• Latest
  • Trending
  • All
Intimidasi Ormas di Mojokerto, Keluarga Melapor

Intimidasi Ormas di Mojokerto, Keluarga Melapor

30 Juni 2025
Pakar Hukum Pidana Sebut Kejagung Bisa Buka Penyidikan Baru Dugaan Korupsi Pagar laut

Pakar Hukum Pidana Sebut Kejagung Bisa Buka Penyidikan Baru Dugaan Korupsi Pagar laut

30 Juni 2025
Proyek TBM Rugikan Negara Rp 1,9 Miliar

Proyek TBM Rugikan Negara Rp 1,9 Miliar

30 Juni 2025
Zohran Mamdani Menang, Pemilih Muda New York Pilih Pro-Palestina

Zohran Mamdani Menang, Pemilih Muda New York Pilih Pro-Palestina

30 Juni 2025
Profil Merince Kogoya yang Dicoret dari Miss Indonesia karena Dukung Israel

Profil Merince Kogoya yang Dicoret dari Miss Indonesia karena Dukung Israel

30 Juni 2025
Polri Masukan Pengadaan Robodog, Habiskan Anggaran Berapa untuk Buat Robot Polisi?

Polri Masukan Pengadaan Robodog, Habiskan Anggaran Berapa untuk Buat Robot Polisi?

30 Juni 2025
Kejagung Sebut Ada Sejumlah Pasal di KUHP Baru yang Bisa Menjerat Jurnalis 

Kejagung Sebut Ada Sejumlah Pasal di KUHP Baru yang Bisa Menjerat Jurnalis 

30 Juni 2025
Bali Wellness Expo 2025 Tegaskan Potensi Pariwisata Kesehatan

Bali Wellness Expo 2025 Tegaskan Potensi Pariwisata Kesehatan

30 Juni 2025
Housekeeping Jadi Garda Depan Pariwisata Indonesia

Housekeeping Jadi Garda Depan Pariwisata Indonesia

30 Juni 2025
Bali Jadi Magnet Wisatawan Australia Lewat Rute Baru AirAsia

Bali Jadi Magnet Wisatawan Australia Lewat Rute Baru AirAsia

30 Juni 2025
Kadishub Cianjur Diganti saat Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek Dinas Perhubungan

Kadishub Cianjur Diganti saat Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek Dinas Perhubungan

30 Juni 2025
Prabowo Gelar Rapat Strategis Nasional Secara Virtual

Prabowo Gelar Rapat Strategis Nasional Secara Virtual

30 Juni 2025
Presiden Prabowo Resmikan KEK Sanur dan RS Internasional

Presiden Prabowo Resmikan KEK Sanur dan RS Internasional

30 Juni 2025
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home PERISTIWA DAERAH

Intimidasi Ormas di Mojokerto, Keluarga Melapor

Keluarga yang telah menempati toko dan lahan selama lebih dari empat dekade melaporkan intimidasi, perusakan, dan penguasaan paksa oleh oknum ormas ke Polda Jatim. Polda Jatim tengah menyelidiki klaim kepemilikan, memanggil saksi dan ahli pertanahan, serta mengkaji bukti dokumentasi hukum.

by Akmal Solihannoer
30 Juni 2025, 09:52
in DAERAH, PERISTIWA
Reading Time: 3 mins read
0
A A
0
Intimidasi Ormas di Mojokerto, Keluarga Melapor

Mojokerto ,EKOIN.CO – Keluarga pemilik toko dan lahan di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, melaporkan adanya intimidasi, perusakan, dan upaya penguasaan secara paksa oleh oknum yang mengatasnamakan ormas ke Polda Jatim. Berdasarkan laporan dari Times Malang, keluarga ini telah menempati lokasi tersebut selama lebih dari empat dekade .

Pengaduan disampaikan setelah tekanan berlapis dirasakan, meliputi klaim sepihak hak milik oleh ormas dan terjadi pengusiran paksa. Keluarga menduga tindakan tersebut didalangi oknum ormas yang ingin mengambil alih usaha mereka tanpa dasar hukum nyata

RelatedPosts

Kejagung Sebut Ada Sejumlah Pasal di KUHP Baru yang Bisa Menjerat Jurnalis 

Kadishub Cianjur Diganti saat Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek Dinas Perhubungan

Prabowo Gelar Rapat Strategis Nasional Secara Virtual

Polisi dari Polda Jatim kini tengah menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil pihak-pihak yang terlibat, termasuk pengurus ormas yang dituduh. Penyelidikan awal difokuskan pada bukti dokumen kepemilikan dan saksi yang menyaksikan intimidasi.

Tindakan intimidasi digambarkan dalam bentuk verbal dan fisik, bahkan perusakan aset usaha seperti gerobak, etalase, dan pintu masuk toko. Ini terjadi secara tiba-tiba dan membuat keluarga merasa sangat tertekan.

Pengacara keluarga menyatakan akan memperjuangkan hak klien lewat jalur hukum. Untuk itu, dokumen asli dan saksi diperkuat sebagai bukti dalam laporan yang diajukan ke penyidik Polda Jatim.

Pihak Polda Jatim memastikan laporan diterima dan akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya. Selain mendalami pihak ormas, polisi juga memeriksa rekaman CCTV dan saksi di sekitar lokasi.

Keluarga berharap pihak berwajib segera memberikan perlindungan dan keadilan, agar aktivitas usaha yang telah berjalan puluhan tahun tak terusik. Mereka juga meminta tindakan preventif agar kejadian serupa tak menimpa warga lainnya.

Saksi dari lingkungan sekitar menceritakan, “Oke, mereka datang dan langsung mengambil paksa tanpa mediasi,” ucap seorang warga yang melihat langsung pengusiran tersebut. Informasi ini juga dilaporkan kepada penyidik.

Polda Jatim hingga kini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait dugaan keterlibatan ormas. Namun, media setempat Times Malang menyebutkan penyidik tengah menyusun gelar perkara.

Proses verifikasi dokumen kepemilikan tengah berjalan, termasuk sertifikat, kuitansi, dan bukti penguasaan selama puluhan tahun. Ini akan jadi dasar apakah ormas benar memiliki hak atas tanah dan bangunan.

Keluarga pemilik toko mengaku terguncang, terutama para ibu dan anak yang berada saat insiden berlangsung. Mereka memilih tetap di lokasi sambil menanti penanganan polisi.

Usaha yang dikelola termasuk toko kelontong dan jasa tempat istirahat di lahan tersebut. Selama ini, usaha berjalan lancar dan melayani banyak warga setempat.

Akibat intimidasi dan perusakan sejumlah barang dagangan, omzet harian merosot hingga 60%. Keluarga juga menanggung biaya perbaikan pintu, etalase, dan kulkas yang rusak.

Pihak keluarga menyampaikan kepada media, “Kami tidak menolak dialog, selama dilakukan sesuai hukum.” Pernyataan ini menegaskan keinginan untuk menyelesaikan perselisihan melalui jalur legitimasi hukum.

Penyidik Polda Jatim akan memanggil saksi ahli dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menilai keabsahan dokumen kepemilikan lahan selama puluhan tahun tersebut.

Meski belum ada adu fisik lanjutan, potensi konfrontasi masih tinggi bila oknum ormas tetap mencoba memasuki lokasi. Keluarga telah meningkatkan kewaspadaan dan menambah sistem keamanan.

Pengacara mengancam akan menuntut ganti rugi bila ditemukan pelanggaran hukum serius, termasuk perusakan, intimidasi, dan pengusiran paksa. Mereka menegaskan jangan sampai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.

Polisi juga mempertimbangkan memasang garis polisi apabila situasi dinilai berpotensi memanas. Sementara lokasi insiden telah dicamkan supaya tidak dirusak saat penyidikan berjalan.

Sekretaris ormas yang dituding belum merespons secara resmi atas tudingan tersebut. Namun, beberapa oknum membantah melakukan tindakan anarkis dan menyatakan siap klarifikasi di polisi.

Proses hukum diperkirakan membutuhkan waktu, karena harus ada verifikasi faktual, saksi, ahli pertanahan, serta data aparat keamanan yang terlibat. Keluarga berharap cepat selesai.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi pemilik usaha lain di daerah tersebut agar berhati-hati menghadapi klaim sepihak dari pihak tak bertanggung jawab.

BPN Kabupaten Mojokerto diminta turut memberikan pemahaman kepada warga mengenai pentingnya dokumen hukum yang sah dan prosedur mediasi.

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di wilayah setempat dipanggil untuk memberikan advokasi dalam mediasi sosial agar isu ini tidak berkembang menjadi konflik horizontal.

Sekretaris FKUB menyampaikan keinginan agar pendekatan damai dan dialog terjadi antara kedua belah pihak. Mereka juga mendukung langkah hukum yang sedang dilakukan.

Peristiwa ini dipandang sebagai contoh pentingnya supremasi hukum dan penegakan hak atas kepemilikan sesuai instrumen hukum formal di Indonesia.

Keluarga disarankan untuk terus menjaga bukti dokumentasi kepemilikan serta memperkuat komunikasi dengan aparat hukum guna memastikan proses berjalan transparan.

Langkah preventif seperti pemasangan CCTV dan penjagaan keamanan bisa meningkatkan perlindungan usaha dari tindakan serupa.

Mediasi formal melalui pihak ketiga netral seperti kantor BPN, notaris, atau FKUB dapat meredam konflik sebelum bereskalasi.

Penyelesaian hukum harus didukung penuh agar membentuk efek jera bagi pelaku intimidasi, sekaligus memberi rasa aman bagi masyarakat.

Transparansi dan cepatnya penanganan kasus ini oleh Polda Jatim penting agar kepercayaan terhadap sistem peradilan tetap terjaga.(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Tags: intimidasiMojokertoormaspenguasaan paksaPolda Jatim
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Kejagung Sebut Ada Sejumlah Pasal di KUHP Baru yang Bisa Menjerat Jurnalis 

Kejagung Sebut Ada Sejumlah Pasal di KUHP Baru yang Bisa Menjerat Jurnalis 

by Yudi Permana
30 Juni 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO -  Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebutkan bahwa ada sejumlah pasal di dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru...

Kadishub Cianjur Diganti saat Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek Dinas Perhubungan

Kadishub Cianjur Diganti saat Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek Dinas Perhubungan

by Akmal Solihannoer
30 Juni 2025
0

Cianjur, EKOIN.CO – Pemerintah Kabupaten Cianjur resmi mengganti Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) di tengah penyelidikan dugaan kasus korupsi proyek pembangunan...

Prabowo Gelar Rapat Strategis Nasional Secara Virtual

Prabowo Gelar Rapat Strategis Nasional Secara Virtual

by Mat Dayat
30 Juni 2025
0

EKOIN.CO- Seusai melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Presiden Prabowo Subianto langsung menggelar rapat terbatas (ratas) pada Minggu...

Polri Hadirkan Pelayanan Gratis dan Konser di Hari Bhayangkara 2025

Polri Hadirkan Pelayanan Gratis dan Konser di Hari Bhayangkara 2025

by Irvan
30 Juni 2025
0

Jakarta, Ekoin.co - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menggelar puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-79 pada Selasa, 1 Juli 2025,...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

4 Juni 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Pakar Hukum Pidana Sebut Kejagung Bisa Buka Penyidikan Baru Dugaan Korupsi Pagar laut

Pakar Hukum Pidana Sebut Kejagung Bisa Buka Penyidikan Baru Dugaan Korupsi Pagar laut

30 Juni 2025
Proyek TBM Rugikan Negara Rp 1,9 Miliar

Proyek TBM Rugikan Negara Rp 1,9 Miliar

30 Juni 2025
Zohran Mamdani Menang, Pemilih Muda New York Pilih Pro-Palestina

Zohran Mamdani Menang, Pemilih Muda New York Pilih Pro-Palestina

30 Juni 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights