BEKASI, EKOIN.CO – Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi terus menyempurnakan proses serah terima aset dan wilayah layanan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Bhagasasi. Langkah ini menjadi bagian dari penataan aset antar dua wilayah administratif yang telah berlangsung hampir dua dekade, dengan target penyelesaian 90 persen pada tahun 2025.
Pertemuan koordinasi antara dua pemerintah daerah kembali digelar sebagai bagian dari konsolidasi lanjutan. Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Wakil Bupati Asep Surya Atmaja, Sekretaris Daerah Kota Bekasi Junaedi, serta jajaran direksi dari Perumda Tirta Bhagasasi dan Tirta Patriot.
Dalam pertemuan ini, sejumlah isu strategis menjadi pembahasan utama, di antaranya pengalihan aset, jaminan kepastian hukum, dan hambatan investasi yang terjadi akibat tumpang tindih wilayah operasional antar kedua daerah. Pembagian wilayah kerja yang masih bercampur selama bertahun-tahun menjadi penghalang utama dalam realisasi program layanan air bersih secara optimal.
Sejak tahun 2023, proses serah terima telah dilakukan secara bertahap. Tiga wilayah pertama yaitu Pondok Gede, Harapan Baru, dan Wisma Asri telah diserahterimakan pada 7 Februari 2023. Kemudian disusul Cabang Rawa Tembaga yang diserahkan pada 19 Juli 2024.
Menurut jadwal, dua wilayah lainnya yaitu Rawalumbu dan Setia Mekar akan diserahterimakan pada 9 Juli 2025. Sementara dua cabang terakhir, yakni Cabang Pondok Ungu dan Poncol, saat ini sedang dalam tahap verifikasi aset. Prosesnya ditargetkan rampung dan dapat diserahkan pada bulan November 2025.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan pentingnya kejelasan kepemilikan aset sebagai pondasi penataan kota yang tertib. Menurutnya, aset yang masih tercatat secara administratif di Kabupaten Bekasi menghambat proses pengawasan dan penegakan hukum, terutama terhadap penyalahgunaan lahan.
“Masih banyak lahan yang dikuasai secara administratif oleh kabupaten. Ini menyulitkan kami dalam menata dan mencegah penyalahgunaan aset, seperti bangunan liar dan penggunaan tanpa izin,” kata Tri.
Selain itu, ia menekankan bahwa penyelesaian persoalan ini juga akan berdampak langsung pada pelayanan publik, khususnya layanan air bersih kepada warga. Wali Kota juga berharap penyelesaian aset ini bisa memberi kejelasan regulasi bagi investor yang ingin masuk ke wilayah Kota Bekasi.
Bupati Bekasi Ade Kuswara menyatakan dukungan penuh terhadap proses penyelesaian ini. Ia menyebut bahwa kolaborasi lintas wilayah ini menjadi contoh positif dalam pengelolaan aset antar daerah.
“Kita ingin penyelesaian yang adil, jelas, dan berpihak pada kepentingan warga dua daerah,” tegasnya dalam rapat tersebut.
Ia juga menyatakan bahwa penataan seperti ini perlu diselesaikan secara menyeluruh agar tidak menjadi warisan persoalan bagi pemerintahan berikutnya. Menurutnya, jika tidak dituntaskan, hal ini akan terus menghambat pembangunan.
Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menambahkan bahwa persoalan aset bukan hanya soal dokumen, tetapi menyangkut kepastian hukum dan efektivitas layanan kepada masyarakat. Ia mendorong agar sinkronisasi data dilakukan dengan seksama agar tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.
Sekretaris Daerah Kota Bekasi Junaedi menyebut bahwa salah satu kendala utama yang dihadapi adalah belum selarasnya basis data antara pemerintah kota dan kabupaten. Ia menyebut proses penyamaan data dan dokumen menjadi prioritas.
Di sisi teknis, pihak Perumda Tirta Bhagasasi menyampaikan bahwa mereka siap mengikuti arahan dari pemerintah daerah terkait penataan wilayah layanan. Hal ini juga disampaikan oleh manajemen Perumda Tirta Patriot yang saat ini telah beroperasi penuh di sebagian wilayah Kota Bekasi.
Koordinasi juga menyentuh pada rencana tukar guling aset apabila ditemukan lokasi yang secara geografis lebih cocok dikelola oleh salah satu pihak. Skema tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama tim appraisal independen untuk penilaian aset secara objektif.
Tri Adhianto mengatakan dirinya telah menyampaikan rencana ini kepada Gubernur Jawa Barat dan mendapatkan respon positif. Bahkan, ia menyatakan bahwa Gubernur siap menjadi saksi saat serah terima resmi dilakukan.
“Rencana ini akan dimatangkan untuk kepentingan masyarakat ke depan, bukan untuk kepentingan satu golongan saja,” ujar Tri.
Ia juga menambahkan bahwa pengelolaan aset daerah harus dilakukan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Hal ini penting agar tidak menjadi celah terjadinya penyimpangan atau penguasaan lahan tanpa hak.
Bupati Ade menekankan bahwa perlu ada komunikasi yang terbuka antara dua daerah. Menurutnya, penyelesaian lintas batas administratif seperti ini sangat sensitif, sehingga harus dilandasi oleh prinsip keadilan dan kepentingan publik.
Hingga kini, tim teknis dari kedua pemerintah daerah masih bekerja untuk menyusun peta wilayah layanan secara detail. Selain itu, pemutakhiran dokumen hukum juga sedang dilakukan untuk menghindari konflik legalitas di kemudian hari.
Langkah ini turut diapresiasi oleh berbagai kalangan, termasuk DPRD Kota Bekasi yang menganggap penataan aset ini sebagai kemajuan penting dalam perbaikan layanan air bersih.
Beberapa tokoh masyarakat di wilayah perbatasan antara Kota dan Kabupaten Bekasi juga mengungkapkan harapan mereka agar proses ini bisa selesai tanpa tarik ulur kepentingan.
“Yang penting buat kami, pelayanan air bersih tidak terganggu dan harga tetap terjangkau,” ujar Rudi, warga Wisma Asri.
Di sisi lain, kalangan pengusaha yang berinvestasi di wilayah perbatasan mengeluhkan ketidakpastian hukum selama ini. Mereka berharap kejelasan wilayah layanan bisa memberi kenyamanan dalam berinvestasi.
Sementara itu, Dinas Tata Ruang Kota Bekasi juga telah mulai melakukan sinkronisasi data wilayah untuk memastikan bahwa proses pengalihan aset tidak berbenturan dengan rencana tata ruang.
Langkah penyelesaian ini dipandang penting tidak hanya untuk Bekasi, tetapi juga menjadi preseden positif bagi daerah lain di Indonesia yang menghadapi persoalan aset lintas wilayah.
Pihak pemerintah daerah juga sepakat untuk mengedepankan dialog sebagai solusi utama dalam penyelesaian. Hal ini juga menjadi bagian dari semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik.
Direktur Perumda Tirta Bhagasasi menyebut bahwa mereka akan mendukung penuh proses penyerahan cabang layanan, sesuai dengan ketetapan pemerintah daerah dan peraturan yang berlaku.
Sementara itu, pihak Tirta Patriot berharap setelah aset diterima penuh, mereka bisa langsung melakukan pembenahan sistem distribusi air bersih agar lebih merata.
Proses pengalihan juga akan mencakup seluruh fasilitas penunjang seperti kantor cabang, jaringan pipa, sumur produksi, dan instalasi pengolahan air bersih.
Secara keseluruhan, kedua pemerintah daerah menunjukkan komitmen kuat untuk menuntaskan persoalan aset ini, dengan pendekatan hukum dan musyawarah yang berimbang.
Tahap selanjutnya adalah penyusunan naskah kerja sama resmi dan pematangan peta layanan, yang rencananya akan ditandatangani pada triwulan pertama tahun 2026.
Kedua pihak juga telah menyepakati pembentukan tim gabungan untuk pengawasan implementasi serah terima agar berjalan sesuai rencana.
Untuk memperkuat proses hukum, para pihak juga akan melibatkan Badan Pertanahan Nasional dan lembaga penegak hukum lainnya sebagai pengawas dalam tahap verifikasi aset.
Dari sisi sosial, kedua pemimpin daerah juga berharap agar masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh isu yang tidak benar terkait proses ini.
Pentingnya komitmen lintas wilayah dalam penyelesaian aset, agar tidak menjadi beban birokrasi dan gangguan terhadap pelayanan publik. Penegakan prinsip keterbukaan informasi dan kesetaraan akses data menjadi dasar dalam membangun sinergi dua pemerintah daerah. Dengan tata kelola aset yang tertib, kepercayaan investor dapat meningkat dan pembangunan bisa berlangsung lebih optimal. Masyarakat juga didorong untuk aktif mengawasi serta melaporkan jika ada penyimpangan dalam proses tukar guling aset ini. Terakhir, kolaborasi seperti ini bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lain yang memiliki konflik administratif serupa.
(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v