Jakarta, EKOIN.CO – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan komitmen kuat untuk mendorong penguatan peran masjid dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Hal itu disampaikan dalam Sarasehan Kemasjidan dan Kick-Off Program FOREMOST pada Senin, 7 Juli 2025, di Jakarta.
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, mewakili Mendagri Tito Karnavian dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan pentingnya menjadikan masjid sebagai subjek pembangunan sosial, bukan hanya objek keagamaan.
“Kami siap mendorong agar masjid tidak lagi hanya dipandang sebagai objek keagamaan semata, tapi sebagai subjek pembangunan sosial,” tegas Bahtiar dalam sambutannya.
Ia menyampaikan bahwa masjid memiliki peran vital dalam pembinaan masyarakat. Sayangnya, perhatian pemerintah daerah masih minim terhadap potensi masjid sebagai simpul sosial.
“Kalau ingin menjaga stabilitas sosial dan memperkuat keluarga, maka intervensi strategis berbasis masjid sangat penting,” ujar Bahtiar.
Masjid dalam Perencanaan Daerah
Kemendagri, lanjutnya, akan menyiapkan mekanisme pendampingan teknis untuk pemerintah daerah. Tujuannya agar program kemasjidan bisa diintegrasikan ke dalam RPJMD secara sistematis dan terarah.
“Arahan politik pembangunan kita sekarang harus menyentuh akar-akar sosial di masyarakat. Masjid adalah salah satunya,” tambahnya dengan mantap.
Bahtiar juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung fungsi masjid. Ia menyebut pendekatan pentahelix melibatkan Kemenag, BP4, ormas Islam, akademisi, media, dan dunia usaha.
“Isu-isu strategis umat seperti perceraian, narkoba, kemiskinan, radikalisme, itu semua bersinggungan langsung dengan fungsi masjid,” paparnya.
Ia juga mendorong BKM pusat dan daerah untuk aktif mengadvokasi masjid ke dalam agenda pembangunan desa dan kelurahan. Menurutnya, pendekatan top-down saja tidak memadai.
Model Nasional Berbasis Masjid
Dalam kesempatan itu, Bahtiar menyambut positif peluncuran program FOREMOST yang digagas Kemenag sebagai inovasi sosial. Ia menilai program ini perlu diperluas ke seluruh daerah.
“FOREMOST adalah contoh konkret bagaimana masjid bisa hadir sebagai pilar ketahanan keluarga. Ini harus kita dukung,” ucapnya.
Kemendagri juga mendorong regulasi kelembagaan agar penguatan peran masjid memiliki dasar hukum. Ia menyarankan pembentukan Perpres atau Permendagri tentang kemasjidan.
“Jangan hanya mengandalkan goodwill. Harus ada regulasi yang memastikan keberlanjutan dan legalitas program,” katanya serius.
Bahtiar menegaskan, pemerintah harus melihat masjid sebagai bagian penting dari pembangunan manusia. Negara, katanya, tidak boleh abai terhadap kekuatan sosial yang dimiliki masjid.
Sinergi Pusat dan Daerah
Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Agama Romo R. Muhammad Syafi’i yang membuka kegiatan, serta Ketua BP4 Zahrotun Nihayah. Hadir pula ratusan peserta dari BKM tingkat pusat dan daerah.
Selain peserta luring, kegiatan juga diikuti secara daring oleh pegiat kemasjidan dari berbagai wilayah Indonesia. Diskusi berjalan interaktif dengan penekanan pada strategi integratif pembangunan berbasis masjid.
Bahtiar mengingatkan bahwa Indonesia memiliki lebih dari 695.000 masjid dan musala. Ia menilai jika potensi itu dimaksimalkan, akan menjadi kekuatan besar dalam pembangunan nasional.
“Bayangkan kalau semuanya didukung dan diintegrasikan ke dalam sistem pembangunan daerah. Itu akan menjadi kekuatan besar bangsa,” pungkasnya.
Sarasehan dan Kick-Off Program FOREMOST menandai langkah penting integrasi masjid ke dalam RPJMD. Bahtiar sebagai perwakilan Kemendagri menegaskan dukungan penuh agar masjid diakui secara formal sebagai bagian dari sistem pembangunan daerah.
Masjid tidak lagi hanya dipandang sebagai tempat ibadah, melainkan juga pusat sosial yang menyentuh berbagai aspek strategis umat. Melalui dukungan regulasi dan kolaborasi lintas lembaga, masjid diharapkan berperan aktif menjaga ketahanan sosial dan keluarga.
Dengan program seperti FOREMOST dan sinergi antarinstansi, pemerintah berupaya menghadirkan pendekatan pembangunan yang lebih kontekstual dan menyeluruh. Masjid menjadi penggerak utama dalam menjawab tantangan sosial masyarakat modern.(*)