Jakarta, Ekoin.co – Kejaksaan Agung memeriksa satu saksi terkait dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan. Pemeriksaan berlangsung pada Rabu, 9 Juli 2025, di Gedung Bundar, Jakarta.
Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS menangani pemeriksaan ini secara terjadwal. Mereka memeriksa saksi untuk kepentingan pembuktian perkara.
TW, Product Manager PT Gamma Persada Sulosindo, hadir memenuhi panggilan penyidik. Pemeriksaan ini terkait program digitalisasi pendidikan tahun 2019 hingga 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menyampaikan penegasan. “Pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” kata Ketut.
Dugaan Korupsi Proyek Pendidikan
Tim penyidik mengumpulkan keterangan saksi dalam pemeriksaan tersebut. Mereka melakukan pemeriksaan secara mendalam terkait aliran dana proyek.
Program digitalisasi pendidikan berlangsung di bawah Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi. Program ini berjalan selama periode 2019 sampai 2022.
Penyidik fokus pada proses pengadaan perangkat dan pengelolaan dana. Mereka juga memeriksa proses kerja sama dengan vendor terkait pengadaan.
Pemeriksaan ini bagian dari rangkaian penyidikan dugaan tindak pidana korupsi. Kejaksaan Agung menekankan keterbukaan dalam penanganan kasus ini.
Kejaksaan Agung berkomitmen menindaklanjuti setiap temuan dalam proses penyidikan. Tim penyidik mengumpulkan dokumen pendukung sebagai alat bukti.