Bekasi, Ekoin.co – Penataan ruang milik jalan (rumija) pada penerbitan kabel fiber optik di Jalan Kaliabang Tengah mendapat sorotan masyarakat Kota Bekasi, Kamis 10 Juli 2025. Mereka mengecam pengerjaan yang merusak tatanan wilayah tersebut.
Pengerjaan fiber optik merusak tata ruang wilayah dan membahayakan pengguna jalan. Kabel yang ditanam tanpa pengaman dan rambu memicu keresahan warga serta pengguna jalan di sekitar lokasi tersebut.
Selain itu, kondisi jalan yang berdebu akibat penggalian kabel juga membahayakan kesehatan warga sekitar. Warga mengeluhkan debu tersebut semakin mengganggu aktivitas mereka sehari-hari.
Sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 20/PRT/M/2010, penanaman kabel di rumija harus memastikan keamanan lalu lintas. Pemilik utilitas wajib memulihkan kondisi jalan yang rusak setelah pemasangan kabel selesai dilakukan.
Di sisi lain, aturan tersebut juga mengatur jarak aman penempatan utilitas dari tepi jalan serta trotoar. Namun, kondisi di lapangan di Jalan Kaliabang Tengah belum menunjukkan penerapan aturan tersebut.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bekasi telah menghentikan sementara proyek fiber optik ini. Penanganan penggalian kabel di Jalan Kaliabang Tengah belum sesuai dengan aturan yang berlaku hingga saat ini.
Warga meminta APJATEL segera turun menangani kabel fiber optik di jalan tersebut. Mereka menilai APJATEL harus bertanggung jawab atas kerusakan dan ketidaknyamanan akibat proyek ini.
Salah satu warga, Rio, mengaku khawatir dengan kondisi jalan yang tidak aman tersebut. Ia berharap pihak terkait segera menertibkan jalur fiber optik agar warga dapat beraktivitas dengan aman.
Sementara itu, Arif, pengendara motor, mengeluhkan kurangnya rambu pengaman di lokasi proyek fiber optik. Ia merasa kondisi ini membahayakan pengendara yang melintas setiap hari.
Di samping itu, proyek fiber optik di Jalan Kaliabang Tengah juga membuat akses jalan semakin sempit. Pekerjaan yang berlarut-larut memperburuk kondisi lalu lintas di wilayah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanda-tanda perbaikan jalur fiber optik sesuai dengan aturan rumija. Warga berharap pemerintah kota dan APJATEL segera menyelesaikan masalah ini.
Beberapa pengguna jalan meminta agar pengerjaan proyek dilakukan di malam hari untuk meminimalisir gangguan lalu lintas. Mereka juga meminta segera dipasang rambu pengaman yang memadai di lokasi tersebut.
Selain itu, warga mendesak adanya pengawasan ketat dari instansi terkait atas proyek penanaman kabel fiber optik. Hal ini penting agar pihak pelaksana proyek mematuhi aturan yang berlaku.
Warga menekankan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan harus menjadi prioritas dalam setiap proyek infrastruktur. Mereka berharap penataan jalur fiber optik segera selesai sesuai prosedur.
Mereka juga meminta keterbukaan informasi terkait pelaksanaan proyek penanaman kabel fiber optik. Warga ingin mendapatkan kepastian mengenai target penyelesaian proyek yang sedang berjalan ini.