SAMARINDA, EKOIN.CO- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus menguatkan sistem pengaduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR! dengan melibatkan instansi pusat dan daerah.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 2 Juli 2025, di Samarinda, sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik di seluruh wilayah Kalimantan Timur.
Diskominfo Kaltim sebagai pengampu pelaksanaan menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dalam bimbingan teknis SP4N-LAPOR!
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menyampaikan apresiasi terhadap kabupaten dan kota yang telah aktif menerapkan sistem pengaduan ini.
Menurut Faisal, komitmen tersebut sejalan dengan semangat peningkatan kualitas layanan publik dan akuntabilitas pemerintahan daerah.
Dorongan Kolaborasi dan Konsistensi
“Saya ingin mengapresiasi upaya masing-masing kabupaten dan kota yang telah mengimplementasikan SP4N-LAPOR! secara konsisten sejak adanya kesepakatan bersama pada tahun 2021,” ujar Faisal.
Ia juga menambahkan bahwa forum ini diharapkan menjadi ruang berbagi praktik terbaik dan tantangan teknis lapangan.
“Kolaborasi sangat diperlukan agar kita tidak berjalan sendiri-sendiri,” lanjutnya di hadapan peserta bimtek.
Faisal juga menekankan bahwa mekanisme pengawasan harus terus diperkuat untuk menghasilkan pelayanan yang responsif dan akuntabel.
Pemerintah Provinsi Kaltim berkomitmen memfasilitasi semua langkah yang dibutuhkan guna mendukung keberhasilan sistem ini.
Arahan dari Kementerian Dalam Negeri
Perwakilan Kemendagri, Rega Tadeak Hakim, juga hadir dalam forum tersebut dan menyampaikan pentingnya keseragaman sistem pelaporan.
“Keseragaman dalam mekanisme pengaduan dan pelaporan berkala adalah kunci dari efektivitas sistem ini,” ujar Rega di Samarinda.
Menurutnya, SP4N-LAPOR! bukan hanya sarana untuk mendengar keluhan, tetapi juga wujud tanggung jawab dalam menindaklanjuti laporan publik.
“Masyarakat tidak hanya ingin didengarkan, tetapi juga ingin melihat tindak lanjutnya,” tegasnya dalam rapat kerja tersebut.
Ia menyebut peran aktif OPD dan BUMD sangat menentukan dalam menjaga kesinambungan sistem pengaduan ini.
Penguatan SDM dan Sistem Manual
Rega juga menekankan bahwa selain sistem digital, daerah perlu memperkuat pengelolaan laporan manual.
Sistem manual dimaksudkan untuk menjangkau masyarakat yang belum bisa mengakses kanal daring.
Hal ini disampaikan juga oleh narasumber kedua dari Kemendagri, Rasyid Al Kindy, yang memberikan bimbingan teknis form manual.
“Form manual ini penguat sistem digital, karena tidak semua masyarakat bisa online,” terang Rasyid.
Ia menguraikan pentingnya pencatatan data aduan secara rinci dan terdokumentasi, termasuk yang diterima secara langsung.Standar Pelaporan Nasional
Menurut Rasyid, pelaporan harus mengikuti standar nasional agar bisa terintegrasi dalam sistem pusat.
Setiap data aduan harus disusun dari pencatatan awal hingga laporan akhir yang dapat diunggah.
Konsistensi dan ketelitian, menurutnya, adalah prinsip utama agar setiap aduan mendapat tindak lanjut.
Standar Pelaporan Nasional
Menurut Rasyid, pelaporan harus mengikuti standar nasional agar bisa terintegrasi dalam sistem pusat.
Setiap data aduan harus disusun dari pencatatan awal hingga laporan akhir yang dapat diunggah.
Konsistensi dan ketelitian, menurutnya, adalah prinsip utama agar setiap aduan mendapat tindak lanjut.
Ia juga mendorong agar setiap OPD dan BUMD membangun kesiapan dalam aspek sumber daya manusia.
“Kompetensi petugas sangat penting, karena mereka adalah pengelola informasi dari masyarakat,” ujarnya.
Harapan Pemerintah Provinsi Kaltim
Faisal berharap kegiatan tersebut memperkuat pemahaman pengelola SP4N-LAPOR! dalam aspek teknis dan regulasi.
Kehadiran perwakilan dari kementerian dinilai membawa penyegaran dalam perspektif pelayanan publik.
“Kami ingin seluruh pengelola memiliki pemahaman yang seragam, tidak ada yang tertinggal,” kata Faisal.
Pelatihan ini diikuti seluruh perwakilan OPD dan BUMD se-Kalimantan Timur.
Diskominfo Kaltim berencana mengadakan forum serupa secara berkala untuk evaluasi dan tindak lanjut.(*)
Berlangganan gratis WANEWS EKOIN lewat saluran WhatsUp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v