• Latest
  • Trending
  • All
Gunakan Hak Lintas Transit, Kapal Induk AS USS Nimitz Lintasi Selat Malaka

Gunakan Hak Lintas Transit, Kapal Induk AS USS Nimitz Lintasi Selat Malaka

Juni 25, 2025
Presiden Prabowo Resmikan NSWAC, Tandai Transformasi Medis Nasional

Presiden Prabowo Resmikan NSWAC, Tandai Transformasi Medis Nasional

Juni 25, 2025
Kejagung Resmi Ajukan Banding Atas Vonis 16 Tahun Penjara Zarof Ricar Eks Pejabat MA

Kejagung Resmi Ajukan Banding Atas Vonis 16 Tahun Penjara Zarof Ricar Eks Pejabat MA

Juni 25, 2025
Ekonom UI Gede Sandra: Dampak Lingkungan Produksi Komponen Kendaraan Listrik Mengkhawatirkan

Ekonom UI Gede Sandra: Dampak Lingkungan Produksi Komponen Kendaraan Listrik Mengkhawatirkan

Juni 25, 2025
DPR dan Kementerian PU Tinjau Jalan Tol dan Stadion di Riau

DPR dan Kementerian PU Tinjau Jalan Tol dan Stadion di Riau

Juni 25, 2025
Teknologi dan Kearifan Lokal Jadi Fokus Gugus Tugas AI

Teknologi dan Kearifan Lokal Jadi Fokus Gugus Tugas AI

Juni 25, 2025
Amerika Serikat Kerahkan F-16 ke Arab Saudi

Amerika Serikat Kerahkan F-16 ke Arab Saudi

Juni 25, 2025
HKTI Bersatu, Mentan Dorong Akselerasi Swasembada Pangan

HKTI Bersatu, Mentan Dorong Akselerasi Swasembada Pangan

Juni 25, 2025
Pertanian Bangkit, Mentan Amran Tuai Apresiasi dari Bappenas

Pertanian Bangkit, Mentan Amran Tuai Apresiasi dari Bappenas

Juni 25, 2025
Mahasiswa Didorong Jadi Lokomotif Transformasi Pertanian

Mahasiswa Didorong Jadi Lokomotif Transformasi Pertanian

Juni 25, 2025
wondr by BNI Hadirkan Solusi Menabung Haji Digital

Strategi Digital BNI Cetak Rp764 Triliun Transaksi

Juni 25, 2025
Gugatan Balik Ridwan Kamil Capai Rp105 Miliar Kepada Lisa Mariana

Gugatan Balik Ridwan Kamil Capai Rp105 Miliar Kepada Lisa Mariana

Juni 25, 2025
Riset Nasional Belum Dilirik Industri, Pemerintah Bergerak

Riset Nasional Belum Dilirik Industri, Pemerintah Bergerak

Juni 25, 2025
Rabu, Juni 25, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM

Gunakan Hak Lintas Transit, Kapal Induk AS USS Nimitz Lintasi Selat Malaka

by Maykal
Juni 25, 2025
in POLKUM
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Gunakan Hak Lintas Transit, Kapal Induk AS USS Nimitz Lintasi Selat Malaka

Jakarta , – EKOIN – CO – (Puspen TNI). Pusat Penerangan TNI menanggapi informasi yang beredar di masyarakat mengenai perlintasan kapal induk Amerika Serikat USS Nimitz (CVN-68) beserta kapal pengawalnya. Kapal induk bertenaga nuklir tersebut tercatat melaksanakan pelayaran dari Laut Natuna Utara menuju Selat Singapura, melintasi Selat Malaka, dan selanjutnya bergerak ke arah Samudera Hindia.

Menanggapi hal tersebut, Dalam keterangannya di Cilangkap Jakarta Timur, Selasa 24 Juni 2025, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyampaikan bahwa TNI berterima kasih atas kepedulian masyarakat melaporkan keberadaan kapal perang asing, hal tersebut merupakan wujud kecintaan kepada negara dan cerminan Sishankamrata, “Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas kepeduliannya telah melaporkan keberadaan Kapal perang asing, ini adalah wujud dan cerminan Sishankamrata, kita bersama-sama menjaga keamanan dan kedaulatan negara,” ucapnya.

RelatedPosts

Kejagung Resmi Ajukan Banding Atas Vonis 16 Tahun Penjara Zarof Ricar Eks Pejabat MA

Gugatan Balik Ridwan Kamil Capai Rp105 Miliar Kepada Lisa Mariana

Travel Ustaz Khalid Tarik Perhatian di Kasus Haji

Terkait Kapal Induk USS Nimitz tersebut Kapuspen TNI menegaskan bahwa aktivitas pelayaran kapal induk Amerika Serikat tersebut sepenuhnya mematuhi aturan internasional. “Kapal induk USS Nimitz berlayar melalui Selat Malaka dengan memanfaatkan Hak Lintas Transit, yang diatur dalam Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS) 1982. Sesuai aturan, setiap kapal asing, termasuk kapal perang, diperbolehkan melintas tanpa memerlukan izin negara pantai, selama memenuhi ketentuan pelayaran internasional dan tidak mengancam keamanan wilayah yang dilintasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kapuspen TNI menjelaskan, “Dalam pelayaran ini, USS Nimitz dikawal oleh tiga fregat tempur Angkatan Laut AS, yaitu USS Curtis Wilbur (DDG-54), USS Gridley (DDG-101), dan USS Lenah Sutcliffe Higbee (DDG-123). Kapal tersebut terdeteksi berada di perairan Indonesia tanggal 17 Juni 2025 dan berdasarkan pantauan terakhir tanggal 23 Juni 2025, gugus tempur kapal induk tersebut telah berada sekitar 100 nautical miles di selatan Selat Hormuz, wilayah Timur Tengah.

Hak Lintas Dalam UNCLOS 1982

Terdapat tiga istilah Hak Lintas dalam UNCLOS 1982, yaitu Hak Lintas Damai (Right of innocent passage), Hak Lintas Transit (Right of transit passage), dan Hak Lintas Alur Laut Kepulauan (Right of archipelagic sea lanes passage).

Hak Lintas Damai

Istilah Hak Lintas Damai digunakan pada rezim Laut Teritorial. Pasal 17 menyatakan: “kapal semua Negara, baik berpantai maupun tak berpantai, menikmati hak lintas damai melalui laut teritorial”

Kapal yang melintas harus memperhatikan kedamaian dan tidak mengganggu ketertiban atau keamanan Negara pantai. Lintas tersebut harus dilakukan sesuai dengan ketentuan Konvensi ini dan peraturan hukum internasional lainnya.

Hak Lintas Transit

Istilah “Hak Lintas Transit” digunakan pada Rezim Selat yang digunakan untuk pelayaran internasional, yaitu selat yang digunakan untuk pelayaran internasional antara satu bagian laut lepas atau zona ekonomi eksklusif dan bagian laut lepas atau suatu zona ekonomi eksklusif lainnya. Contohnya adalah Selat Malaka.

Hak Lintas Alur Kepulauan

Hak Lintas Alur Laut Kepulauan adalah berlayar dari satu bagian laut bebas atau zona ekonomi eksklusif melintasi Perairan Kepulauan sebuah negara menuju ke bagian lain dari laut bebas atau zona ekonomi eksklusif.

TNI tetap siaga dan terus memantau setiap aktivitas kapal asing yang melintasi wilayah yurisdiksi Nasional Indonesia. Pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen TNI untuk menjaga kedaulatan, menjamin keamanan Nasional, dan mendukung stabilitas kawasan, terutama pada jalur perairan strategis yang menjadi urat nadi perdagangan dunia.

#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

Autentikasi:
Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Foto dari Wikipedia

Tags: Gunakan Hak Lintas TransitKapal Induk AS USS Nimitz Lintasi Selat Malaka
Maykal

Maykal

Related Posts

Kejagung Resmi Ajukan Banding Atas Vonis 16 Tahun Penjara Zarof Ricar Eks Pejabat MA

Kejagung Resmi Ajukan Banding Atas Vonis 16 Tahun Penjara Zarof Ricar Eks Pejabat MA

by Mat Dayat
Juni 25, 2025
0

JAKARTA – EKOIN.CO – Mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, dijatuhi hukuman 16 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada...

Gugatan Balik Ridwan Kamil Capai Rp105 Miliar Kepada Lisa Mariana

Gugatan Balik Ridwan Kamil Capai Rp105 Miliar Kepada Lisa Mariana

by Aryrai
Juni 25, 2025
0

BANDUNG, EKOIN.CO - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara resmi mengajukan gugatan balik terhadap selebgram Lisa Mariana dengan tuntutan...

Travel Ustaz Khalid Tarik Perhatian di Kasus Haji

Travel Ustaz Khalid Tarik Perhatian di Kasus Haji

by Akmal Solihannoer
Juni 25, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Sorotan terkait kuota haji yang dialihkan dari reguler ke khusus terus menjadi sorotan publik karena indikasi potensi...

Pahlawan Boleh Gugur, Tapi Jiwa Juangnya Hidup dan Menyatu Dalam Darah Prajurit TNI

Pahlawan Boleh Gugur, Tapi Jiwa Juangnya Hidup dan Menyatu Dalam Darah Prajurit TNI

by Maykal
Juni 25, 2025
0

Jakarta , - EKOIN - CO - (Puspen TNI). Sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasa para pahlawan bangsa, Panglima TNI Jenderal...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Maret 24, 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

Maret 24, 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha 2025 Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

Juni 4, 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Presiden Prabowo Resmikan NSWAC, Tandai Transformasi Medis Nasional

Presiden Prabowo Resmikan NSWAC, Tandai Transformasi Medis Nasional

Juni 25, 2025
Kejagung Resmi Ajukan Banding Atas Vonis 16 Tahun Penjara Zarof Ricar Eks Pejabat MA

Kejagung Resmi Ajukan Banding Atas Vonis 16 Tahun Penjara Zarof Ricar Eks Pejabat MA

Juni 25, 2025
Ekonom UI Gede Sandra: Dampak Lingkungan Produksi Komponen Kendaraan Listrik Mengkhawatirkan

Ekonom UI Gede Sandra: Dampak Lingkungan Produksi Komponen Kendaraan Listrik Mengkhawatirkan

Juni 25, 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights