• Latest
  • Trending
  • All
Sidang Tom Lembong Kembali Digelar, Saksi Ahli Bongkar Konsep Mens Rea

Sidang Tom Lembong Kembali Digelar, Saksi Ahli Bongkar Konsep Mens Rea

Juni 26, 2025
Kuasa Hukum Fariz RM: ‘Klien Kami Korban Ketergantungan, Bukan Pengedar Narkoba

Kuasa Hukum Fariz RM: ‘Klien Kami Korban Ketergantungan, Bukan Pengedar Narkoba

Juni 27, 2025
Solo Gelar Malam Satu Suro di Pura Mangkunegaran: Kirab Pusaka Sakral Dihadiri Tokoh Riau dan Masyarakat Umum

Solo Gelar Malam Satu Suro di Pura Mangkunegaran: Kirab Pusaka Sakral Dihadiri Tokoh Riau dan Masyarakat Umum

Juni 27, 2025
Biaya Perang Israel Iran Rp81 Triliun dalam Seminggu, Kementerian Minta Tambahan Dana

Biaya Perang Israel Iran Rp81 Triliun dalam Seminggu, Kementerian Minta Tambahan Dana

Juni 27, 2025
Program Nuklir Iran Dihantam Serangan AS dan Israel, Tiga Fasilitas Utama Kena Dampak

Program Nuklir Iran Dihantam Serangan AS dan Israel, Tiga Fasilitas Utama Kena Dampak

Juni 27, 2025
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Kepada Anggota KPU RI Idham Holik 

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Kepada Anggota KPU RI Idham Holik 

Juni 26, 2025
Polisi Periksa Guide Rinjani Setelah Turis Brasil Tewas Akibat Terjatuh

Polisi Periksa Guide Rinjani Setelah Turis Brasil Tewas Akibat Terjatuh

Juni 26, 2025
NoJusticeInPain: Mengakhiri Penyiksaan sebagai Prasyarat Keadilan

NoJusticeInPain: Mengakhiri Penyiksaan sebagai Prasyarat Keadilan

Juni 26, 2025
Rahasia Lalat: Muntah Sebelum Makan

Rahasia Lalat: Muntah Sebelum Makan

Juni 26, 2025
Cara Ampuh Atasi Nyeri Punggung Tanpa Obat

Cara Ampuh Atasi Nyeri Punggung Tanpa Obat

Juni 26, 2025
Foto : Pemkot Yogyakarta

Yogyakarta Terapkan QRIS Layanan Parkir di 10 Titik

Juni 26, 2025
Bakamla RI Jemput 3 ABK Yang Ditangkap Malaysia

Bakamla RI Jemput 3 ABK Yang Ditangkap Malaysia

Juni 26, 2025
Hasto Ungkap Awal Kenal Harun Masiku

Hasto Ungkap Awal Kenal Harun Masiku

Juni 26, 2025
Jumat, Juni 27, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home PERISTIWA BREAKING NEWS

Sidang Tom Lembong Kembali Digelar, Saksi Ahli Bongkar Konsep Mens Rea

Ahli hukum pidana Ganjar Lesmana: kebijakan tidak bisa dipidana dan hukum harus dipahami secara kontekstual.

by Irvan
Juni 26, 2025
in BREAKING NEWS, HUKUM, NASIONAL
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Sidang Tom Lembong Kembali Digelar, Saksi Ahli Bongkar Konsep Mens Rea

Jakarta, Ekoin.co – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi gula atas nama terdakwa Tom Trikasih Lembong kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, pada Kamis pagi, 26 Juni 2025. Agenda sidang kali ini menghadirkan dua saksi ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan ahli hukum dari dosen UI, yaitu Ganjar Lesmana dan Rendi Rizki.

 

RelatedPosts

Solo Gelar Malam Satu Suro di Pura Mangkunegaran: Kirab Pusaka Sakral Dihadiri Tokoh Riau dan Masyarakat Umum

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Kepada Anggota KPU RI Idham Holik 

Polisi Periksa Guide Rinjani Setelah Turis Brasil Tewas Akibat Terjatuh

Persidangan dimulai pukul 10:17 WIB dan dibuka oleh Majelis Hakim yang memimpin jalannya proses. Saksi ahli Ganjar Lesmana hadir terlebih dahulu dan diketahui datang ke pengadilan dengan mengendarai sepeda dari kediamannya di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Sementara saksi kedua, Rendi Rizki, masih dalam perjalanan saat sidang dimulai.

 

Ganjar Lesmana, yang juga berprofesi sebagai dosen Universitas Indonesia, dihadirkan sebagai ahli oleh tim penasihat hukum terdakwa Tom Lembong. Dalam keterangannya, Ganjar menjelaskan secara rinci pemahaman hukumnya terkait Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), khususnya Pasal 2 dan 3.

 

Menurut Ganjar, Pasal 3 UU Tipikor mengatur tentang penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan kerugian keuangan negara. Ia menyebut bahwa rumusan pasal tersebut sangat menarik karena menyentuh pada dua aspek penting, yakni kerugian negara dan kerugian terhadap perekonomian negara.

 

“Perbuatan yang dimaksud dalam Pasal 2 pada umumnya menyatakan bahwa kerugian negara itu terjadi dalam peristiwa tertentu. Namun jika itu menyangkut kebijakan, maka menurut saya, kebijakan tidak dapat dipidana,” ujar Ganjar di hadapan majelis hakim.

 

Lebih lanjut, Ganjar menyebut bahwa kebijakan adalah bentuk keputusan yang dapat bersifat umum maupun khusus. Dalam hal ini, ia menekankan bahwa perlu ada pemisahan yang jelas antara kesalahan administratif dan tindak pidana dalam kasus kebijakan publik.

 

Ia juga mengulas tentang fleksibilitas sistem hukum pidana korupsi di Indonesia. “Hukum itu fleksibel. Kadang harus ditaati, kadang juga harus dilanggar, tergantung situasi dan kondisi demi kemaslahatan,” ucapnya.

 

Ganjar menyoroti pentingnya pembuktian dalam pasal 3, terutama dalam kaitannya dengan mens rea atau niat jahat pelaku. Ia menegaskan bahwa tindakan korupsi terjadi bukan secara acak, melainkan karena adanya kesempatan dan keuntungan yang dirasakan oleh pihak-pihak tertentu.

 

“Seseorang baru bisa dijadikan tersangka atau terdakwa jika unsur-unsur deliknya terpenuhi, dan harus ada pembuktian yang jelas atas niat dan kesadaran pelaku,” tambahnya.

 

Ia menjelaskan bahwa dalam praktiknya, setiap pelaku korupsi memiliki peran yang berbeda, namun semuanya memiliki tujuan yang sama. Unsur kesengajaan, niat, dan kesadaran menjadi elemen penting dalam menentukan keterlibatan dalam suatu tindak pidana korupsi.

 

Dalam pandangannya, Pasal 14 UU Tipikor disebut sebagai “blanko” atau “cek kosong”, yang menurut Ganjar berpotensi digunakan secara luas untuk menyatakan seseorang bersalah dalam kasus korupsi tanpa batasan definisi yang rinci.

 

Meski Rendi Rizki belum sempat memberikan keterangannya pada awal persidangan, kehadiran Ganjar sebagai ahli pertama cukup memberi sorotan, terutama karena argumen-argumen hukum yang disampaikannya dinilai menarik dan menyentuh aspek teoritik yang mendalam.

 

Sidang ini menjadi bagian dari upaya pembuktian atas tuduhan terhadap Tom Trikasih Lembong yang didakwa terlibat dalam perkara pengelolaan distribusi gula. Agenda selanjutnya akan dijadwalkan kembali untuk mendengarkan keterangan ahli kedua.

 

Tags: fleksibilitas hukumGanjar Lesmanahukum pidanakebijakan publikmens reaniat jahatpasal 3 UU TipikorPengadilan Negeri Jakarta PusatRendi Rizkisaksi ahli BPKsidang korupsi gulaTom Trikasih Lembong
Irvan

Irvan

Related Posts

Solo Gelar Malam Satu Suro di Pura Mangkunegaran: Kirab Pusaka Sakral Dihadiri Tokoh Riau dan Masyarakat Umum

Solo Gelar Malam Satu Suro di Pura Mangkunegaran: Kirab Pusaka Sakral Dihadiri Tokoh Riau dan Masyarakat Umum

by Maykal
Juni 27, 2025
0

Solo , EKOIN - CO - Pura Mangkunegaran Solo kembali menggelar prosesi sakral perayaan Malam Tahun Baru Islam 1 Muharram...

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Kepada Anggota KPU RI Idham Holik 

DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Kepada Anggota KPU RI Idham Holik 

by Yudi Permana
Juni 26, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa peringatan keras kepada Anggota KPU RI, Idham Holik, karena...

Polisi Periksa Guide Rinjani Setelah Turis Brasil Tewas Akibat Terjatuh

Polisi Periksa Guide Rinjani Setelah Turis Brasil Tewas Akibat Terjatuh

by Syihana
Juni 26, 2025
0

Lombok Timur, Ekoin.co - Seorang guide pendakian Gunung Rinjani berinisial AM diperiksa polisi setelah turis asal Brasil, Juliana Marins (27),...

Hasto Ungkap Awal Kenal Harun Masiku

Hasto Ungkap Awal Kenal Harun Masiku

by Mat Dayat
Juni 26, 2025
0

JAKARTA EKOIN.CO- Sidang lanjutan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto Kristiyanto kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Maret 24, 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

Maret 24, 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha 2025 Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

Juni 4, 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Kuasa Hukum Fariz RM: ‘Klien Kami Korban Ketergantungan, Bukan Pengedar Narkoba

Kuasa Hukum Fariz RM: ‘Klien Kami Korban Ketergantungan, Bukan Pengedar Narkoba

Juni 27, 2025
Solo Gelar Malam Satu Suro di Pura Mangkunegaran: Kirab Pusaka Sakral Dihadiri Tokoh Riau dan Masyarakat Umum

Solo Gelar Malam Satu Suro di Pura Mangkunegaran: Kirab Pusaka Sakral Dihadiri Tokoh Riau dan Masyarakat Umum

Juni 27, 2025
Biaya Perang Israel Iran Rp81 Triliun dalam Seminggu, Kementerian Minta Tambahan Dana

Biaya Perang Israel Iran Rp81 Triliun dalam Seminggu, Kementerian Minta Tambahan Dana

Juni 27, 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights