Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan peninjauan langsung ke Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi pada Rabu, 25 Juni 2025, untuk memastikan kelancaran proses hari terakhir pendaftaran tahap pertama Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025. Kunjungan ini menegaskan komitmen pemerintah kota dalam menjaga integritas dan transparansi jalannya proses seleksi.
Dalam pemantauan tersebut, Tri Adhianto menyampaikan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap praktik titipan atau pungutan liar dalam pelaksanaan SPMB. Ia meminta seluruh pihak yang terlibat untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan. “Saya pastikan proses SPMB di Kota Bekasi berjalan tanpa titipan, tanpa pungli, dan transparan. Kalau ada yang bermain, akan langsung kami tindak tegas,” ucapnya di lokasi.
Wali Kota juga menegaskan keseriusannya melindungi hak warga yang merasa dirugikan dalam proses ini. Ia menyatakan akan memberikan kompensasi bagi warga yang terbukti menjadi korban pelanggaran. “Bagi warga yang merasa dirugikan atau dicurangi, akan kami ganti kerugiannya dua kali lipat,” tegasnya.
Selain memantau pelayanan pendaftaran secara umum, Tri Adhianto juga mengecek langsung kondisi server dan sistem pendaftaran online. Ia menyebut bahwa kendala teknis sempat muncul, khususnya saat login, namun sudah ditangani oleh tim teknis dari Dinas Pendidikan.
Sebagai bentuk komitmen pelayanan publik, Tri memastikan layanan offline tetap dibuka hingga malam hari untuk mengakomodasi masyarakat yang mengalami kesulitan akses daring. “Masyarakat yang masih terkendala silakan datang langsung ke Kantor Dinas Pendidikan. Kami buka layanan hingga pukul 24.00 malam ini. Semua akan dilayani dengan maksimal oleh petugas kami,” ujarnya.
Ia juga mengklarifikasi bahwa tidak akan ada penambahan waktu pendaftaran maupun kuota kursi sekolah. Hal ini dilakukan untuk menjaga keadilan dan konsistensi dalam pelaksanaan aturan. “Saya tegaskan, tidak ada penambahan waktu pendaftaran dan tidak ada penambahan kuota. Semua berjalan sesuai aturan dan jadwal yang sudah ditentukan,” kata Tri.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap pihak-pihak yang menawarkan jasa masuk sekolah melalui jalur tidak resmi. Ia menekankan bahwa proses seleksi dilakukan secara objektif, adil, dan bersih.
“Jangan percaya pada calo atau orang yang mengaku bisa membantu memasukkan anak ke sekolah tertentu. Semua pendaftaran dilakukan dengan sistem yang telah disiapkan dan diawasi ketat,” tambahnya.
Kunjungan tersebut juga menjadi sarana komunikasi langsung antara pemerintah dan masyarakat. Tri tampak berdialog dengan sejumlah orang tua murid yang sedang mendaftar, mendengarkan keluhan, dan memberikan penjelasan atas berbagai pertanyaan.
Beberapa petugas pendaftaran juga mengakui adanya peningkatan beban kerja karena membludaknya pendaftar di hari terakhir. Namun, mereka tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik hingga batas waktu yang ditentukan.
Sistem pengawasan yang diperketat selama proses SPMB ini diklaim menjadi salah satu langkah untuk menekan praktik-praktik tidak sehat yang kerap muncul di masa penerimaan murid baru. Penguatan fungsi pengaduan juga menjadi bagian dari upaya pengawasan tersebut.
Pemkot Bekasi juga menyediakan saluran aduan resmi bagi warga yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran. Semua laporan akan ditindaklanjuti tanpa terkecuali, sebagai bagian dari sistem integritas SPMB.
Tri Adhianto berharap agar proses seleksi yang berlangsung bisa menjadi awal yang baik dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih transparan, akuntabel, dan merata di Kota Bekasi.
Ia mengakhiri peninjauan dengan menyampaikan harapannya bahwa semua anak mendapatkan kesempatan belajar yang adil, tanpa intervensi dan tekanan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.