Jakarta, EKOIN.CO – Kementerian Pariwisata Republik Indonesia terus memperkuat koordinasi nasional dalam menyambut masa libur sekolah tahun 2025. Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dalam “Rapat Koordinasi Libur Sekolah 2025” yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri secara virtual pada Senin (23/6/2025).
Dalam rapat tersebut, Menteri Pariwisata menyampaikan bahwa periode libur sekolah atau libur kenaikan kelas merupakan salah satu momen utama peningkatan mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi sektor pariwisata.
Namun, menurutnya, intensitas pergerakan ini juga disertai dengan potensi risiko yang menuntut antisipasi yang matang dari pemerintah pusat, daerah, maupun pengelola destinasi, baik dari aspek keselamatan, antisipasi bencana alam, hingga kedisiplinan pengunjung.
“Oleh karena itu, saya mengapresiasi Kementerian Dalam Negeri atas kesempatan yang telah diberikan kepada kami untuk berkomunikasi secara langsung dengan para kepala daerah provinsi serta kabupaten/kota dari seluruh 38 provinsi di Indonesia,” kata Menteri Pariwisata.
Ia menambahkan bahwa Surat Edaran (SE) yang telah disampaikan kepada seluruh kepala daerah berisi imbauan penting agar destinasi wisata dapat menghadirkan pengalaman berlibur yang aman, nyaman, dan berkesan bagi masyarakat.
Imbauan Standar CHSE dan Risiko Usaha Wisata
Dalam SE tersebut, Menteri Pariwisata mengimbau pemerintah daerah untuk menerapkan Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE) atau Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan.
Selain itu, daerah juga diminta untuk menerapkan Standar Usaha Pariwisata Berbasis Risiko sebagaimana tercantum dalam Permenpar 4/2021, serta berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk kelancaran dan keamanan aktivitas wisata.
Menteri Pariwisata juga mengimbau kepada pengelola daya tarik wisata untuk memberikan pelayanan prima kepada wisatawan, memastikan pelaksanaan SOP, standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), standar keamanan, serta pengelolaan yang berkelanjutan.
Ia menekankan pentingnya penyampaian informasi destinasi secara aktif kepada wisatawan, baik secara langsung maupun melalui media sosial, serta penyediaan rest area yang memadai untuk pengemudi/driver.
“Saya berharap Surat Edaran yang kami sertakan sebagai lampiran, dapat menjadi rujukan operasional di masing-masing daerah, agar kesiapan destinasi dapat terjaga secara optimal. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, pelaku usaha, serta masyarakat adalah kunci untuk mewujudkan destinasi yang tertib, aman, dan ramah bagi semua kalangan, terutama keluarga dan anak-anak,” kata Menteri Pariwisata.
Modul Panduan Risiko dan Keterlibatan Publik
Menteri Pariwisata juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan di destinasi, melakukan penilaian risiko serta memedomani modul terkait CHSE dan kebencanaan.
Ia juga mendorong partisipasi masyarakat dalam memantau dan memberikan informasi perkembangan situasi destinasi, serta menjaga kebersihan dan kenyamanan selama berwisata.
Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenpar, Hariyanto, menambahkan bahwa SE ini juga disertai dengan 22 modul panduan mitigasi risiko.
“Berkenan Bapak/Ibu untuk mencermati lebih lanjut modul-modul ini selain menjadi panduan, juga bisa dijadikan sebagai referensi, dalam hal-hal yang berkaitan dengan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan di destinasi wisata, khususnya pada momentum libur sekolah 2025,” kata Hariyanto.
Turut mendampingi Menteri Pariwisata Widiyanti, Sekretaris Kementerian Pariwisata, Bayu Aji; Staf Ahli Menteri Pariwisata Bidang Manajemen Krisis, Fadjar Hutomo. Hadir pula dalam Rapat Koordinasi ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir Balaw, perwakilan Kementerian/Lembaga, dan seluruh kepala daerah dan kepala dinas pariwisata di 38 Provinsi Indonesia.
Penyampaian Surat Edaran oleh Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana merupakan langkah strategis yang bertujuan untuk mempersiapkan seluruh elemen pariwisata menghadapi lonjakan wisatawan pada libur sekolah 2025. Pendekatan ini mengedepankan kolaborasi aktif antara pemerintah pusat, daerah, serta para pelaku usaha.
Dengan menyertakan 22 modul panduan mitigasi risiko, Kementerian Pariwisata menunjukkan keseriusan dalam memastikan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan destinasi wisata. Penerapan standar CHSE dan SOP K3 menjadi fondasi dalam pengelolaan daya tarik wisata di seluruh Indonesia.
Keberhasilan program ini sangat bergantung pada implementasi yang konsisten dan pemahaman masyarakat terhadap tanggung jawab bersama. Dengan sinergi yang kuat, liburan sekolah tahun depan dapat menjadi momentum pemulihan dan peningkatan kualitas pariwisata nasional.(*)