwa Riza telah meninggalkan Indonesia sejak awal Februari 2025, bahkan sebelum ada permohonan pencekalan dari pihak Kejaksaan Agung.
Plt Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman mengatakan bahwa destinasi awal Riza Chalid setelah keluar dari Indonesia adalah Malaysia. Saat itu belum ada permintaan pencegahan ke luar negeri yang diajukan oleh aparat penegak hukum.
Kerugian Negara Capai Ratusan Triliun Rupiah
Dalam penyidikan kasus ini, Kejaksaan Agung menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka atas posisinya sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT Orbit Terminal Merak (OTM). Kedua perusahaan itu diduga terlibat dalam praktik korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang.
Selain Riza Chalid, anaknya, Muhammad Kerry Andrianto Riza, juga ditetapkan sebagai tersangka karena memiliki posisi yang sama di perusahaan PT Navigator Khatulistiwa. Keduanya kini tengah diburu aparat.
Kejaksaan Agung menyebut bahwa kerugian negara yang timbul akibat kasus ini sangat besar, yakni mencapai Rp285 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp193,7 triliun merupakan kerugian keuangan negara, sedangkan Rp91,3 triliun adalah kerugian dari sektor perekonomian nasional.
Hingga kini, tim Kejagung terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak lain yang turut memfasilitasi kepergian atau melindungi Riza Chalid.
Kasus korupsi ini menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah pengelolaan sektor migas nasional. Banyak pihak yang mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan menyeluruh.
Pihak Kejagung juga berkoordinasi dengan lembaga internasional untuk memperkuat upaya pelacakan terhadap Riza Chalid. Mereka memastikan tidak akan berhenti hingga tersangka utama ditangkap dan diadili di Indonesia.
Sejumlah saksi juga telah diperiksa, termasuk dari lingkungan internal Pertamina serta pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan dua perusahaan milik Riza. Proses pemeriksaan ini terus dilakukan untuk mengumpulkan bukti yang menguatkan.
Kehadiran Hashim dalam sorotan publik dipicu oleh tudingan adanya komunikasi dengan Riza yang tengah diburu. Namun, melalui pernyataan resmi, ia mencoba meluruskan kabar tersebut dan menjelaskan bahwa dirinya tidak terlibat.
Sementara itu, publik masih menanti perkembangan lebih lanjut dari penyidikan kasus ini. Pemerintah Indonesia melalui Kejagung diharapkan segera mempercepat proses hukum terhadap semua tersangka.
Berbagai pihak juga menyerukan pentingnya pembenahan tata kelola industri minyak dan gas agar tidak terulang kejadian serupa di masa mendatang. Transparansi dan pengawasan menjadi tuntutan utama dari masyarakat.
Singapura dan Malaysia sebagai dua negara yang disebut terkait dengan keberadaan Riza juga diminta aktif memberikan kerja sama, baik secara bilateral maupun lewat mekanisme interpol dan mutual legal assistance.
Pemerintah RI menyatakan akan memanfaatkan segala jalur diplomatik dan hukum internasional untuk memulangkan Riza Chalid ke tanah air demi kepentingan penyidikan dan penegakan hukum yang adil.
Pemeriksaan lebih lanjut atas pihak-pihak yang pernah berhubungan dengan Riza Chalid, termasuk komunikasi yang menggunakan nama tokoh publik tanpa izin, menjadi bagian dari proses investigasi lanjutan.
pernyataan terbuka dari pihak Hashim Djojohadikusumo diharapkan dapat meredakan spekulasi publik dan membantu mengarahkan fokus kepada substansi hukum dari kasus ini. Klarifikasi ini penting sebagai bentuk akuntabilitas publik atas nama-nama yang disebut dalam pusaran kasus besar tersebut.
Upaya penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung harus terus didukung oleh kerja sama lintas kementerian dan lembaga agar para pelaku yang bertanggung jawab bisa segera diadili. Ketegasan dan kecepatan langkah aparat hukum akan menunjukkan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Keterbukaan informasi dan kejelasan penanganan kasus menjadi faktor penting dalam membangun kembali kepercayaan publik terhadap integritas sektor energi dan peradilan. Penyidikan yang tuntas akan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan korupsi di sektor strategis negara.
Masyarakat dan media diharapkan terus mengawal jalannya penyelidikan secara kritis namun proporsional, menghindari pembentukan opini tanpa dasar yang bisa mengganggu proses hukum. Fakta dan bukti tetap harus menjadi rujukan utama.
Langkah preventif juga perlu segera dilakukan pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap praktik tata kelola minyak mentah. Audit berkala, penguatan sistem integritas, serta digitalisasi pengawasan menjadi bagian penting dalam reformasi sektor energi ke depan. (*)