Jakarta, ekoin.co – Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyebutkan adanya fenomena maraknya wartawan yang tidak resmi alias bodrek, kemunculan mereka sebagai akibat dari tingginya pengangguran dan kebebasan menggunakan media sosial.
Komaruddin menyoroti praktik oknum wartawan tidak resmi alias bodrek di daerah yang kerap melakukan pemerasan terhadap pemerintah daerah (pemda).
Sebab, kata dia, mereka dengan mudah membuat kartu pers dan mengaku sebagai wartawan dari media daring, meskipun tidak terdaftar secara resmi di Dewan Pers.
“Hal tersebut akibat dari pengangguran dan juga kebebasan akibat media sosial yang muncul. Mudah sekali di daerah itu orang buat kartu nama, kemudian wartawan online seenaknya saja padahal mereka tidak terdaftar resmi di Dewan Pers,” kata Komaruddin dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI di kompleks parlemen Jakarta, yang dikutip Selasa (8/7).
Modus yang digunakan wartawan tidak resmi ini, kata dia, diantaranya dengan memotret atau mengambil gambar proyek-proyek pemerintah yang bermasalah, lalu menggunakan hasil dokumentasi itu untuk menekan dan meminta pemda agar memberikan sejumlah uang dengan ancaman masalah proyek tersebut akan diberitakan.
“Bagi kepala daerah yang tidak tahu dan mungkin kinerjanya kurang bagus ini jadi sasaran empuk bagi wartawan seperti ini,” ujar Komaruddin.
Oleh karenanya, Dewan Pers bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan kepolisian untuk mencegah praktik tersebut. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memberikan imbauan kepada pemerintah daerah (Pemda) agar lebih waspada dan melakukan verifikasi terhadap identitas wartawan dengan data yang dimiliki Dewan Pers.
“Kami berikan literasi kepada pemda untuk langsung telepon atau mengecek ke Dewan Pers, tercatat atau tidak wartawan itu? Sebab semuanya tercatat. Kalau tidak tercatat, jangan ditanggapi,” ucap Komaruddin.
Selain itu, Dewan Pers juga mendorong DPR memfasilitasi dialog bersama pihak perusahaan media, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk menyalurkan wartawan yang memiliki sertifikat kompetensi untuk membantu pemberitaan pemerintah daerah.
“Tiap pemda-pemda itu juga butuh tenaga wartawan yang skill full (mahir) nah ini kalau saja bisa didistribusikan, pengangguran bisa dihindarkan dan yang terjadi adalah penyaluran dari mereka yang sudah ahli,” kata Komaruddin. ()