• Latest
  • Trending
  • All
Tom Lembong Diperiksa Jadi Terdakwa Implikasi Gula

Tom Lembong Diperiksa Jadi Terdakwa Implikasi Gula

30 Juni 2025
Anak Muda Depok Bangun Platform Properti Handal

Anak Muda Depok Bangun Platform Properti Handal

1 Juli 2025
Pakar Hukum Pidana Sebut Kejagung Bisa Buka Penyidikan Baru Dugaan Korupsi Pagar laut

Pakar Hukum Pidana Sebut Kejagung Bisa Buka Penyidikan Baru Dugaan Korupsi Pagar laut

30 Juni 2025
Proyek TBM Rugikan Negara Rp 1,9 Miliar

Proyek TBM Rugikan Negara Rp 1,9 Miliar

30 Juni 2025
Zohran Mamdani Menang, Pemilih Muda New York Pilih Pro-Palestina

Zohran Mamdani Menang, Pemilih Muda New York Pilih Pro-Palestina

30 Juni 2025
Profil Merince Kogoya yang Dicoret dari Miss Indonesia karena Dukung Israel

Profil Merince Kogoya yang Dicoret dari Miss Indonesia karena Dukung Israel

30 Juni 2025
Polri Masukan Pengadaan Robodog, Habiskan Anggaran Berapa untuk Buat Robot Polisi?

Polri Masukan Pengadaan Robodog, Habiskan Anggaran Berapa untuk Buat Robot Polisi?

30 Juni 2025
Kejagung Sebut Ada Sejumlah Pasal di KUHP Baru yang Bisa Menjerat Jurnalis 

Kejagung Sebut Ada Sejumlah Pasal di KUHP Baru yang Bisa Menjerat Jurnalis 

30 Juni 2025
Bali Wellness Expo 2025 Tegaskan Potensi Pariwisata Kesehatan

Bali Wellness Expo 2025 Tegaskan Potensi Pariwisata Kesehatan

30 Juni 2025
Housekeeping Jadi Garda Depan Pariwisata Indonesia

Housekeeping Jadi Garda Depan Pariwisata Indonesia

30 Juni 2025
Bali Jadi Magnet Wisatawan Australia Lewat Rute Baru AirAsia

Bali Jadi Magnet Wisatawan Australia Lewat Rute Baru AirAsia

30 Juni 2025
Kadishub Cianjur Diganti saat Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek Dinas Perhubungan

Kadishub Cianjur Diganti saat Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek Dinas Perhubungan

30 Juni 2025
Prabowo Gelar Rapat Strategis Nasional Secara Virtual

Prabowo Gelar Rapat Strategis Nasional Secara Virtual

30 Juni 2025
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

Tom Lembong Diperiksa Jadi Terdakwa Implikasi Gula

Tom Lembong diperiksa hari ini sebagai terdakwa korupsi impor gula senilai Rp 578 miliar, menyusul perintah Presiden Jokowi untuk meredam gejolak harga pangan. Ia juga memberikan kesaksian atas kasus Charles Sitorus dalam sidang yang sama.

by Akmal Solihannoer
30 Juni 2025, 15:41
in HUKUM, POLKUM
Reading Time: 3 mins read
0
A A
0
Tom Lembong Diperiksa Jadi Terdakwa Implikasi Gula

Jakarta, EKOIN.CO — Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, yang akrab dipanggil Tom Lembong, menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin, 30 Juni 2025. Dia diperiksa terkait dugaan korupsi dalam impor gula yang menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 578 miliar .

Dalam persidangan, Tom didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke‑1 KUHP Jaksa menyebutkan ia menyetujui impor gula tanpa konsultasi melalui rapat koordinasi resmi.

RelatedPosts

Pakar Hukum Pidana Sebut Kejagung Bisa Buka Penyidikan Baru Dugaan Korupsi Pagar laut

Proyek TBM Rugikan Negara Rp 1,9 Miliar

Zohran Mamdani Menang, Pemilih Muda New York Pilih Pro-Palestina

 Ketua majelis hakim Dennie Arsan Fatrika menyampaikan bahwa setelah pemeriksaan saksi dan ahli selesai, giliran Tom diperiksa sebagai terdakwa, yang dijadwalkan pada Senin, 30 Juni 2025

  1. Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, dengan agenda pemeriksaan terdakwa dimulai siang hari
  2. Tom juga dipanggil sebagai saksi untuk terdakwa Charles Sitorus, mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, dalam kasus impor gula yang sama
  3. Pada sesi pemeriksaan saksi, Tom diminta menjelaskan kondisi stok dan harga gula sesaat ia menjabat
  4. Menurut pengacara Ari Yusuf Amir, pemeriksaan diri Tom sebagai terdakwa dimulai pukul 13.00 WIB
  5. Pemeriksaan dimulai dari penunjukan Tom sebagai Mendag 2015–2016 dan kondisi awal pasar komoditas pangan.
  6. Tom menyebut saat itu hampir semua harga bahan pokok, khususnya gula, sedang mengalami gejolak.
  7. Ia mengaku menerima perintah Presiden Jokowi melalui rapat kabinet dan pertemuan bilateral di Istana, terkait stabilisasi harga pangan
  8. Tom menegaskan bahwa keputusan impor gula adalah tindak lanjut instruksi Jokowi yang meresahkan masyarakat
  9. Ia juga menyatakan bahwa kebijakan itu masih terkait kelanjutan tugas impor gula dari periode sebelumnya.
  1. Tom menjelaskan dirinya mengeluarkan surat penugasan kepada PT PPI setelah persetujuan dari Menteri BUMN, dalam rangka menjaga stok nasional
  2. Surat penugasan tersebut diterbitkan untuk memperpanjang tugas impor gula yang awalnya diinisiasi oleh pendahulunya, Rachmat Gobel
  3. Kebijakan impor ini juga bagian dari hasil rakor antarkementerian yang menyarankan BUMN yang ditunjuk adalah PT PPI .
  4. Tujuannya adalah untuk menekan harga dan menjaga ketersediaan di pasar nusantara.
  5. Tom menekankan kebijakan ini dilakukan sesuai instruksi dan regulasi yang berlaku.
  1. Tom menyebutkan Presiden Jokowi memantau langsung dan sempat menelpon untuk menanyakan progres meredam harga pangan Jokowi mengutarakan keresahan masyarakat, seperti keluhan “beras mahal bapak” dari ibu-ibu di pasar
  2. Tom turut menyampaikan perintah itu lisan, baik dalam sidang kabinet maupun pertemuan bilateral.
  3. Ia menegaskan, tindakan pemerintah harus sesuai peraturan untuk meredam gejolak harga pangan.
  4. Imbauan itu disertai instruksi untuk segera bertindak bila stok pangan kritis dan harga melonjak.
  1. Jaksa penuntut umum menyatakan impor gula tersebut dilakukan tanpa rapat koordinasi dengan lembaga terkait
  2. Mereka menilai penunjukan PT PPI serta koperasi TNI-Polri adalah cara menyimpang dari prosedur normal .
  3. Tuduhan menyebut tindakan itu tidak hanya merugikan negara tapi juga memperkaya korporasi.
  4. Kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 578 miliar, termasuk Rp 515 miliar dari Tom secara langsung
  5. Dakwaan dikaitkan pelanggaran UU Tipikor dan KUHP.

 Tom Lembong Sebagai Saksi dan Terdakwa

  1. Selain diperiksa sebagai terdakwa, Tom muncul sebagai saksi dalam kasus Charles Sitorus
  2. Saat itu hakim meminta ia menjelaskan data stok dan grafik harga bahan pangan .
  3. Tom menyebut data awal menunjukkan tren stok gula “memprihatinkan”
  4. Pemeriksaan sebagai saksi berlangsung di ruang sidang Kusumah Atmaja
  5. Sesi sidang menjadi momen penting karena Tom menyampaikan konteks kebijakan impor secara terbuka.
  6. Tom juga mengungkap bahwa pada 2015, pemerintah melakukan operasi pasar dengan meminjam 100 ribu ton stok gula dari PT Angels Product via koperasi Kartika. Hal tersebut terjadi saat masa kemarau dan menjelang Idul Fitri.
  7. Langkah awal itu dilakukan oleh menteri saat itu, Rachmat Gobel, kemudian dilanjutkan oleh Tom.
  8. Ia mengaku belajar cepat dari pejabat struktural karena baru masuk dua pertiga tahun menjabat.
  9. Penekanan kebijakan termasuk menyeimbangkan antara produksi dalam dan luar negeri demi kestabilan pasar.
  10. Kebijakan impor gula melalui PT PPI dilakukan berdasarkan persetujuan Menko Perekonomian dan Menkeu.
  11. Tom memastikan dukungan interdepartemen sebelum menerbitkan surat penugasan.
  12. Kebijakan sejalan dengan hasil rakor antar kementerian.
  13. Penugasan lewat BUMN jadi bagian strategi menstabilkan harga dan stok nasional.
  14. Posisi Tom dalam kejadian ini kini menjadi sorotan utama, mengingat perannya sebagai penandatangan resmi.

Tom Lembong menjalani agenda pertama pemeriksaan sebagai terdakwa dan saksi di satu waktu, menunjukkan kompleksitas kasus impor gula ini. Pemerintahan Jokowi hadir sebagai instrumen yang mendorong tindakan cepat dalam meredam gejolak harga, tanpa mengabaikan regulasi. Sebagai mantan Mendag, Tom memposisikan langkah impor sebagai lanjutan kebijakan, bukan inisiatif pribadi. Namun, kelemahan prosedur dan koordinasi antar lembaga yang disorot jaksa mendatangkan dampak hukum berat bagi pejabat tinggi. Demi mencegah hal serupa, pemerintah perlu menyusun mekanisme impor yang transparan, terkoordinasi, dan tunduk hukum.(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: impor gulaJokowikerugian negarakestabilan hargaPengadilan TipikorTom Lembong
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Pakar Hukum Pidana Sebut Kejagung Bisa Buka Penyidikan Baru Dugaan Korupsi Pagar laut

Pakar Hukum Pidana Sebut Kejagung Bisa Buka Penyidikan Baru Dugaan Korupsi Pagar laut

by Yudi Permana
30 Juni 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Pakar hukum pidana Universitas Indonesia, Gandjar Laksamana Bonaprapta menyebutkan agar pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) bisa membuka penyidikan...

Proyek TBM Rugikan Negara Rp 1,9 Miliar

Proyek TBM Rugikan Negara Rp 1,9 Miliar

by Ibhent
30 Juni 2025
0

Mojokerto EKOIN.CO – Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perakim) Kota Mojokerto, Yustian...

Zohran Mamdani Menang, Pemilih Muda New York Pilih Pro-Palestina

Zohran Mamdani Menang, Pemilih Muda New York Pilih Pro-Palestina

by Irvan
30 Juni 2025
0

Jakarta, Ekoin.co - Zohran Mamdani, politisi Muslim keturunan India, menang dalam pemilihan pendahuluan calon Wali Kota New York dari Partai...

Kejagung Sebut Ada Sejumlah Pasal di KUHP Baru yang Bisa Menjerat Jurnalis 

Kejagung Sebut Ada Sejumlah Pasal di KUHP Baru yang Bisa Menjerat Jurnalis 

by Yudi Permana
30 Juni 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO -  Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebutkan bahwa ada sejumlah pasal di dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

4 Juni 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Anak Muda Depok Bangun Platform Properti Handal

Anak Muda Depok Bangun Platform Properti Handal

1 Juli 2025
Pakar Hukum Pidana Sebut Kejagung Bisa Buka Penyidikan Baru Dugaan Korupsi Pagar laut

Pakar Hukum Pidana Sebut Kejagung Bisa Buka Penyidikan Baru Dugaan Korupsi Pagar laut

30 Juni 2025
Proyek TBM Rugikan Negara Rp 1,9 Miliar

Proyek TBM Rugikan Negara Rp 1,9 Miliar

30 Juni 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights