Jakarta, EKOIN.CO – Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan. Penunjukan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 63/P Tahun 2025.
Keputusan tersebut diumumkan pada Jumat, 4 Juli 2025, dan menggantikan Anggoro Eko Cahyo yang telah mengundurkan diri dari jabatan Direktur Utama. Penetapan ini merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang berjalan sesuai ketentuan.
Tujuan dari keputusan ini adalah memastikan kesinambungan kepemimpinan dan pengelolaan jaminan sosial ketenagakerjaan secara profesional dan berkelanjutan. Pemerintah menekankan pentingnya tata kelola institusi yang stabil.
Sebelum menjabat sebagai Direktur Utama, Pramudya Iriawan Buntoro memegang posisi Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dalam peran tersebut, ia memperluas cakupan peserta dan memperkuat relasi dengan pemangku kepentingan.
Dalam keterangannya kepada pers, Pramudya menyatakan, “Terima kasih kepada Bapak Presiden, kami di jajaran direksi siap menjalankan seluruh program dan rencana strategis yang telah disusun sebelumnya. Di sisa periode ini, kami akan mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan serta menjaga kualitas pelayanan optimal kepada peserta.”
Pengisian Posisi dan Pengalaman Baru
Seiring dengan penunjukan ini, posisi Direktur Kepesertaan kini diisi oleh Eko Nugriyanto. Sebelumnya, Eko menjabat sebagai Direktur Utama Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan.
Dana Pensiun tersebut merupakan anak perusahaan BPJS Ketenagakerjaan yang bergerak di bidang pengelolaan dana pensiun karyawan. Eko juga pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam pernyataan resminya, Eko Nugriyanto menyampaikan, “Saya siap mengemban amanah yang diberikan ini, ini merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh pekerja Indonesia mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Mohon doa dan dukungannya agar amanah ini bisa saya jalankan dengan integritas, dedikasi, dan semangat melayani untuk pekerja Indonesia yang lebih sejahtera.”
BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan merupakan hal wajar dalam dinamika organisasi. Lembaga ini tetap menjalankan tugasnya secara profesional dan menjunjung prinsip good governance.
Mereka juga menyampaikan komitmen dalam menjaga amanah jutaan pekerja yang mempercayakan perlindungan sosialnya kepada institusi tersebut.
Riwayat Karier dan Regulasi
Pramudya Iriawan Buntoro merupakan lulusan S1 Matematika dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan melanjutkan studi magister di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada bidang manajemen.
Ia memulai karier di BPJS Ketenagakerjaan dengan menjabat sebagai Deputi Direktur Bidang Aktuaria, kemudian Deputi Direktur Bidang Aktuaria dan Manajemen Risiko.
Setelah itu, Pramudya dipercaya menjadi Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi sebelum menjabat Direktur Kepesertaan di bawah kepemimpinan Anggoro Eko Cahyo.
Pengangkatan Pramudya menjadi Direktur Utama dilakukan setelah Anggoro Eko Cahyo mengundurkan diri karena terpilih sebagai Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS).
Sebelum adanya penunjukan tetap, jabatan Direktur Utama dijalankan secara bergilir oleh Pejabat Pelaksana Sementara (PPS). Saat itu, PPS Direktur Utama dijabat oleh Direktur Human Capital dan Umum, Abdur Rahman Irsyadi.
Landasan Hukum dan Tujuan Penguatan
Penunjukan Direktur Utama oleh Presiden Prabowo mengacu pada Pasal 36 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa Presiden memiliki wewenang penuh dalam pengangkatan dan pemberhentian direksi BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui struktur kepemimpinan yang baru ini, BPJS Ketenagakerjaan akan memperkuat posisinya dalam menjamin perlindungan tenaga kerja di Indonesia.
Langkah ini juga mendukung pembangunan sistem jaminan sosial nasional yang lebih inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.
Dengan keahlian dan rekam jejak para pemimpinnya, BPJS Ketenagakerjaan diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang lebih optimal bagi seluruh peserta di berbagai sektor pekerjaan.
Penunjukan Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan menandai fase baru dalam kepemimpinan lembaga jaminan sosial tersebut. Dengan bekal pengalaman luas dan dedikasi tinggi, Pramudya dipercaya mampu membawa perubahan positif dan mempercepat perluasan perlindungan tenaga kerja di Indonesia.
Rotasi jabatan ini juga menunjukkan kesiapan struktur organisasi BPJS Ketenagakerjaan dalam merespons dinamika internal tanpa mengganggu stabilitas pelayanan. Dukungan penuh dari jajaran direksi diharapkan memperkuat sinergi dalam mencapai target jangka menengah dan panjang.
Kolaborasi Pramudya dan Eko Nugriyanto menjadi harapan baru untuk memperluas cakupan kepesertaan, meningkatkan mutu layanan, serta memperkuat sistem perlindungan yang inklusif dan akuntabel.(*)