Jakarta, EKOIN.CO – Pemerintah Indonesia tengah mengintensifkan upaya memperkuat sistem transportasi nasional. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam rapat koordinasi lintas kementerian pada Selasa, 1 Juli 2025.
Rapat tersebut digelar di Kantor Kemenko Infrastruktur, Jakarta. Agenda utama membahas Persiapan Rancangan Undang-Undang Sistem Transportasi Nasional (Sistranas) dan pengelolaan Kereta Kecepatan Tinggi sebagai moda transportasi masa depan.
Dalam paparannya, Menko AHY menyampaikan bahwa sistem transportasi Indonesia masih terfragmentasi. Ia menyoroti permasalahan pengelolaan sektoral dan parsial yang menghambat efisiensi dan integrasi antar moda transportasi.
“Sistranas ini penting dan harus segera kita tuntaskan, sehingga bisa menjadi payung untuk berbagai aspek transportasi lainnya,” tegas AHY dalam pernyataannya kepada peserta rapat.
AHY menjelaskan bahwa RUU Sistranas akan menjadi landasan hukum nasional yang menyatukan berbagai moda—dari darat, laut, hingga udara—dalam satu jaringan transportasi nasional yang efisien dan saling terhubung.
Penguatan Infrastruktur Jadi Fokus Nasional
Rencana besar tersebut, lanjut AHY, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah mendorong pembangunan sistem transportasi modern sebagai penopang pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.
AHY merujuk pada data proyeksi International Monetary Fund (IMF) yang memperkirakan Indonesia dapat menjadi ekonomi terbesar ketujuh di dunia pada 2030 berdasarkan GDP PPP, apabila sistem transportasi berkembang optimal.
“Rasanya tidak ada alasan lain selain kita fokus untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur, mendukung sistem transportasi yang semakin efisien dan terintegrasi,” ungkap AHY dalam rapat tersebut.
Ia menambahkan bahwa Jawa merupakan titik tumpu ekonomi nasional dan butuh transportasi massal yang modern serta terintegrasi agar mobilitas manusia dan logistik bisa meningkat signifikan.
Menurut AHY, modernisasi sistem transportasi juga akan memperkuat daya saing Indonesia di kancah regional dan global, terutama dalam menghubungkan kawasan industri, pelabuhan, dan pusat ekonomi.
Pembentukan Task Force dan Regulasi Kereta Cepat
Salah satu langkah konkret yang didorong adalah percepatan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait Kereta Kecepatan Tinggi. RPP ini akan menjadi acuan operasional dan pengawasan di lapangan.
Selain itu, Menko AHY mengusulkan pembentukan satuan tugas atau task force lintas sektor. Tujuannya untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan efisien dan merespons cepat tantangan pembangunan kereta cepat.
“Ini semua perlu kita integrasikan, sehingga perencanaan dan pengolahan sistem transportasi nasional lintas moda dan lintas wilayah semakin baik ke depan,” kata AHY menjelang akhir rapat.
AHY menekankan bahwa RUU Sistranas merupakan kebijakan strategis yang membutuhkan dukungan lintas kementerian, termasuk dalam aspek regulasi, pendanaan, dan sumber daya manusia yang kompeten.
Rapat tersebut juga menandai komitmen sinergi antar-lembaga pemerintah dalam menyukseskan transformasi sistem transportasi nasional, mulai dari Kementerian BUMN, ATR/BPN, hingga Kementerian Keuangan.
Hadirnya Tokoh Penting Pemerintah dan BUMN
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri langsung oleh Menteri BUMN, Erick Thohir, Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, serta secara daring Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.
Pejabat lainnya yang hadir antara lain Deputi Infrastruktur Bappenas, Dirjen Perundang-undangan Kemenkumham, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, serta Direktur Utama KCIC.
Menko AHY didampingi jajaran Kemenko Infrastruktur seperti Sekretaris Ayodhia G.L. Kalake, Deputi Nazib Faizal, Odo RM. Manuhutu, dan Ronny Ariuly Hutahayan.
Staf Khusus Menko turut hadir memberikan masukan, yaitu Jovan Latuconsina, Sigit Raditya, Herzaky Mahendra Putra, dan Arif Rahman, yang aktif dalam menyusun langkah implementasi kebijakan.
Kehadiran para pejabat tinggi dan lintas sektor tersebut menegaskan urgensi pembentukan sistem transportasi nasional yang terintegrasi dan futuristik sesuai kebutuhan pembangunan jangka panjang.
Pemerintah melalui Menko AHY menekankan pentingnya percepatan penyusunan RUU Sistem Transportasi Nasional. Regulasi ini diharapkan menjadi solusi terhadap fragmentasi transportasi yang selama ini memperlambat konektivitas lintas wilayah di Indonesia.
Dukungan penuh Presiden Prabowo serta keterlibatan lintas kementerian dalam rakor memperkuat sinyal bahwa transformasi sistem transportasi akan menjadi prioritas nasional. Tak hanya soal infrastruktur, tapi juga tata kelola dan peraturan yang memadai.
Upaya integrasi transportasi ini akan menopang daya saing ekonomi, mempercepat mobilitas penduduk, serta menjawab tantangan masa depan. Bila dijalankan konsisten, Indonesia berpeluang besar memperkuat posisinya di panggung ekonomi global.(*)