• Latest
  • Trending
  • All
idEA Desak Pemerintah Hati-Hati Pajaki UMKM

idEA Desak Pemerintah Hati-Hati Pajaki UMKM

Juni 26, 2025
Rahasia Lalat: Muntah Sebelum Makan

Rahasia Lalat: Muntah Sebelum Makan

Juni 26, 2025
Cara Ampuh Atasi Nyeri Punggung Tanpa Obat

Cara Ampuh Atasi Nyeri Punggung Tanpa Obat

Juni 26, 2025
Foto : Pemkot Yogyakarta

Yogyakarta Terapkan QRIS Layanan Parkir di 10 Titik

Juni 26, 2025
Bakamla RI Jemput 3 ABK Yang Ditangkap Malaysia

Bakamla RI Jemput 3 ABK Yang Ditangkap Malaysia

Juni 26, 2025
Hasto Ungkap Awal Kenal Harun Masiku

Hasto Ungkap Awal Kenal Harun Masiku

Juni 26, 2025
Hasto Tegaskan Tak Dekat dengan Harun Masiku

Hasto Tegaskan Tak Dekat dengan Harun Masiku

Juni 26, 2025
Komnas Perempuan: Soroti Penyiksaan Seksual dan Kekerasan Seksual oleh Aparat Kepolisian

Komnas Perempuan: Soroti Penyiksaan Seksual dan Kekerasan Seksual oleh Aparat Kepolisian

Juni 26, 2025
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Formil UU TNI

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Formil UU TNI

Juni 26, 2025
Ciri-Ciri Hati Sakit Secara Emosional dan Psikis

Ciri-Ciri Hati Sakit Secara Emosional dan Psikis

Juni 26, 2025
Pemprov Jateng Bangun Hybrid Sea Wall di Demak

Pemprov Jateng Bangun Hybrid Sea Wall di Demak

Juni 26, 2025
Libur Panjang, KAI Daop 2 Bandung Tambah 44 Perjalanan Kereta

Libur Panjang, KAI Daop 2 Bandung Tambah 44 Perjalanan Kereta

Juni 26, 2025
Rudal Houthi dari Yaman Sasar Jaffa Israel

Rudal Houthi dari Yaman Sasar Jaffa Israel

Juni 26, 2025
Kamis, Juni 26, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home EKOBIS

idEA Desak Pemerintah Hati-Hati Pajaki UMKM

Pemerintah diminta tidak terburu-buru memberlakukan pajak e-commerce. UMKM digital dinilai perlu perlindungan dan pendekatan yang tepat.

by Akmal Solihannoer
Juni 26, 2025
in EKOBIS, UMKM
Reading Time: 4 mins read
A A
0
idEA Desak Pemerintah Hati-Hati Pajaki UMKM

Jakarta, EKOIN.CO – Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menyerukan agar pemerintah lebih bijak dan berhati-hati dalam merancang kebijakan pajak untuk pedagang online. Permintaan ini muncul menyusul wacana pemberlakuan pajak baru terhadap para pelaku usaha daring yang dikhawatirkan dapat memengaruhi perkembangan sektor digital, khususnya UMKM.

Ketua Umum idEA, Bima Laga, menyampaikan bahwa kebijakan fiskal yang menyasar perdagangan digital perlu memperhatikan kesiapan para pelaku usaha kecil. Menurutnya, mayoritas pelaku UMKM digital masih dalam tahap merintis dan belum memiliki fondasi keuangan yang kuat.

RelatedPosts

Alasan Ekspor Batu Bara RI ke China-India Turun

Prabowo Resmikan Proyek Pembangkit Listrik EBT

Kerja Sama RI-Qatar Wujudkan Rumah Terjangkau untuk 15 Juta Keluarga

“Kami memahami pentingnya penerimaan negara dari sektor pajak, namun jika dilakukan tanpa mempertimbangkan kesiapan para pelaku usaha, ini bisa menghambat pertumbuhan UMKM di ranah digital,” ujar Bima Laga, dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (25/6).

Bima menambahkan bahwa sekitar 21 juta pelaku UMKM telah bergabung ke dalam ekosistem digital. Bila kebijakan perpajakan diterapkan tanpa pertimbangan matang, dikhawatirkan akan mendorong mereka keluar dari pasar daring.

Ia juga menyebutkan bahwa perkembangan dunia digital di Indonesia masih sangat muda dan membutuhkan dukungan kebijakan yang bersifat memfasilitasi, bukan membebani.

idEA menekankan bahwa pelibatan pelaku usaha dalam proses pembuatan kebijakan sangat penting agar regulasi yang muncul dapat sesuai dengan kondisi di lapangan dan mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan.

Lebih lanjut, asosiasi ini juga mendorong pemerintah untuk melakukan klasifikasi terhadap pelaku usaha daring. Menurut Bima, pengenaan pajak hendaknya disesuaikan dengan skala usaha agar tidak terjadi ketimpangan perlakuan.

“Jika perlakuannya disamaratakan, tentu akan menimbulkan ketidakadilan, terutama bagi usaha kecil yang masih belajar bertahan,” jelasnya.

Ia juga menggarisbawahi perlunya pemanfaatan data yang akurat untuk menghindari kesalahan sasaran dalam pengenaan pajak terhadap pedagang daring.

Edukasi serta sosialisasi terkait kewajiban perpajakan juga dinilai penting oleh idEA. Bima menuturkan bahwa sebagian besar pelaku usaha tidak menolak pajak, tetapi memerlukan informasi yang jelas dan prosedur yang sederhana.

“Para pedagang online ini membutuhkan pendampingan dalam memahami sistem perpajakan agar mereka dapat patuh tanpa merasa terbebani,” ucapnya.

Asosiasi tersebut juga menyoroti peran besar UMKM dalam perekonomian nasional. Oleh sebab itu, mereka menilai kebijakan fiskal yang akan diterapkan seharusnya menjadi sarana penguatan, bukan tekanan.

Menurut idEA, banyak UMKM yang saat ini bertumpu pada platform digital sebagai jalur utama usahanya. Bila diberlakukan aturan yang tidak proporsional, keberlangsungan bisnis mereka bisa terancam.

Bima mengusulkan agar pemerintah mencontoh negara-negara lain yang telah berhasil mengintegrasikan perpajakan digital tanpa memberatkan pelaku usaha.

Salah satu pendekatan yang bisa diadopsi adalah sistem pemajakan otomatis yang terhubung langsung dengan platform digital untuk menyederhanakan kepatuhan pajak.

Ia juga menekankan pentingnya Indonesia memiliki sistem perpajakan yang modern dan akomodatif, yang mampu sejalan dengan perkembangan pesat ekonomi digital.

Dalam usulannya, Bima menginginkan adanya masa transisi dengan penyesuaian tarif yang didasarkan pada omzet. Pendekatan ini diyakini mampu memberikan ruang adaptasi yang wajar bagi UMKM.

idEA juga menyuarakan pentingnya dialog terbuka antara pemerintah dan pelaku usaha agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan di lapangan.

Dikatakan Bima, pelaku usaha digital terbuka terhadap aturan baru, selama prosesnya melibatkan komunikasi dua arah dan memperhatikan realitas yang mereka hadapi.

Asosiasi e-commerce tersebut juga siap bekerja sama dengan pemerintah dalam membangun kebijakan fiskal yang tidak hanya meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga mendukung pertumbuhan sektor usaha digital.

“Kerja sama erat antara pemerintah dan pelaku usaha adalah kunci agar sistem pajak yang dibentuk dapat diterima dan dijalankan secara efektif,” tutur Bima.

Rencana penerapan pajak terhadap pelaku e-commerce sebelumnya telah diutarakan oleh pemerintah sebagai bagian dari reformasi sistem perpajakan nasional.

Meski demikian, rincian kebijakan tersebut hingga kini masih belum diumumkan secara resmi, dan pemerintah menyebutkan masih dalam tahap pembahasan lintas instansi.

Beberapa pelaku usaha menyampaikan kekhawatiran mereka terkait wacana pajak tersebut. Mereka berharap kebijakan yang akan muncul tidak justru mempersulit mereka dalam menjalankan usaha.

Salah satu pedagang online mengaku pendapatannya masih fluktuatif, sehingga jika diwajibkan membayar pajak secara tetap, akan menjadi beban tersendiri.

“Kadang penghasilan tidak tentu, jadi kalau harus bayar pajak rutin, saya belum sanggup,” ungkapnya kepada CNN Indonesia.

Pelaku UMKM menginginkan kehadiran negara dalam bentuk perlindungan nyata, termasuk melalui regulasi yang mendukung keberlangsungan bisnis mereka.

Data dari Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan bahwa UMKM menyumbang lebih dari 60 persen PDB nasional, sebuah angka yang menegaskan pentingnya peran mereka.

Beberapa pelaku usaha juga mengkritik pendekatan fiskal yang terkesan hanya fokus pada penerimaan negara, tanpa mempertimbangkan ketahanan usaha kecil.

idEA mendorong agar pendekatan pajak yang diambil memperhitungkan aspek keadilan dan kelangsungan ekosistem usaha digital.

Ekonom dari Universitas Indonesia, Darussalam, menyampaikan bahwa prinsip keadilan dalam pajak digital harus dijaga. Ia menyebutkan bahwa pengenaan pajak harus mempertimbangkan kapasitas pelaku usaha untuk membayar.

“Jangan sampai kebijakan ini malah menekan pelaku usaha kecil yang sebenarnya sedang bertumbuh,” ujarnya dalam wawancara terpisah.

Menurut Darussalam, sistem digitalisasi pajak akan lebih baik jika diarahkan untuk meningkatkan kepatuhan secara otomatis dan efisien, tanpa mempersulit UMKM.

Pemerintah sejauh ini belum memberikan respon resmi terhadap masukan idEA. Namun Kementerian Keuangan menegaskan akan menampung semua masukan dari berbagai pihak.

Masukan dari pelaku industri diharapkan mampu memberikan perspektif langsung dari lapangan sehingga kebijakan yang terbentuk lebih akurat dan realistis.

Rencana pemajakan digital perlu dilandasi oleh strategi yang matang agar tidak memunculkan ketidakpastian bagi pelaku usaha.

Kebijakan yang terbuka terhadap dialog, berbasis data, serta mempertimbangkan dampaknya terhadap pelaku usaha kecil akan lebih diterima oleh masyarakat.

Dengan adanya transparansi dan komunikasi dua arah, kepercayaan pelaku usaha terhadap pemerintah akan meningkat dan mendorong kepatuhan yang lebih tinggi.

Pendekatan pajak yang bertahap, fleksibel, dan berpihak pada keberlangsungan usaha kecil merupakan langkah ideal untuk menciptakan sistem fiskal yang inklusif.

Keterlibatan platform digital dalam sistem pajak juga dapat menjadi solusi praktis agar pelaku UMKM tidak terbebani prosedur administratif yang rumit.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Tags: Bima Lagae-commerceidEAkeadilan pajakkebijakan fiskalKementerian Keuanganpajak digitalpedagang onlinepelaku usaha daringreformasi pajaksistem perpajakanUMKM
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Foto : Pemkot Yogyakarta

Yogyakarta Terapkan QRIS Layanan Parkir di 10 Titik

by Aryrai
Juni 26, 2025
0

YOGYAKARTA, EKOIN.CO - Pemerintah Kota Yogyakarta terus mengakselerasi digitalisasi transaksi keuangan daerah melalui penerapan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard)...

Pemprov Jateng Bangun Hybrid Sea Wall di Demak

Pemprov Jateng Bangun Hybrid Sea Wall di Demak

by Aryrai
Juni 26, 2025
0

SEMARANG, EKOIN.CO - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan pembangunan Hybrid Sea Wall atau tanggul laut hibrida di Kabupaten Demak dimulai...

BNI Ukir Prestasi Berkelanjutan di Dalam dan Luar Negeri

BNI Ukir Prestasi Berkelanjutan di Dalam dan Luar Negeri

by Agus DJ
Juni 26, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali membuktikan kapasitasnya sebagai salah satu bank nasional dengan...

Alasan Ekspor Batu Bara RI ke China-India Turun

Alasan Ekspor Batu Bara RI ke China-India Turun

by Marvundo
Juni 26, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Penurunan ekspor batu bara Indonesia ke dua pasar utamanya, yakni China dan India, menjadi perhatian serius pemerintah....

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Maret 24, 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

Maret 24, 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha 2025 Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

Juni 4, 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Rahasia Lalat: Muntah Sebelum Makan

Rahasia Lalat: Muntah Sebelum Makan

Juni 26, 2025
Cara Ampuh Atasi Nyeri Punggung Tanpa Obat

Cara Ampuh Atasi Nyeri Punggung Tanpa Obat

Juni 26, 2025
Foto : Pemkot Yogyakarta

Yogyakarta Terapkan QRIS Layanan Parkir di 10 Titik

Juni 26, 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights