Jakarta, EKOIN.CO – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim telah menjalani pemeriksaan maraton oleh tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin, 23 Juni 2025. Pemeriksaan yang berlangsung sekitar 12 jam itu dilakukan di Gedung Bundar, Jakarta, berkaitan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan kementerian.
Nadiem tiba di kantor Kejagung sejak pagi, dan meninggalkan lokasi sekitar pukul 20.50 WIB. Saat keluar dari gedung pemeriksaan, ia tampak didampingi beberapa stafnya dan langsung menuju kendaraan dinas. Mengenakan kemeja putih dan celana berwarna gelap, Nadiem tampak enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
Kepada awak media yang sudah menunggu sejak pagi, Nadiem hanya memberikan pernyataan singkat. Ia mengatakan, “Izinkan saya pulang karena keluarga menunggu.” Usai menyampaikan kalimat tersebut, ia segera masuk ke mobil dan meninggalkan Gedung Bundar.
Pemeriksaan terhadap Nadiem dimulai sekitar pukul 08.30 WIB dan berlangsung hampir tanpa jeda, kecuali waktu istirahat makan siang yang relatif singkat. Pemeriksaan dilakukan tertutup dan berlangsung di lantai dua gedung tersebut.
Hingga malam hari, pihak Kejagung belum memberikan informasi lebih rinci mengenai pokok pertanyaan yang diajukan kepada Nadiem. Namun, berdasarkan informasi yang beredar, proses penyelidikan berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proyek teknologi pendidikan.
Belum diketahui apakah status hukum Nadiem dalam pemeriksaan ini hanya sebagai saksi atau sudah berkembang ke arah tersangka. Proses masih dalam tahap klarifikasi awal.
Sejumlah pejabat kementerian dan pihak swasta yang terkait proyek tersebut juga dikabarkan telah diperiksa dalam beberapa pekan terakhir. Pemeriksaan difokuskan pada pelaksanaan pengadaan dan distribusi perangkat teknologi pendidikan.
Dugaan penyimpangan yang diselidiki mencakup pengadaan perangkat teknologi dan sistem digital yang dibiayai dengan dana dari APBN. Ada indikasi bahwa proses pengadaan tidak berjalan sesuai ketentuan.
Tim penyidik disebut telah menyita beberapa dokumen penting dan bukti digital yang berkaitan dengan proyek dimaksud. Penelusuran aliran dana juga menjadi fokus dalam proses penyidikan ini.
Belum ada tanggapan resmi dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana. Ketika dikonfirmasi, Ketut menyebut pihaknya akan memberikan keterangan pers resmi dalam waktu dekat.
Kejaksaan Agung diketahui telah membuka penyelidikan atas proyek digitalisasi pendidikan sejak awal tahun 2025. Dugaan penyimpangan muncul setelah adanya laporan masyarakat dan hasil audit awal internal.
Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah pengadaan laptop dan perangkat digital yang diperuntukkan bagi sekolah-sekolah. Proyek ini disebut sebagai bagian dari program digitalisasi pendidikan nasional.
Publik mencermati kasus ini karena anggaran proyek tersebut tergolong besar dan menyasar kebutuhan penting sektor pendidikan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi tuntutan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran publik.
Nama Nadiem disebut dalam rangkaian penyelidikan sebagai bagian dari proses pendalaman dugaan pelanggaran administrasi maupun hukum dalam pelaksanaan proyek. Meskipun demikian, belum ada pernyataan apakah ia memiliki tanggung jawab langsung dalam pengadaan tersebut.
Kehadiran Nadiem di Kejagung juga memunculkan sorotan media dan publik, mengingat jabatannya yang strategis serta latar belakangnya sebagai pendiri startup besar di Indonesia.
Banyak pihak menunggu kejelasan hasil penyelidikan Kejagung terhadap proyek-proyek besar di kementerian tersebut, terutama yang berkaitan dengan penggunaan anggaran digitalisasi dan distribusi bantuan pendidikan.
Sampai malam hari, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengenai pemeriksaan terhadap menterinya. Beberapa pejabat kementerian enggan menjawab pertanyaan wartawan.
Situasi di sekitar Gedung Bundar Kejagung terpantau cukup ramai sejak pagi. Awak media dari berbagai organisasi pers nasional berkumpul menunggu perkembangan terbaru.
Proses pemeriksaan yang panjang terhadap Nadiem memunculkan berbagai spekulasi, namun pihak Kejagung belum menyampaikan hasil konkret atau pengumuman resmi kepada publik.
Kejagung dinilai publik tengah berada dalam upaya serius untuk mengurai dugaan korupsi yang menyentuh ranah pendidikan nasional. Lembaga hukum tersebut diminta tetap transparan dan independen dalam menangani kasus ini.
Beberapa pengamat menilai bahwa pemanggilan terhadap seorang menteri aktif merupakan langkah hukum yang memiliki dampak politik dan sosial yang cukup besar.
Perkembangan pemeriksaan terhadap Nadiem diperkirakan akan memengaruhi persepsi masyarakat terhadap integritas proyek-proyek pendidikan berbasis teknologi.
Kejagung masih melakukan verifikasi dan pendalaman data sebelum menentukan status hukum para pihak yang diperiksa. Proses ini masih akan berlanjut dalam beberapa waktu ke depan.
Kementerian diharapkan dapat memberikan penjelasan kepada publik agar tidak terjadi simpang siur informasi. Sementara itu, proses hukum tetap harus dihormati sesuai prinsip praduga tak bersalah.
Pemeriksaan terhadap Nadiem menunjukkan bahwa tidak ada kekebalan hukum, bahkan terhadap pejabat tinggi sekalipun. Hal ini menjadi cerminan dari komitmen pemberantasan korupsi yang diharapkan masyarakat luas.
Pemerintah perlu memastikan bahwa sistem pengawasan dan pelaporan dalam proyek pendidikan digital berjalan efektif dan sesuai aturan. Transparansi sangat dibutuhkan dalam proyek-proyek yang menggunakan dana negara.
Kasus ini menunjukkan bahwa sektor pendidikan juga tidak lepas dari potensi penyimpangan. Oleh karena itu, pengawasan publik dan lembaga hukum menjadi hal yang sangat penting.
Seluruh rangkaian penyelidikan yang dilakukan Kejagung saat ini dipantau oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi pemantau anggaran dan media.
Harapan masyarakat sangat besar agar hasil penyelidikan ini dapat segera diumumkan secara terbuka dan disampaikan dengan bahasa yang jelas dan tidak multitafsir.
Transparansi dan keterbukaan informasi dari pihak Kejagung akan memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum negara.
Pemeriksaan terhadap Nadiem juga menjadi pengingat bahwa penggunaan teknologi dalam pendidikan harus disertai dengan manajemen yang akuntabel dan tidak membuka peluang korupsi.
Pentingnya sistem digital yang bersih dan efisien menjadi perhatian utama dalam proyek pengadaan skala besar. Pemerintah dituntut untuk memperbaiki tata kelola proyek agar tidak mengulang kesalahan yang sama.
Sebagai penutup, kasus ini menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola proyek teknologi pendidikan. Pemerintah perlu memastikan sistem lelang yang terbuka, pengawasan ketat, serta pelibatan lembaga independen dalam setiap tahap pelaksanaan. Setiap dugaan pelanggaran harus ditindaklanjuti secara hukum dan profesional. Kementerian terkait diharapkan memberi ruang bagi publik untuk ikut mengawasi jalannya proyek-proyek nasional. Kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui transparansi dan integritas yang tinggi dalam pengelolaan anggaran pendidikan.(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Bakamla RI Jemput 3 ABK Yang Ditangkap Malaysia
Jakarta , EKOIN - CO -Bakamla RI yang diwakili oleh Kepala Zona Bakamla Barat Laksma Bakamla Bambang Trijanto, melaksanakan serah...