• Latest
  • Trending
  • All
Buronan Pelanggar Cukai Asal Sumenep Ditangkap Tim Kejaksaan di Jakarta Selatan

Buronan Pelanggar Cukai Asal Sumenep Ditangkap Tim Kejaksaan di Jakarta Selatan

Juni 27, 2025
10 Rangkaian Acara Kemenag dari Nikah Massal hingga Peaceful Gen Z

10 Rangkaian Acara Kemenag dari Nikah Massal hingga Peaceful Gen Z

Juni 27, 2025
Dua Pemimpin Kunjungi Perbatasan Thailand–Kamboja

Dua Pemimpin Kunjungi Perbatasan Thailand–Kamboja

Juni 27, 2025
SNH Apresiasi KKHI Makkah atas Pelayanan Jemaah Haji

SNH Apresiasi KKHI Makkah atas Pelayanan Jemaah Haji

Juni 27, 2025
HIV dan IMS Ancam Usia Muda, Deteksi Dini Diperkuat

HIV dan IMS Ancam Usia Muda, Deteksi Dini Diperkuat

Juni 27, 2025
Presiden Resmikan NgoerahSun, Pusat Wisata Medis di Bali

Presiden Resmikan NgoerahSun, Pusat Wisata Medis di Bali

Juni 27, 2025
Hasil Autopsi Ungkap Penyebab Kematian Juliana Marins di Rinjani

Hasil Autopsi Ungkap Penyebab Kematian Juliana Marins di Rinjani

Juni 27, 2025
Khasiat Kunyit Bantu Atasi Penyakit Kronis

Khasiat Kunyit Bantu Atasi Penyakit Kronis

Juni 27, 2025
BNI Xpora Dorong UMKM Kopi Tembus Pasar Dunia

BNI Xpora Dorong UMKM Kopi Tembus Pasar Dunia

Juni 27, 2025
Rahasia dan Sejarah Piramida Mesir Kuno

Rahasia dan Sejarah Piramida Mesir Kuno

Juni 27, 2025
Tsunami 100 Meter Hantam Ambon, 2.300 Tewas

Tsunami 100 Meter Hantam Ambon, 2.300 Tewas

Juni 27, 2025
Pindah Alamat Kota Sama Tak Butuh SKPWNI

Pindah Alamat Kota Sama Tak Butuh SKPWNI

Juni 27, 2025
MK Pisahkan Jadwal Pemilu dan Pilkada

MK Pisahkan Jadwal Pemilu dan Pilkada

Juni 27, 2025
Jumat, Juni 27, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

Buronan Pelanggar Cukai Asal Sumenep Ditangkap Tim Kejaksaan di Jakarta Selatan

Ya'qub bin H. Lutfi, buronan pelanggaran cukai, ditangkap Tim SIRI Kejaksaan di Jakarta Selatan.

by Irvan
Juni 27, 2025
in HUKUM, KRIMINAL, PERISTIWA
Reading Time: 2 mins read
0
A A
0
Buronan Pelanggar Cukai Asal Sumenep Ditangkap Tim Kejaksaan di Jakarta Selatan

Jakarta, Ekoin.co – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berhasil mengamankan seorang buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Kamis, 26 Juni 2025 pukul 14.10 WIB. Penangkapan ini berlangsung di Jalan Ciledug Raya Nomor 8A, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Terpidana yang diamankan bernama Ya’qub bin H. Lutfi, pria kelahiran Sumenep, 13 Juni 1986, yang kini berusia 39 tahun. Ia diketahui beralamat di Dusun Sema RT 01/RW 03, Desa Gapura Tengan, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Sehari-hari Ya’qub bekerja sebagai wiraswasta.

RelatedPosts

Dua Pemimpin Kunjungi Perbatasan Thailand–Kamboja

SNH Apresiasi KKHI Makkah atas Pelayanan Jemaah Haji

Hasil Autopsi Ungkap Penyebab Kematian Juliana Marins di Rinjani

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor: 2462 K/Pid.Sus/2024 tanggal 23 April 2024, yang menyatakan Ya’qub bin H. Lutfi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana menawarkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai tanpa dilekati pita cukai.

Atas perbuatannya, Ya’qub dijatuhi pidana penjara selama satu tahun dan pidana denda sebesar dua kali dari nilai cukai yang tidak dibayarkan, yaitu Rp425.484.000. Jika denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan dan 15 hari.

Saat diamankan, Ya’qub bin H. Lutfi bersikap kooperatif sehingga proses penangkapan berlangsung dengan lancar dan tanpa hambatan di lapangan. Tim langsung membawa terpidana untuk diamankan sementara di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Setelah dilakukan administrasi, terpidana akan segera dibawa dan diserahterimakan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk dilakukan eksekusi sesuai dengan putusan pengadilan. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum yang konsisten.

Jaksa Agung, melalui keterangan resmi yang diterima ekoin.co, meminta seluruh jajaran kejaksaan untuk memonitor secara ketat dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran di berbagai wilayah Indonesia. Hal ini untuk memastikan kepastian hukum bagi para terpidana.

Dalam keterangannya, Jaksa Agung juga menegaskan tidak ada tempat aman untuk para buronan yang masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI dan meminta mereka untuk segera menyerahkan diri agar proses hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya.

“Tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi para buronan. Kami meminta para DPO untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Jaksa Agung dalam keterangannya.

Tags: buronan cukaiekoin.coeksekusi putusan pengadilanhukum cukaiJakarta SelatanJaksa AgungKejaksaan AgungKejaksaan Tinggi Jawa Timurpelanggaran cukaipenangkapan DPOpenegakan hukumPetukangan SelatanTim SIRIYa'qub bin H. Lutfi
Irvan

Irvan

Related Posts

Dua Pemimpin Kunjungi Perbatasan Thailand–Kamboja

Dua Pemimpin Kunjungi Perbatasan Thailand–Kamboja

by Akmal Solihannoer
Juni 27, 2025
0

Bangkok – EKOIN.CO – Dua tokoh penting dari Thailand dan Kamboja muncul di garis depan perbatasan negara mereka pada Kamis,...

SNH Apresiasi KKHI Makkah atas Pelayanan Jemaah Haji

SNH Apresiasi KKHI Makkah atas Pelayanan Jemaah Haji

by Agus DJ
Juni 27, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Rumah Sakit Saudi National Hospital (SNH) yang berada di bawah Abeer Medical Group menyampaikan apresiasi mendalam atas...

Hasil Autopsi Ungkap Penyebab Kematian Juliana Marins di Rinjani

Hasil Autopsi Ungkap Penyebab Kematian Juliana Marins di Rinjani

by Irvan
Juni 27, 2025
0

Bali, Eklin.co - Jenazah Juliana Marins, pendaki asal Brasil yang jatuh saat mendaki di Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat,...

BNI Xpora Dorong UMKM Kopi Tembus Pasar Dunia

BNI Xpora Dorong UMKM Kopi Tembus Pasar Dunia

by Agus DJ
Juni 27, 2025
0

  Jakarta, EKOIN.CO - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperkuat komitmennya dalam mendorong pelaku usaha mikro,...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Maret 24, 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

Maret 24, 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

Juni 27, 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
10 Rangkaian Acara Kemenag dari Nikah Massal hingga Peaceful Gen Z

10 Rangkaian Acara Kemenag dari Nikah Massal hingga Peaceful Gen Z

Juni 27, 2025
Dua Pemimpin Kunjungi Perbatasan Thailand–Kamboja

Dua Pemimpin Kunjungi Perbatasan Thailand–Kamboja

Juni 27, 2025
SNH Apresiasi KKHI Makkah atas Pelayanan Jemaah Haji

SNH Apresiasi KKHI Makkah atas Pelayanan Jemaah Haji

Juni 27, 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights