• Latest
  • Trending
  • All
Surya Paloh Bongkar Potensi Titipan di Balik Putusan MK

Surya Paloh Bongkar Potensi Titipan di Balik Putusan MK

6 Juli 2025
Pembukaan TMMD Ke-125 TA 2025 Kodim 1506/Namlea Di Kabupaten Buru Selatan

Pembukaan TMMD Ke-125 TA 2025 Kodim 1506/Namlea Di Kabupaten Buru Selatan

23 Juli 2025
Profesor Anthony: Proyek IKN jadi Beban Ekonomi Indonesia

Rencana BRICS Ganti Mata Uang USD itu Ilusi

23 Juli 2025
Pendaki Wajib Tahu, 7 Gunung Ini Favorit Dan Indah Jawa Tengah

Pendaki Wajib Tahu, 7 Gunung Ini Favorit Dan Indah Jawa Tengah

23 Juli 2025
Kejari Jakarta Utara Tetapkan Eks Pimpinan Cabang BRI Sunter Tersangka Penyimpangan Kredit

Kejari Jakarta Utara Tetapkan Eks Pimpinan Cabang BRI Sunter Tersangka Penyimpangan Kredit

23 Juli 2025
Harga Pupuk Global Naik Melonjak Petani Terjepit   Impor dan Subsidi Diuji

Harga Pupuk Global Naik Melonjak Petani Terjepit Impor dan Subsidi Diuji

23 Juli 2025
Elite Demokrat: Mengapa yang Perintah Tom Lembong Tidak Dihukum?

Elite Demokrat: Mengapa yang Perintah Tom Lembong Tidak Dihukum?

23 Juli 2025
Harga Beras Melonjak, Penjualan Turun di Pasar Pedagang Tak Naikkan Meski Rugi

Harga Beras Melonjak, Penjualan Turun di Pasar Pedagang Tak Naikkan Meski Rugi

23 Juli 2025
Cara Pulihkan Akun Gojek Lama Tak Terpakai

Cara Pulihkan Akun Gojek Lama Tak Terpakai

23 Juli 2025
Perkuat Kolaborasi Global, Seskoad Terima Kunjungan Delegasi _Logistics Staff College_ Sri Lanka*

Perkuat Kolaborasi Global, Seskoad Terima Kunjungan Delegasi _Logistics Staff College_ Sri Lanka*

23 Juli 2025
Harga Beras dan Bawang Naik di Mojokerto  Usai Panen Raya

Harga Beras dan Bawang Naik di Mojokerto Usai Panen Raya

23 Juli 2025
Harga Cabai dan Bawang Turun, Beras Naik

Harga Cabai dan Bawang Turun, Beras Naik

23 Juli 2025
AS-Indonesia Sepakat, Larangan Ekspor Nikel Tetap Berlaku

AS-Indonesia Sepakat, Larangan Ekspor Nikel Tetap Berlaku

23 Juli 2025
Kamis, Juli 24, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

Surya Paloh Bongkar Potensi Titipan di Balik Putusan MK

Surya Paloh menyebut langkah MK teledor dan merampas kedaulatan rakyat. NasDem mendesak DPR segera memanggil MK untuk meminta penjelasan.

by Irvan
6 Juli 2025, 16:31
in HUKUM, NASIONAL, POLITIK
Reading Time: 2 mins read
0
A A
0
Surya Paloh Bongkar Potensi Titipan di Balik Putusan MK

Palembang, Ekoin.co – Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh, melontarkan kritik tajam kepada Mahkamah Konstitusi (MK) atas putusan pemisahan pemilu nasional dan lokal. Paloh menilai langkah MK sebagai keteledoran serius yang merampas kedaulatan rakyat.

Sabtu (5/7/2025), Surya Paloh menyampaikan kritik tersebut saat pidato pelantikan DPW, Sayap, dan Badan Partai NasDem di Hotel Santika Premiere, Palembang, Sumatra Selatan. Paloh menekankan, langkah MK bertentangan dengan semangat demokrasi.

RelatedPosts

Pembukaan TMMD Ke-125 TA 2025 Kodim 1506/Namlea Di Kabupaten Buru Selatan

Kejari Jakarta Utara Tetapkan Eks Pimpinan Cabang BRI Sunter Tersangka Penyimpangan Kredit

Elite Demokrat: Mengapa yang Perintah Tom Lembong Tidak Dihukum?

Menurut Surya Paloh, MK seharusnya menjaga konstitusi, bukan malah mengetuk palu putusan yang dapat merusak prinsip kedaulatan rakyat. Ia mempertanyakan proses lahirnya putusan tersebut.

“Kita juga bingung, mengapa MK yang diisi oleh orang-orang hebat, pemikir-pemikir hebat, bisa sampai pada putusan seperti itu. Kita bertanya-tanya, apa yang menyebabkan hal ini terjadi? Apakah ada pengaruh dari luar?,” ucap Surya Paloh dalam pidatonya.

Paloh mendesak DPR segera memanggil MK untuk menjelaskan secara terbuka maksud dan proses di balik putusan tersebut. Menurutnya, rakyat berhak mendapatkan kejelasan.

“NasDem berani menyatakan, MK amat sangat salah. Kita bahkan meminta agar MK dipanggil dan ditanya, mengapa putusan itu dibuat? Apakah ada titipan untuk bermain-main dalam keputusan ini? Kita tidak tahu, namun rakyat berhak mendapatkan kejelasan,” kata Surya Paloh.

Sebagai informasi, MK memutuskan penyelenggaraan pemilu nasional dan daerah dipisah dengan jeda waktu minimal dua tahun atau maksimal dua tahun enam bulan. Pemilu nasional meliputi pemilihan anggota DPR, DPD, presiden, dan wakil presiden.

Sementara itu, pemilu daerah meliputi pemilihan anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta kepala dan wakil kepala daerah. Putusan tersebut disampaikan MK melalui sidang pembacaan amar putusan.

Ketua MK, Suhartoyo, membacakan amar Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (26/6/2025). Putusan itu mengabulkan sebagian permohonan dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Permohonan diajukan Perludem melalui Ketua Pengurus Yayasan Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati, dan Bendahara Pengurus Yayasan Perludem, Irmalidarti. Putusan tersebut menafsirkan ulang ketentuan Pasal 167 ayat (3) UU Pemilu.

MK menyatakan ketentuan Pasal 167 ayat (3) UU Nomor 7 Tahun 2017 bertentangan dengan UUD 1945. MK menegaskan pemilu nasional tetap serentak, dan pemilu daerah dilaksanakan dua tahun hingga dua tahun enam bulan setelahnya.

Dalam amar putusan, MK juga menegaskan pemilu daerah meliputi pemilihan DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, serta wali kota/wakil wali kota. Pemilu ini akan dilaksanakan pada hari libur nasional.

Putusan MK ini menimbulkan perdebatan di ruang publik karena dianggap dapat memengaruhi konsolidasi demokrasi nasional. Sejumlah pihak juga menilai putusan ini dapat berdampak pada keuangan negara dan beban kerja penyelenggara pemilu.

Surya Paloh menekankan bahwa langkah NasDem untuk menanggapi putusan MK ini akan konsisten pada prinsip kedaulatan rakyat. NasDem akan terus mengawal kebijakan yang berpihak pada rakyat.

 

Tags: DPRMahkamah KonstitusiNasDempemilu nasionalputusan MKSurya Paloh
Irvan

Irvan

Related Posts

Pembukaan TMMD Ke-125 TA 2025 Kodim 1506/Namlea Di Kabupaten Buru Selatan

Pembukaan TMMD Ke-125 TA 2025 Kodim 1506/Namlea Di Kabupaten Buru Selatan

by Maykal
23 Juli 2025
0

Maluku , EKOIN - CO - Bupati Buru Selatan La Hamidi, SH membuka secara resmi TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)...

Kejari Jakarta Utara Tetapkan Eks Pimpinan Cabang BRI Sunter Tersangka Penyimpangan Kredit

Kejari Jakarta Utara Tetapkan Eks Pimpinan Cabang BRI Sunter Tersangka Penyimpangan Kredit

by Yudi Permana
23 Juli 2025
0

Jakarta, Ekoin.co  - Tim jaksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara menetapkan MS sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan...

Elite Demokrat: Mengapa yang Perintah Tom Lembong Tidak Dihukum?

Elite Demokrat: Mengapa yang Perintah Tom Lembong Tidak Dihukum?

by Akmal Solihannoer
23 Juli 2025
0

JAKARTA, EKOIN.CO - Putusan majelis hakim terhadap eks Menteri Perdagangan, Tom Lembong, yang dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara,...

Perkuat Kolaborasi Global, Seskoad Terima Kunjungan Delegasi _Logistics Staff College_ Sri Lanka*

Perkuat Kolaborasi Global, Seskoad Terima Kunjungan Delegasi _Logistics Staff College_ Sri Lanka*

by Maykal
23 Juli 2025
0

Bandung , EKOIN - CO - Dalam rangka memperkuat hubungan kerja sama pendidikan Militer Internasional, Sekolah Staf dan Komando Angkatan...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

4 Juni 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Pembukaan TMMD Ke-125 TA 2025 Kodim 1506/Namlea Di Kabupaten Buru Selatan

Pembukaan TMMD Ke-125 TA 2025 Kodim 1506/Namlea Di Kabupaten Buru Selatan

23 Juli 2025
Profesor Anthony: Proyek IKN jadi Beban Ekonomi Indonesia

Rencana BRICS Ganti Mata Uang USD itu Ilusi

23 Juli 2025
Pendaki Wajib Tahu, 7 Gunung Ini Favorit Dan Indah Jawa Tengah

Pendaki Wajib Tahu, 7 Gunung Ini Favorit Dan Indah Jawa Tengah

23 Juli 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights