• Latest
  • Trending
  • All
Pemutihan Pajak Kendaraan Jabar Diperpanjang Lagi, Sampai Kapan?

Pemutihan Pajak Kendaraan Jabar Diperpanjang Lagi, Sampai Kapan?

28 Juni 2025
KPK Tangkap Kadis PUPR Sumut Terkait Suap Proyek Jalan Rp231 Miliar

KPK Tangkap Kadis PUPR Sumut Terkait Suap Proyek Jalan Rp231 Miliar

28 Juni 2025
100 Pasangan Resmi Dinikahkan Massal di Masjid Istiqlal

100 Pasangan Resmi Dinikahkan Massal di Masjid Istiqlal

28 Juni 2025
Gen-Z Hidupkan Masjid Istiqlal Lewat Peaceful Muharam

Gen-Z Hidupkan Masjid Istiqlal Lewat Peaceful Muharam

28 Juni 2025
Lady Gaga Meriahkan Pesta Bezos dan Sanchez di Italia

Lady Gaga Meriahkan Pesta Bezos dan Sanchez di Italia

28 Juni 2025
Survei Sun Life: Ketahanan Finansial Gen Z Memprihatinkan

Survei Sun Life: Ketahanan Finansial Gen Z Memprihatinkan

28 Juni 2025
Festival Jakasampurna Jadi Ajang Kebersamaan dan Promosi UMKM Lokal

Festival Jakasampurna Jadi Ajang Kebersamaan dan Promosi UMKM Lokal

28 Juni 2025
Teknologi Masa Depan Hadir di Jimbaran Bali Juli 2025

Teknologi Masa Depan Hadir di Jimbaran Bali Juli 2025

28 Juni 2025
Wali Kota Bekasi Resmikan Kantor Kelurahan Jakasampurna, Layanan Masyarakat Siap Lebih Ramah

Wali Kota Bekasi Resmikan Kantor Kelurahan Jakasampurna, Layanan Masyarakat Siap Lebih Ramah

28 Juni 2025
Pemerintah dan Asian Development Bank Evaluasi Proyek PRIME STeP

Pemerintah dan Asian Development Bank Evaluasi Proyek PRIME STeP

28 Juni 2025
Dinas Perikanan Palangka Raya Tebar 94.086 Benih Ikan

Dinas Perikanan Palangka Raya Tebar 94.086 Benih Ikan

28 Juni 2025
Pemerintah Gandeng Industri Kesehatan Kembangkan Riset Terapan

Pemerintah Gandeng Industri Kesehatan Kembangkan Riset Terapan

28 Juni 2025
IPR Nilai PT KEI Berusaha Tutupi Dampak Buruk Aktivitas Pertambangan di Pulau Pagerungan

IPR Nilai PT KEI Berusaha Tutupi Dampak Buruk Aktivitas Pertambangan di Pulau Pagerungan

28 Juni 2025
Sabtu, Juni 28, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home PERISTIWA DAERAH

Pemutihan Pajak Kendaraan Jabar Diperpanjang Lagi, Sampai Kapan?

Pemutihan pajak kendaraan Jawa Barat diperpanjang hingga September. Gubernur Dedi Mulyadi umumkan langsung via media sosial.

by Ibhent
28 Juni 2025
in DAERAH, PERISTIWA
Reading Time: 4 mins read
0
A A
0
Pemutihan Pajak Kendaraan Jabar Diperpanjang Lagi, Sampai Kapan?

Foto:Diskominfo

Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang semula dijadwalkan berakhir pada 30 Juni 2025. Perpanjangan tersebut diumumkan secara resmi oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada Jumat, 27 Juni 2025, dan akan berlaku hingga 30 September 2025.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur melalui unggahan video di akun Instagram resminya, @dedimulyadi71, sebagai respons atas tingginya jumlah warga yang masih mengantre untuk membayar tunggakan pajak kendaraan.

RelatedPosts

100 Pasangan Resmi Dinikahkan Massal di Masjid Istiqlal

Gen-Z Hidupkan Masjid Istiqlal Lewat Peaceful Muharam

Festival Jakasampurna Jadi Ajang Kebersamaan dan Promosi UMKM Lokal

Dalam pernyataannya, Dedi Mulyadi mengatakan, “Kami sampaikan bahwa karena antrean orang yang membayar pajak kendaraan motornya yang tertunggak masih panjang antreannya, kami memperpanjang masa berlaku pengampunan pajak bagi penunggak pajak kendaraan bermotor bernomor Jawa Barat masa berlakunya diperpanjang sampai 30 September 2025.”

Program pemutihan ini telah berjalan sejak Maret 2025, sebagai bagian dari inisiatif pemerintah daerah dalam meringankan beban ekonomi masyarakat usai libur Lebaran. Sejak awal pelaksanaannya, ribuan pemilik kendaraan memanfaatkan kesempatan ini untuk membayar pajak tanpa dikenai denda.

Kebijakan tersebut mencakup penghapusan denda dan pokok pajak untuk tahun-tahun sebelumnya, menjadikannya kesempatan langka untuk pemutihan status kepemilikan kendaraan bermotor di wilayah Jawa Barat.

Antusiasme Tinggi Warga

Perpanjangan pemutihan ini didorong oleh tingginya antusiasme masyarakat. Di berbagai kota seperti Bandung dan Bogor, layanan Samsat kerap kali dipadati oleh warga yang ingin memanfaatkan kesempatan ini sebelum tenggat waktu awal.

Di media sosial, banyak warga membagikan pengalaman mereka terkait antrean panjang. Seorang warga, Rina, menyampaikan keluhannya mengenai kemacetan di ruas Tol Depok–Sawangan. “Perjalanan dari rumah ke Samsat bisa makan waktu lebih dari satu jam,” katanya pada 26 Juni 2025.

Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tujuan utama dari perpanjangan ini adalah memberikan waktu lebih bagi masyarakat agar tidak terbebani oleh tekanan waktu, khususnya mereka yang tinggal di wilayah padat dan jauh dari akses pelayanan.

“Masih banyak yang belum sempat bayar pajak karena urusan kerja, jarak, dan kondisi jalan. Kita ingin semua punya kesempatan yang adil,” ujar Dedi dalam video pengumumannya.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mencatat bahwa peningkatan kunjungan ke Samsat meningkat tajam pada minggu terakhir Juni, terutama di kawasan urban. Lonjakan inilah yang kemudian menjadi dasar kebijakan perpanjangan hingga akhir September.

Meskipun begitu, pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk tidak menunda pembayaran hingga mendekati batas akhir program. Kemacetan lalu lintas dan antrean panjang diprediksi akan kembali terjadi menjelang September.

Program ini tidak hanya berlaku untuk kendaraan pribadi, tetapi juga mencakup kendaraan niaga dan roda dua. Syarat utamanya adalah nomor kendaraan terdaftar di wilayah administrasi Jawa Barat.

Pelayanan pemutihan dilakukan di seluruh kantor Samsat, termasuk pelayanan keliling dan layanan digital yang telah disediakan melalui aplikasi resmi. Pemprov juga mengimbau agar warga mengecek status kendaraan mereka terlebih dahulu sebelum datang ke lokasi layanan.

Kemudahan Akses dan Edukasi Publik

Langkah Pemprov Jabar ini turut dibarengi dengan penyediaan kanal informasi digital untuk mengecek data kendaraan dan besaran pajak yang harus dibayarkan. Akses ini bertujuan agar warga bisa melakukan perhitungan dan persiapan lebih awal.

Di berbagai titik layanan, termasuk Samsat keliling dan gerai di pusat perbelanjaan, informasi mengenai perpanjangan program ini telah dipasang. Petugas juga memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat.

Gubernur Dedi berharap warga tidak melewatkan momen ini karena tidak menutup kemungkinan bahwa program seperti ini tidak akan diberlakukan kembali dalam waktu dekat.

“Kesempatan ini bentuk perhatian kami terhadap situasi ekonomi masyarakat pasca pandemi dan kenaikan harga kebutuhan pokok,” katanya dalam unggahannya.

Ia juga meminta agar masyarakat memanfaatkan layanan daring sebagai alternatif dari antrean langsung. Pemprov mengklaim bahwa sistem digital saat ini telah disempurnakan agar mampu menangani lonjakan akses.

Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi resmi seperti Sambara dan Jabar Digital Service untuk mengecek status pajak kendaraan serta melakukan pendaftaran awal sebelum datang ke Samsat.

Meski demikian, tidak semua warga bisa mengakses sistem digital karena keterbatasan perangkat atau sinyal. Oleh sebab itu, layanan offline masih menjadi andalan di beberapa kabupaten dan kota.

Dalam kunjungannya ke Kota Bekasi pekan lalu, Dedi Mulyadi juga meninjau langsung pelaksanaan pemutihan dan berdialog dengan warga yang mengantre di Samsat Bekasi.

Warga mengaku terbantu dengan adanya pemutihan, terutama mereka yang pajaknya sudah menunggak lebih dari dua tahun. “Kalau tanpa pemutihan, saya harus bayar Rp2 juta lebih. Sekarang jadi ringan,” ujar Surya, pemilik kendaraan roda empat dari Cikarang.

Beberapa pengemudi ojek online di Bandung juga menyampaikan apresiasi atas kebijakan ini. Mereka menyebut kebijakan ini sangat membantu di tengah penghasilan yang fluktuatif.

Gubernur juga meminta dukungan dari kepolisian dan dinas terkait untuk memastikan sosialisasi dan pengawasan berjalan optimal, sehingga tidak ada penipuan yang mengatasnamakan pemutihan.

Pemerintah daerah menargetkan peningkatan rasio kepatuhan pajak kendaraan di Jawa Barat melalui program ini. Sebelumnya, berdasarkan data tahun 2024, hanya sekitar 63 persen pemilik kendaraan yang taat membayar pajak tepat waktu.

Program ini diharapkan bisa mendongkrak angka tersebut hingga lebih dari 75 persen pada akhir 2025. Efeknya akan sangat positif terhadap pendapatan daerah dan pembiayaan infrastruktur publik.

Pemprov juga mengajak tokoh masyarakat, RT/RW, dan komunitas otomotif untuk ikut menyebarluaskan informasi mengenai perpanjangan program pemutihan ini.

Masyarakat disarankan segera mengecek status pajak kendaraan mereka dan tidak menunggu hingga akhir masa program. Menghindari antrean panjang bisa dilakukan dengan memilih waktu kunjungan pada pagi hari dan hari kerja. Selain itu, pemanfaatan aplikasi daring sangat dianjurkan untuk memangkas waktu antre dan mempercepat proses pelayanan. Jika memiliki kendaraan lebih dari satu, sebaiknya mengatur jadwal pembayaran terpisah agar tidak menumpuk di hari yang sama. Terakhir, warga sebaiknya memastikan data kendaraan sesuai dengan dokumen resmi agar tidak terkendala saat proses verifikasi di Samsat.

Perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan hingga 30 September 2025 menjadi langkah strategis Pemprov Jabar dalam merespons tingginya animo warga. Penghapusan denda pajak ini memberi kesempatan luas bagi pemilik kendaraan untuk menormalkan status kepemilikan mereka. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan warga dalam membayar pajak. Sosialisasi yang tepat serta pelayanan yang efisien akan menentukan keberhasilan program ini secara menyeluruh. Lebih dari sekadar kebijakan fiskal, langkah ini mencerminkan upaya nyata pemerintah dalam mendekatkan layanan publik kepada masyarakat.(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Tags: Dedi MulyadiJawa Baratkendaraan bermotorpemutihan pajakpenghapusan dendaSamsat
Ibhent

Ibhent

Related Posts

100 Pasangan Resmi Dinikahkan Massal di Masjid Istiqlal

100 Pasangan Resmi Dinikahkan Massal di Masjid Istiqlal

by Agus DJ
28 Juni 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam menggelar acara nikah massal di Masjid Istiqlal,...

Gen-Z Hidupkan Masjid Istiqlal Lewat Peaceful Muharam

Gen-Z Hidupkan Masjid Istiqlal Lewat Peaceful Muharam

by Agus DJ
28 Juni 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Lebih dari dua ribu generasi Z memenuhi pelataran Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat pagi, 27 Juni 2025....

Festival Jakasampurna Jadi Ajang Kebersamaan dan Promosi UMKM Lokal

Festival Jakasampurna Jadi Ajang Kebersamaan dan Promosi UMKM Lokal

by Irvan
28 Juni 2025
0

Bekasi, Ekoin.co - Festival Jakasampurna 2025 digelar sebagai bentuk kekompakan warga bersama pemerintah dalam merawat lingkungan dan semangat kolaborasi membangun...

Teknologi Masa Depan Hadir di Jimbaran Bali Juli 2025

Teknologi Masa Depan Hadir di Jimbaran Bali Juli 2025

by Agus DJ
28 Juni 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Periklindo Electric Vehicle Conference (PEVC) 2025 akan digelar pada 10–11 Juli 2025 di Jimbaran Convention Center, Bali....

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

24 Maret 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

24 Maret 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

27 Juni 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
KPK Tangkap Kadis PUPR Sumut Terkait Suap Proyek Jalan Rp231 Miliar

KPK Tangkap Kadis PUPR Sumut Terkait Suap Proyek Jalan Rp231 Miliar

28 Juni 2025
100 Pasangan Resmi Dinikahkan Massal di Masjid Istiqlal

100 Pasangan Resmi Dinikahkan Massal di Masjid Istiqlal

28 Juni 2025
Gen-Z Hidupkan Masjid Istiqlal Lewat Peaceful Muharam

Gen-Z Hidupkan Masjid Istiqlal Lewat Peaceful Muharam

28 Juni 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights