• Latest
  • Trending
  • All
Sidang Istri Makelar Judol Ungkap Uang Mewah

Sidang Istri Makelar Judol Ungkap Uang Mewah

10 Juli 2025
Daging Dam Haji Disalurkan Untuk Masyarakat.

Daging Dam Haji Disalurkan Untuk Masyarakat.

9 September 2025
Gus Baha Beri Masukan Tafsir Kemenag.

Gus Baha Beri Masukan Tafsir Kemenag.

9 September 2025
Pengadaan Strategis LKPP Dukung Program Pemerintah.

Pengadaan Strategis LKPP Dukung Program Pemerintah.

9 September 2025
LKPP Dukung UMKM dengan Kebijakan Pengadaan.

LKPP Dukung UMKM dengan Kebijakan Pengadaan.

9 September 2025
LKPP Jadikan UKPBJ Model Pengadaan Nasional.

LKPP Jadikan UKPBJ Model Pengadaan Nasional.

9 September 2025
RAPBN 2026 Disepakati, Pendapatan Negara Naik Rp5,9 T

Asumsi Dasar Makro Ekonomi RAPBN Disepakati.

9 September 2025
Bank Mandiri Tanam Ratusan Pohon di Livin’ Planet.

Bank Mandiri Tanam Ratusan Pohon di Livin’ Planet.

9 September 2025
BSI Catat Pembiayaan Konsumer Rp287 Triliun

BSI Kuatkan Peran UMKM Lewat Keuangan Syariah.

9 September 2025
Prabowo Balas Kritik dengan Data Ekonomi

Prabowo Balas Kritik dengan Data Ekonomi

9 September 2025
Petani Tebu Didukung KUR Menuju Swasembada

Petani Tebu Didukung KUR Menuju Swasembada

9 September 2025
Eks Jenderal Kopassus Disebut Calon Menko Polkam

Eks Jenderal Kopassus Disebut Calon Menko Polkam

9 September 2025
KPK Panggil Analis OJK Soal Korupsi CSR

KPK Panggil Analis OJK Soal Korupsi CSR

9 September 2025
Selasa, September 9, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

Sidang Istri Makelar Judol Ungkap Uang Mewah

Darmawati mengaku menerima Rp 300–500 juta per bulan dari Muhrijan. Jaksa mengungkap pembelian mobil mewah dari dana hasil kejahatan.

by Akmal Solihannoer
10 Juli 2025, 12:54
in HUKUM
Reading Time: 3 mins read
0
A A
0
Sidang Istri Makelar Judol Ungkap Uang Mewah

Jakarta, EKOIN.CO – Sidang kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait praktik perlindungan situs judi online (judol) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 9 Juli 2025. Perkara ini mengungkap aliran dana mencurigakan dan gaya hidup mewah yang dijalani oleh terdakwa Darmawati, istri dari Muhrijan alias Agus, yang menjadi perantara antara agen judol dan oknum pegawai Kementerian Kominfo (kini Kementerian Komdigi).

Dalam sidang yang berlangsung di ruang sidang tiga, jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan membacakan dakwaan kepada Darmawati. Ia disebut menerima uang hasil kejahatan sang suami dan menggunakan dana tersebut untuk membeli berbagai barang mewah. Selain itu, ia juga didakwa turut menyembunyikan dana hasil kejahatan yang dilakukan oleh Muhrijan.

RelatedPosts

KPK Panggil Analis OJK Soal Korupsi CSR

Tiga Surat Resmi ke Kejati Desak Eksekusi Silfester

Tanggapan Ferry Irwandi Usai TNI Sebut Ada Dugaan Tindak Pidana

Pengakuan Nafkah Ratusan Juta Rupiah per Bulan

Darmawati mengaku mendapatkan uang bulanan dari suaminya hingga mencapai setengah miliar rupiah sebelum terlibat dalam kasus ini. “Ke saya sekitar Rp 500 juta,” ujar Darmawati saat diperiksa sebagai terdakwa.

Namun, ketika jaksa mempertegas jumlah total uang yang diterimanya, Darmawati memberikan keterangan berbeda. “Ya Rp 300 (juta) sampai Rp 400 (juta),” tambahnya. Keterangan ini menimbulkan perhatian karena ketidakkonsistenan dalam pernyataan terdakwa di persidangan.

Diketahui bahwa sebelum tahun 2024, Muhrijan adalah seorang pengusaha di bidang ekspor-impor. Namun, penghasilan yang begitu besar dan mendadak meningkat memicu kecurigaan aparat penegak hukum terhadap sumber dana yang mengalir ke rekening Darmawati.

Pasangan suami istri ini tinggal bersama tiga anak mereka di sebuah rumah kontrakan di kawasan Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, dengan biaya sewa sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Meski tinggal di rumah kontrakan sederhana, gaya hidup mereka mencerminkan konsumsi kelas atas.

Pembelian Mobil Mewah dari Uang Haram

Dalam proses pemeriksaan, jaksa membeberkan bahwa Darmawati membeli sejumlah kendaraan mewah yang diduga kuat berasal dari dana hasil kejahatan Muhrijan. “Contohnya seperti tiga unit mobil. Satu Lexus, satu Fortuner, satu lagi BMW X7,” kata jaksa.

Jaksa juga menanyakan kepada Darmawati mengenai kapan suaminya mulai mendapatkan aliran dana besar hingga bisa membelikan fasilitas mewah tersebut. Darmawati tidak memberikan jawaban pasti atas pertanyaan itu.

Perubahan gaya hidup keluarga tersebut terjadi setelah Muhrijan menjadi makelar dalam praktik perlindungan situs judi online. Ia mengklaim memiliki usaha sampingan, yang disebutnya sebagai sumber penghasilan tambahan.

Namun, jaksa menilai aliran dana yang diterima Darmawati tidak sesuai dengan latar belakang dan kondisi tempat tinggal mereka. Darmawati tidak memiliki pekerjaan tetap dan hanya berperan sebagai ibu rumah tangga.

Sementara itu, peran Muhrijan dalam kasus ini berada pada level koordinator. Ia menjembatani komunikasi antara pihak agen judol dan oknum pejabat Kementerian Kominfo yang bertugas menghindarkan situs-situs judi dari pemblokiran pemerintah.

Menurut jaksa, uang hasil kerja sama ilegal tersebut mengalir melalui sejumlah rekening dan disamarkan melalui pembelian aset seperti kendaraan dan barang mewah lainnya. Darmawati diduga kuat mengetahui dan menyetujui transaksi tersebut.

Kasus ini merupakan bagian dari pengungkapan skema besar perlindungan terhadap situs judi online yang sebelumnya telah menjerat sejumlah pegawai negeri. Kementerian Kominfo, yang kini berganti nama menjadi Kementerian Komdigi, menjadi sorotan akibat adanya oknum yang terlibat.

Sidang ini juga menjadi bukti bahwa praktik pencucian uang kerap melibatkan anggota keluarga, terutama istri yang dijadikan sebagai sarana untuk menyembunyikan hasil kejahatan. Darmawati termasuk dalam klaster tersangka yang bertugas menampung dan membelanjakan uang hasil praktik tersebut.

Jaksa penuntut umum menegaskan bahwa proses hukum akan tetap dilanjutkan terhadap Darmawati karena telah mendapatkan keuntungan langsung dari tindak pidana yang dilakukan suaminya. Darmawati sendiri tidak membantah sebagian tuduhan tersebut, meskipun mengaku tidak mengetahui secara rinci asal-usul dana.

Kasus ini akan terus disidangkan dalam waktu dekat untuk mendalami keterlibatan pihak-pihak lain yang disebutkan dalam dakwaan, termasuk kemungkinan adanya pelaku tambahan dari kalangan pejabat negara.

Pemeriksaan saksi tambahan akan dilakukan pada persidangan berikutnya guna menguatkan bukti terhadap peran Darmawati dalam praktik pencucian uang dan pembelian barang mewah dari hasil dana ilegal tersebut.

Sebagai langkah penegakan hukum, aparat kejaksaan berupaya membuka seluruh jaringan yang terlibat dalam praktik pelindungan situs judi online ini, terutama yang beririsan dengan lembaga pemerintahan.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

atas kasus ini adalah perlunya pengawasan ketat terhadap aliran dana di keluarga pegawai negeri atau orang yang terlibat bisnis digital, terutama bila ada peningkatan gaya hidup yang tak sesuai kondisi ekonomi mereka. Transaksi keuangan mencurigakan harus ditelusuri dan dilaporkan segera kepada otoritas berwenang.

Selain itu, edukasi mengenai pentingnya pelaporan aset dalam rumah tangga juga harus digencarkan agar keluarga tidak terlibat sebagai bagian dari kejahatan. Para istri atau suami perlu menyadari risiko hukum jika menikmati atau membantu menyembunyikan uang hasil kejahatan.

Kementerian Komdigi diharapkan meningkatkan sistem pengawasan internal serta memberlakukan sistem audit yang transparan terhadap aktivitas pegawai, khususnya yang menangani situs digital dan pemblokiran konten.

Penegakan hukum secara tegas terhadap para pelindung situs judi online perlu menjadi prioritas, sebab dampaknya tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencoreng integritas lembaga pemerintah.

dari perkara ini menunjukkan pentingnya integritas di lingkungan keluarga dan instansi pemerintah. Keberhasilan pemberantasan TPPU sangat bergantung pada transparansi, kerjasama antar-lembaga, dan kesadaran hukum di masyarakat.(*)


 

 

Tags: Darmawatijudi onlineKominfoMuhrijanpencucian uangsidang
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

KPK Panggil Analis OJK Soal Korupsi CSR

KPK Panggil Analis OJK Soal Korupsi CSR

by Akmal Solihannoer
9 September 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memanggil Analis Senior Departemen Hukum Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pratomo Anindito, pada...

Tiga Surat Resmi ke Kejati Desak Eksekusi Silfester

Tiga Surat Resmi ke Kejati Desak Eksekusi Silfester

by Akmal Solihannoer
9 September 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Kasus Silfester Matutina kembali mendapat perhatian publik setelah pengacara Ahmad Khozinudin mengungkap perkembangan terbaru terkait proses hukum...

Tanggapan Ferry Irwandi Usai TNI Sebut Ada Dugaan Tindak Pidana

Tanggapan Ferry Irwandi Usai TNI Sebut Ada Dugaan Tindak Pidana

by Marvundo
9 September 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Konten kreator sekaligus pendiri Malaka Project, Ferry Irwandi merespons pernyataan Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) Mabes TNI, Brigjen...

Dansat Siber TNI Konsultasi Hukum Dugaan Pidana Ferry Irwandi ke Polda Metro

Dansat Siber TNI Konsultasi Hukum Dugaan Pidana Ferry Irwandi ke Polda Metro

by Marvundo
9 September 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Komandan Satuan Siber (Dansat Siber) Mabes TNI, Brigjen Jo Sembiring menyambangi Polda Metro Jaya. Dia menjelaskan kedatangannya...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

4 Juni 2025
Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

Adhel Laporkan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polisi

0
Penumpang Lompat ke Laut  KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

Penumpang Lompat ke Laut KM Barcelona VA Rute Talaud–Manado Terbakar

0
Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

Studi: Makanan Tradisional Tingkatkan Sistem Imun Jamur hingga Kelor Ampuh Cegah Penyakit Kronis

0
Gus Baha Beri Masukan Tafsir Kemenag.

Gus Baha Beri Masukan Tafsir Kemenag.

9 September 2025
Pengadaan Strategis LKPP Dukung Program Pemerintah.

Pengadaan Strategis LKPP Dukung Program Pemerintah.

9 September 2025
LKPP Dukung UMKM dengan Kebijakan Pengadaan.

LKPP Dukung UMKM dengan Kebijakan Pengadaan.

9 September 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami