BEKASI, EKOIN.CO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi menggelar deklarasi penguatan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Rabu, 25 Juni 2025. Kegiatan berlangsung di halaman kantor Disdukcapil Kota Bekasi, dan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi.
Deklarasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 52 Tahun 2014 tentang pedoman pembangunan Zona Integritas. Kota Bekasi menjadi sorotan setelah Disdukcapil bersama UPTD PALD berhasil lolos seleksi administrasi Kemenpan RB sebagai perwakilan Pemerintah Kota Bekasi.
Acara dimulai dengan pembacaan deklarasi penguatan pembangunan Zona Integritas oleh Kepala Bidang Capil. Turut menyaksikan deklarasi ini sejumlah aparatur Disdukcapil, serta tamu undangan dari unsur Inspektorat dan Bagian Organisasi Setda Kota Bekasi.
Kepala Disdukcapil menyatakan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan hanya bentuk komitmen, tetapi langkah konkret untuk meningkatkan kualitas layanan publik, akuntabilitas kinerja, serta membangun birokrasi yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Deklarasi ini adalah bentuk pengawalan dan pengawasan kami terhadap Reformasi Birokrasi. Tujuannya jelas: mewujudkan pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang prima,” ujar Kadisdukcapil dalam sambutannya di depan seluruh pegawai yang hadir.
Hasil penilaian Semester I 2025 menunjukkan capaian positif. Berdasarkan survei kepuasan masyarakat, Disdukcapil memperoleh skor 95,53 dengan predikat A (sangat baik). Sementara itu, pada evaluasi pelayanan publik oleh Kemenpan RB tahun 2024, Disdukcapil mendapatkan predikat Pelayanan Prima.
Capaian tersebut menjadi pijakan bagi Dinas untuk terus melakukan perbaikan menjelang evaluasi lapangan oleh Kemenpan RB yang dijadwalkan pada Triwulan III tahun 2025. Kadisdukcapil berharap seluruh aparatur dapat mempertahankan bahkan meningkatkan mutu layanan Adminduk di Kota Bekasi.
“Predikat ini bukan akhir, justru awal dari tantangan baru. Kami ingin pembenahan birokrasi ini berkelanjutan dan berdampak nyata,” tambahnya.
Dalam proses pembangunan Zona Integritas, Disdukcapil Kota Bekasi juga mendapatkan dukungan penuh dari Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, serta Inspektorat. Sinergi ini menjadi fondasi penting dalam memastikan integritas pelayanan publik.
Kegiatan deklarasi ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh aparatur Disdukcapil sebagai simbol kesungguhan untuk mewujudkan WBK dan WBBM. Penandatanganan dilakukan secara terbuka di hadapan para tamu undangan dan perwakilan instansi terkait.
Inspektur Pembantu Pengawas Urusan Pemerintah Daerah Kota Bekasi serta Kepala Bagian Organisasi Setda turut hadir dan memberikan apresiasi atas inisiatif yang dijalankan oleh Disdukcapil. Keduanya menilai deklarasi ini sebagai langkah nyata dan inspiratif di lingkungan pemerintah daerah.
Selain sebagai bentuk formalitas administratif, deklarasi ini juga menjadi momentum internalisasi nilai-nilai antikorupsi dan pelayanan publik di lingkungan kerja Disdukcapil. Nilai-nilai tersebut diharapkan dapat menjadi budaya kerja sehari-hari bagi setiap aparatur.
Kadisdukcapil menutup kegiatan dengan mengingatkan bahwa komitmen terhadap Zona Integritas tidak berhenti pada simbolik deklaratif. Diperlukan kerja nyata, keterbukaan, serta kolaborasi antar unit agar reformasi birokrasi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.