Jakarta, EKOIN.CO – Pemerintah pusat terus menggulirkan dukungan anggaran bagi pembangunan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua, sebagai bentuk komitmen pemerataan pembangunan nasional. Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Anggito Abimanyu, dalam Rapat Kerja Panja Komisi II DPR RI, Rabu (2/7), di Gedung DPR, Jakarta.
Anggito menjelaskan bahwa skema pendanaan bagi DOB Papua dilakukan melalui dua saluran utama, yakni Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) serta Transfer ke Daerah (TKD). Keduanya disusun dengan mempertimbangkan berbagai indikator yang kompleks.
“Indikator yang kami gunakan mencakup luas wilayah, jumlah penduduk, kondisi sosial, ekonomi, fiskal, serta kebutuhan infrastruktur masing-masing DOB,” kata Anggito dalam rapat tersebut.
Selama tiga tahun terakhir sejak pembentukan DOB, pemerintah mengklaim telah membangun sejumlah fasilitas publik, mulai dari jalan, jembatan, hingga sarana pendidikan dan kesehatan. Program pemberdayaan ekonomi masyarakat juga telah dijalankan secara bertahap.
Untuk tahun anggaran 2025, pemerintah menetapkan alokasi Belanja K/L sebesar Rp1,28 triliun yang disalurkan melalui DIPA Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dana tersebut difokuskan untuk infrastruktur pemerintahan DOB.
Dana Otsus dan DTI Capai Rp22,4 Triliun
Selain itu, pemerintah mencatat total TKD yang mencakup Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) untuk seluruh DOB Papua sejak 2023 hingga 2025 mencapai angka Rp22,4 triliun.
Anggito menyampaikan bahwa proses evaluasi dan perbaikan tata kelola anggaran DOB terus dilakukan. Ia menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan agar setiap rupiah anggaran memberi dampak langsung bagi masyarakat.
“Pemerintah, dan khususnya Bapak Presiden Prabowo Subianto dan kabinet, ingin melakukan suatu perbaikan, baik itu anggaran K/L maupun anggaran TKD,” tegasnya dalam forum tersebut.
Menurutnya, upaya perbaikan tidak bisa dilakukan sendiri oleh Kementerian Keuangan, tetapi memerlukan koordinasi lintas instansi. Untuk itu, Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri dilibatkan aktif dalam proses ini.
“Langkah kami mencakup pembinaan, integrasi sistem informasi, serta perbaikan tata kelola,” terang Anggito kepada para anggota dewan.
Transparansi dan Percepatan Penyaluran Dana
Pemerintah mengusulkan pendekatan baru dalam pengelolaan Dana Otsus, yakni melalui sistem informasi yang terintegrasi dan berbasis interoperabilitas. Sistem ini diharapkan mempercepat penyaluran dan menghindari tumpang tindih administrasi.
Anggito menyebut bahwa pendampingan teknis dan pembinaan daerah akan menjadi agenda rutin dalam pelaksanaan anggaran DOB ke depan. Langkah ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur di daerah.
“Dengan penguatan sistem dan pembinaan teknis, kami ingin agar pemanfaatan Dana Otsus menjadi lebih prudent, transparan, dan cepat,” tambahnya.
Pemerintah berharap, tata kelola DOB dapat mencapai tingkat efisiensi yang lebih tinggi, sehingga pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat Papua di wilayah-wilayah otonom baru.
Langkah ini dinilai strategis mengingat DOB merupakan bentuk keberpihakan negara terhadap percepatan pembangunan Papua yang selama ini mengalami ketimpangan dibanding wilayah lainnya.
Dukungan anggaran yang terus digulirkan pemerintah pusat bagi pembangunan DOB di Papua menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan pemerataan. Penyaluran dana melalui K/L dan TKD tidak hanya bersifat administratif, melainkan juga menyentuh aspek substansi pembangunan di wilayah-wilayah baru tersebut.
Evaluasi dan pembenahan sistem pengelolaan dana terus ditekankan sebagai bagian dari reformasi fiskal yang menyeluruh. Keterlibatan banyak kementerian dan lembaga menjadi kunci untuk mendorong efektivitas kebijakan yang dirancang.
Dengan pendekatan yang lebih terstruktur, transparan, dan responsif terhadap kondisi lokal, diharapkan DOB di Papua dapat berkembang secara berkelanjutan, menciptakan ruang tumbuh baru bagi masyarakatnya, serta menjembatani kesenjangan antarwilayah secara nyata.(*)