Jakarta, EKOIN.CO – Komisi C DPRD DKI Jakarta menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) dalam rapat pembahasan perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang digelar bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan unsur eksekutif ini berlangsung di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Jumat (11/7).
Rekomendasi tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Komisi C, Suhud Alynudin. Ia menekankan bahwa sinergi antar-BUMD menjadi langkah krusial dalam menjawab tantangan ekonomi yang semakin kompleks.
Suhud menjelaskan bahwa kolaborasi antar-BUMD, baik dalam satu klaster maupun lintas sektor, diharapkan dapat memperkuat operasional bisnis dan posisi keuangan BUMD secara keseluruhan.
“Kami mendorong BP BUMD untuk menguatkan kerja sama antar-BUMD, karena tidak bisa lagi bergerak sendiri-sendiri di tengah tantangan ekonomi yang dinamis,” kata Suhud.
Dorongan untuk Inovasi dan Target Realistis
Komisi C juga meminta BP BUMD menyusun formulasi baru dalam menetapkan target dividen. Target tersebut harus realistis dan sesuai proyeksi ekonomi dan sektor usaha masing-masing BUMD.
Suhud menegaskan perlunya inovasi dan terobosan model bisnis untuk menjawab kebutuhan masyarakat serta meningkatkan efisiensi pelayanan publik.
Ia menyebut langkah ini sejalan dengan kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang membawa semangat pembaruan.
“Tagline sinergi BUMD harus dibuktikan melalui aksi nyata dalam bentuk inovasi bisnis dan peningkatan layanan yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Suhud.
Dalam situasi ketidakpastian ekonomi dan tekanan daya beli masyarakat, Komisi C meminta BP BUMD tetap menjaga stabilitas dan kelangsungan layanan publik.
Fokus pada Kemandirian Transportasi
Suhud juga menyoroti kinerja BUMD sektor transportasi, terutama dalam hal peningkatan pendapatan di luar tarif atau non-farebox.
Komisi C menilai pendapatan dari sektor seperti periklanan, kerja sama properti, hingga bisnis turunan harus diperluas agar kemandirian BUMD meningkat.
Langkah ini dianggap penting agar BUMD tidak terus bergantung pada suntikan dana APBD, terutama untuk pembiayaan operasional harian.
“Pendapatan non-farebox harus digarap lebih serius oleh BUMD transportasi agar lebih mandiri dan berkelanjutan secara bisnis,” tegas Suhud.
Ia menambahkan bahwa inisiatif kemandirian ini juga sejalan dengan strategi efisiensi anggaran daerah.
Rekomendasi yang diberikan Komisi C DPRD DKI Jakarta mencerminkan komitmen legislatif dalam memperkuat peran strategis BUMD sebagai penggerak ekonomi lokal.
Dorongan terhadap sinergi, inovasi, serta optimalisasi pendapatan menunjukkan adanya harapan agar BUMD tidak hanya menjadi penyedia layanan, tetapi juga pendorong pertumbuhan sektor-sektor baru.
Dengan menekankan prinsip kolaborasi dan efisiensi, DPRD DKI berharap agar seluruh BUMD lebih tangguh menghadapi dinamika ekonomi sekaligus mampu memberi manfaat konkret kepada masyarakat Jakarta.(*)