Cianjur, EKOIN.CO –
Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, digeledah oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur pada Senin, 23 Juni 2025, sejak pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Langkah ini diambil dalam rangka mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2023 dengan nilai kontrak ditaksir mencapai Rp40 miliar.
Tim Kejari Telusuri Dokumen Penting
Penyidik mendatangi sejumlah ruangan di gedung Dishub yang berada di Jalan Raya Bandung. Sejumlah dokumen disita dan dikemas dalam beberapa kardus untuk dibawa ke kantor Kejaksaan sebagai bahan pendalaman penyidikan. Proses ini menjadi bagian dari rangkaian pemeriksaan mendalam terhadap penggunaan anggaran proyek tersebut.
Proyek Terindikasi Fiktif
Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur, Kamin, mengungkapkan bahwa terdapat kecurigaan atas pelaksanaan proyek PJU yang diduga tidak pernah terealisasi di lapangan. “Ada dugaan korupsi, termasuk kemungkinan proyek fiktif di sejumlah kecamatan,” ujarnya dalam keterangan pers. Namun, rincian dugaan tersebut masih dalam tahap penelusuran lebih lanjut.
Dukungan Aparat Keamanan
Penggeledahan yang berlangsung hingga hampir tengah hari itu dikawal ketat oleh personel dari Polres Cianjur dan TNI, untuk memastikan proses berjalan aman dan tertib tanpa hambatan dari pihak luar.
Bupati Bereaksi dan Siap Ambil Tindakan
Menanggapi tindakan Kejari tersebut, Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, menyatakan dirinya cukup terkejut. Ia menegaskan komitmennya untuk mengevaluasi seluruh jajaran terkait dan siap melakukan pergantian posisi apabila ditemukan pelanggaran. “Bila benar ada yang terlibat, akan kami tindaklanjuti, termasuk kemungkinan rotasi jabatan,” ucapnya seperti dikutip dari pemberitaan media lokal.
Tahap Awal Penyidikan
Sampai saat ini, belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Proses hukum masih berada pada tahap pengumpulan dokumen dan pemeriksaan terhadap berbagai pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Pemeriksaan 30 Saksi
Sebanyak 30 orang telah dipanggil untuk memberikan keterangan. Mereka terdiri dari pegawai dinas, penyedia jasa, dan pihak-pihak yang mengetahui proses pengadaan PJU tahun anggaran 2023. Penyelidikan ini diharapkan bisa membuka fakta-fakta baru terkait jalannya proyek.
Indikasi Manipulasi Dokumen
Tim penyidik mendalami kemungkinan adanya ketidaksesuaian antara dokumen laporan dengan kondisi di lapangan. Indikasi pengadaan fiktif menjadi salah satu fokus utama dalam pemeriksaan lanjutan.
Komitmen Penegakan Hukum
Kajari Kamin menegaskan bahwa pihaknya akan menjalankan proses penyidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan tidak akan ragu membawa kasus ini ke tahap penuntutan jika bukti telah dianggap cukup kuat.
Pemkab Jamin Transparansi
Bupati Ferdian menambahkan bahwa Pemkab Cianjur membuka diri terhadap proses hukum dan akan menjamin jalannya pemeriksaan tanpa intervensi. Ia pun meminta semua pihak mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan.
Antisipasi Kasus Serupa
Sebagai tindak lanjut, Bupati akan memperketat pengawasan terhadap proses pengadaan barang dan jasa di seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Ia meminta agar sistem pelaporan lebih akurat dan bisa dipertanggungjawabkan.
Peringatan Bagi Pejabat
Pihak Kejari dan Pemkab sepakat bahwa kasus ini dapat menjadi peringatan keras bagi pejabat lain agar menjalankan tugas dengan jujur dan profesional. Penindakan tegas terhadap oknum akan menjadi preseden penting dalam tata kelola pemerintahan.
Tidak Ada Intervensi Politik
Kejari memastikan bahwa proses penyelidikan berjalan tanpa tekanan dari pihak manapun. Keberadaan aparat TNI dan Polri juga dimaksudkan untuk menjaga netralitas dan keamanan selama proses berlangsung.
Kerja Sama Antarlembaga
Upaya pengungkapan kasus ini dilakukan atas kerja sama antara Kejari, Polres, dan TNI. Sinergi tersebut diharapkan mempercepat penyelesaian perkara dan memperkuat sistem hukum di daerah.
Masyarakat Diminta Pantau
Pemkab Cianjur mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi proyek-proyek pemerintah agar tidak terjadi penyimpangan. Warga juga diimbau untuk melaporkan indikasi pelanggaran kepada aparat penegak hukum.
Belum Ada Pernyataan dari Kontraktor
Pihak pelaksana proyek atau kontraktor hingga saat ini belum memberikan komentar. Namun mereka diperkirakan akan dimintai keterangan dalam waktu dekat seiring berjalannya proses pemeriksaan.
Media Kawal Proses Hukum
Media lokal seperti Tribunnews dan detikJabar turut memantau perkembangan kasus. Mereka menyajikan laporan langsung dan menyampaikan kutipan resmi dari pihak berwenang agar publik memperoleh informasi akurat.
Audit dan Pemeriksaan Lanjutan
Pemeriksaan teknis proyek akan dilakukan guna memastikan apakah PJU benar-benar terpasang sesuai kontrak. Audit tersebut akan menjadi bukti pendukung penting dalam penguatan dakwaan apabila ditemukan unsur pidana.
Pemerintah Dorong Akuntabilitas
Sebagai bentuk akuntabilitas, Pemkab Cianjur akan mempublikasikan hasil pemeriksaan internal dan mendukung langkah hukum yang ditempuh Kejari. Transparansi tersebut dimaksudkan agar masyarakat tetap percaya pada institusi pemerintahan.
Pengungkapan kasus ini merupakan langkah awal dalam membenahi tata kelola proyek publik di lingkungan Pemkab Cianjur. Kejaksaan harus mengedepankan akurasi dan integritas agar hasil penyidikan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
Langkah Bupati untuk mengevaluasi dan kemungkinan mengganti pejabat terkait merupakan sikap tegas yang perlu diapresiasi, selama dilakukan berdasar bukti yang sah dan hasil penyelidikan yang valid.
Pemanfaatan sistem pelaporan digital, evaluasi proyek berkala, dan keterlibatan auditor independen bisa menjadi langkah preventif ke depan. Pemerintah daerah perlu memperkuat mekanisme pengawasan sejak awal proses pengadaan.
Kejaksaan dan aparat penegak hukum harus terus menginformasikan perkembangan kasus ini kepada publik sebagai bentuk keterbukaan dan akuntabilitas. Keterlibatan media dan masyarakat sangat penting untuk mengawal proses tersebut.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi seluruh ASN agar senantiasa mengutamakan etika kerja dan menjauhkan diri dari praktik korupsi. Pelanggaran sekecil apapun akan merusak kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah. (*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v