Bandung, EKOIN.CO – Rencana pembagian wilayah Jawa Barat menjadi lima provinsi kembali dibicarakan di DPRD Provinsi Jawa Barat. Usulan ini bukan hal yang baru. Sejak lama, banyak tokoh masyarakat mendorong agar wilayah Jabar dibagi menjadi beberapa provinsi agar pembangunan dan pelayanan pemerintah bisa lebih merata di setiap daerah.
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, menyampaikan kalau gagasan ini sudah berulang kali muncul dan disampaikan langsung oleh warga kepada wakil rakyat untuk ditindaklanjuti.
“Ini adalah sebuah wacana yang menarik dan sudah lama ada. Aspirasi ini kami terima untuk ditindaklanjuti dan dikaji,” ucap Rahmat, kepada Detikcom.
Salah satu wilayah, yaitu Cirebon Raya, menurut Rahmat sudah lebih dulu diajukan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri sebelum pemerintah menghentikan sementara penerimaan wilayah baru. Kebijakan penghentian sementara itu dikenal dengan istilah moratorium.
“Sebetulnya bukan usulan baru ini usulan lama ternyata, dari nanti kita sampaikan datanya ini usulan dari forum-forum tokoh masyarakat dan aktivis, Cirebon Raya sudah di Kemendagri sebelum ada moratorium. Posisinya sudah standby,” jelas Rahmat.
Ia menambahkan, empat wilayah lainnya masih dalam proses pembahasan lebih lanjut. DPRD akan mengundang kepala daerah dan tokoh masyarakat untuk mendengar masukan mereka secara langsung.
“Ini akan kita lakukan pendalaman buka dialog publik kita minta pendapat tokoh masyarakat di wilayah itu. Termasuk kepala daerah kita undang. Karena usulannya deras ini. Usulan datang dari tokoh masyarakat,” sambungnya.
Pemprov Jabar Masih Prioritaskan Urusan Pelayanan Dasar
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, juga memberikan tanggapan. Ia menyebut Pemprov masih bekerja menyelesaikan sejumlah persoalan yang ada, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga tingginya jumlah pengangguran.
“Kita punya banyak PR di pendidikan, kita punya banyak PR di kesehatan, kita punya banyak PR di ekonomi, pengangguran kita masih tinggi dan Pak Gubernur sedang mengakselerasi semua persoalan ini diselesaikan bahkan harapannya dalam tempo yang sesingkat-singkatnya,” terang Herman, usai Rapat Paripurna DPRD Jabar, di Bandung, belum lama ini.
Herman juga mengatakan bahwa usulan dari DPRD akan dipelajari lebih jauh, dan pemerintah provinsi tetap membuka ruang untuk pembahasan lanjutan.
“Ya, mungkin nanti harus kita dalami lebih jauh terkait dengan apa yang disampaikan Komisi I tentu kami memberikan apa namanya memberikan respek ya, nanti kita akan bicarakan lebih lanjut,” kata Herman.
Berikut pembagian wilayah yang masuk dalam wacana lima provinsi baru:
-
Sunda Galuh (Talaga Cianjaran) mencakup Tasikmalaya (kabupaten dan kota), Garut, Ciamis, Banjar, dan Pangandaran.
-
Sunda Priangan (Bandung Suci) mencakup Bandung (kabupaten dan kota), Bandung Barat, Cimahi, dan Sumedang.
-
Sunda Pakuan (Gorde Suci) mencakup Bogor (kabupaten dan kota), Depok, Sukabumi (kabupaten dan kota), serta Cianjur.
-
Sunda Taruma atau Bagasasi (Pusaka Besi) mencakup Purwakarta, Subang, Karawang, Bekasi (kabupaten dan kota).
-
Sunda Caruban (Kunci Iman) mencakup Kuningan, Cirebon (kabupaten dan kota), Indramayu, dan Majalengka.