Jakarta, EKOIN.CO – Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengungkapkan bahwa subsidi motor listrik senilai Rp7 juta per unit diperkirakan akan mulai diterapkan pada Agustus 2025. Pernyataan ini disampaikan setelah pertemuan terakhir dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan sejumlah menteri terkait di Kantor Kemenperin, Selasa (1/7/2025).
“Kira-kira Rp250 miliar anggaran yang disetujui. Kita pastikan ke beliau karena waktu itu ada dua usulan,” jelas Faisol. Nilai subsidi ini lebih rendah dari harapan industri, tetapi dianggap sebagai solusi untuk mengatasi penumpukan stok motor listrik yang mencapai ribuan unit di pabrik-pabrik.
Budi Setyadi, Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI), mengkonfirmasi bahwa masyarakat telah menahan pembelian motor listrik sejak awal tahun. “Masyarakat melakukan stop buying menunggu kepastian subsidi,” ujarnya. Kondisi ini telah memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) di beberapa pabrik motor listrik.
Pemerintah berjanji akan segera menyelesaikan pembahasan teknis dengan Kementerian Bidang Perekonomian dan kementerian terkait lainnya. Subsidi ini diharapkan dapat kembali menggerakkan industri motor listrik yang sempat lesu setelah kuota subsidi tahun 2024 habis.