• Latest
  • Trending
  • All
Minola Sembayang dan Ari Bias Tegaskan: Hakim Tidak Langgar Etik, Ini Soal Pembuktian Hukum dan Keadilan Compuser Lagu

Minola Sembayang dan Ari Bias Tegaskan: Hakim Tidak Langgar Etik, Ini Soal Pembuktian Hukum dan Keadilan Compuser Lagu

Juni 24, 2025
Ribuan Hektare Tanah Negara Digarap untuk Properti

Ribuan Hektare Tanah Negara Digarap untuk Properti

Juni 25, 2025
Wacana Jawa Barat Dipecah Jadi Lima Provinsi Kembali Dibahas DPRD

Wacana Jawa Barat Dipecah Jadi Lima Provinsi Kembali Dibahas DPRD

Juni 25, 2025
Kemensos Salurkan Bansos ke KPM Gagal Salur

Kemensos Salurkan Bansos ke KPM Gagal Salur

Juni 25, 2025
Kemensos Dukung Produktivitas Anak Disabilitas di Surabaya

Kemensos Dukung Produktivitas Anak Disabilitas di Surabaya

Juni 25, 2025
Benfica Tundukkan Bayern 1-0 di Piala Dunia Antarklub

Benfica Tundukkan Bayern 1-0 di Piala Dunia Antarklub

Juni 25, 2025
Boca Gagal Lolos Usai Ditahan Auckland City 1-1

Boca Gagal Lolos Usai Ditahan Auckland City 1-1

Juni 25, 2025
Eskalasi Konflik Perbatasan: Thailand Tutup 6 Titik Lintas ke Kamboja

Eskalasi Konflik Perbatasan: Thailand Tutup 6 Titik Lintas ke Kamboja

Juni 25, 2025
Koperasi Desa Merah Putih Dapat Pinjaman Hingga Rp5 Miliar

Koperasi Desa Merah Putih Dapat Pinjaman Hingga Rp5 Miliar

Juni 25, 2025
Wali Kota Bekasi Kunjungi Ibu Maelani, Korban Kekerasan Anak Kandung

Wali Kota Bekasi Kunjungi Ibu Maelani, Korban Kekerasan Anak Kandung

Juni 25, 2025
Anggota Komisi VII DPR Iman Adinugraha: UMKM Harus Dilibatkan dalam Program MBG

Anggota Komisi VII DPR Iman Adinugraha: UMKM Harus Dilibatkan dalam Program MBG

Juni 24, 2025
Bekasi Matangkan Serah Terima Aset Perumda

Bekasi Matangkan Serah Terima Aset Perumda

Juni 24, 2025
Dari Dulu Polisi Jadi Sumber Cemoohan

Dari Dulu Polisi Jadi Sumber Cemoohan

Juni 24, 2025
Rabu, Juni 25, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home ENTERTAINT

Minola Sembayang dan Ari Bias Tegaskan: Hakim Tidak Langgar Etik, Ini Soal Pembuktian Hukum dan Keadilan Compuser Lagu

by Maykal
Juni 24, 2025
in ENTERTAINT, NASIONAL
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Minola Sembayang dan Ari Bias Tegaskan: Hakim Tidak Langgar Etik, Ini Soal Pembuktian Hukum dan Keadilan Compuser Lagu

RelatedPosts

Kemensos Salurkan Bansos ke KPM Gagal Salur

Kemensos Dukung Produktivitas Anak Disabilitas di Surabaya

Koperasi Desa Merah Putih Dapat Pinjaman Hingga Rp5 Miliar

Jakarta, – EKOIN – CO – — Komposer sekaligus pencipta lagu Aria Bias, didampingi oleh kuasa hukumnya Minola Sebayang, secara terbuka memberikan tanggapan terhadap kesimpulan hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI pada 10 Juni lalu yang menyebut adanya dugaan pelanggaran etik oleh hakim dalam perkara pelanggaran hak cipta yang tengah berlangsung di Mahkamah Agung (kasasi perkara No. 92/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2024/PN Niaga Jakarta Pusat).
Dalam pernyataan terbukanya, Aria Bias menyampaikan kekhawatirannya terhadap terbentuknya opini publik yang tidak berimbang, terutama karena dalam forum RDPU tersebut tidak dihadirkan pihak pencipta lagu sebagai pihak yang memiliki kepentingan langsung atas perkara yang dibahas.
“Saya sangat menyayangkan, dalam RDPU itu tidak diundang pencipta lagu. Padahal sayalah korban yang sesungguhnya. Sejak dua tahun lalu saya berjuang untuk mendapatkan hak saya,” tegas Aria Bias.
Aria menekankan bahwa perkara ini bukan hanya soal nominal ganti rugi yang dituntut — sebesar Rp1,5 miliar — melainkan upaya pembuktian hukum bahwa telah terjadi pelanggaran hak cipta karena lagu ciptaannya digunakan secara komersial tanpa izin dan tanpa pembayaran royalti.
“Yang Wajib Bayar Royalti Bukan Hanya Penyelenggara”
Dalam keterangan persnya, Aria Bias juga meluruskan pemahaman publik bahwa kewajiban membayar royalti bukan hanya milik penyelenggara acara. Mengacu pada UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan PP No. 56 Tahun 2021, Aria menyebut bahwa yang wajib membayar royalti adalah “setiap orang” yang menggunakan karya cipta untuk kepentingan komersial.
“Tidak pernah disebut di undang-undang bahwa hanya penyelenggara yang wajib bayar. Disebutnya ‘setiap orang’. Jadi siapa saja yang menggunakan — termasuk penyanyi, pemilik venue, penyelenggara — semua bisa ikut bertanggung jawab tergantung pembuktian hukumnya,” jelasnya.
Menurut Aria, selama ini terjadi kekeliruan dalam implementasi undang-undang karena hanya menyasar penyelenggara sebagai pihak yang wajib membayar royalti, padahal secara hukum, yang wajib adalah pihak yang menggunakan karya untuk kepentingan komersial tanpa izin.
Sorotan atas Tuduhan Pelanggaran Etik Hakim
Terkait dengan desakan Komisi III DPR kepada Badan Pengawas MA untuk memeriksa hakim yang menangani perkara ini, Aria Bias menyatakan bahwa hal tersebut sah sebagai bagian dari pengawasan legislatif, namun tidak boleh menjadi intervensi terhadap independensi kekuasaan kehakiman.
“Saya sambut positif perhatian DPR, tapi jangan sampai terjadi intervensi terhadap hakim yang sedang menjalankan tugasnya. Hakim sudah bekerja berdasarkan bukti, saksi ahli, dan dalil hukum yang diuji di pengadilan,” kata Aria.
Ia juga menambahkan bahwa dugaan pelanggaran etik yang dikemukakan hanya bersifat praduga dan belum tentu bisa dibuktikan secara hukum. Aria menegaskan bahwa kritik terhadap substansi putusan hakim bukanlah pelanggaran etik, sebagaimana dijelaskan dalam Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. 9 Tahun 2016.
Kuasa hukum Aria, Minola Sebayang SH, juga mempertegas bahwa proses pembuktian dalam perkara ini telah berjalan sesuai mekanisme hukum. Semua alat bukti — termasuk surat pencatatan ciptaan, bukti promosi, video konser, dan keterangan saksi ahli — telah diperiksa dan dipertimbangkan oleh hakim.
Royalti Bukan Denda, Gugatan Bukan Pidana
Minola juga meluruskan pemahaman publik bahwa angka Rp1,5 miliar yang dikabulkan oleh majelis hakim bukanlah royalti ataupun denda pidana, melainkan bentuk ganti kerugian perdata atas pelanggaran hak cipta.
“Harus dibedakan. Royalti dibayar melalui LMKN. Tapi jika izin tidak ada dan royalti tidak dibayar, maka itu adalah pelanggaran hak cipta. Dan yang bisa dilakukan adalah gugatan perdata, bukan semata urusan pidana,” jelas Minola.
Aria Bias mengajak semua pihak untuk menjaga prinsip hukum dan tidak membentuk opini publik yang menyudutkan pihak manapun secara tidak adil, termasuk terhadap hakim yang tengah menjalankan tugasnya.
Penutup: Ini Bukan Sekadar Soal Uang
Menutup pernyataannya, Aria kembali menegaskan bahwa perjuangannya bukan sekadar untuk mendapatkan uang, melainkan demi keadilan bagi para pencipta lagu yang selama ini tidak mendapatkan haknya secara layak.
“Saya tidak takut kalah, tapi saya takut hukum tidak ditegakkan. Saya tidak takut berbeda pendapat, tapi saya takut Hakim tidak bebas memutuskan,” pungkasnya.
Surat terbuka ini menjadi penegasan posisi Aria Bias bahwa perkara yang ia perjuangkan adalah tentang supremasi hukum dan perlindungan atas hak moral serta ekonomi pencipta lagu sebagai bagian penting dari ekosistem musik Indonesia.

Tags: Ini Soal Pembuktian Hukum dan Keadilan Compuser LaguMinola Sembayang dan Ari Bias Tegaskan: Hakim Tidak Langgar Etik
Maykal

Maykal

Related Posts

Kemensos Salurkan Bansos ke KPM Gagal Salur

Kemensos Salurkan Bansos ke KPM Gagal Salur

by Mat Dayat
Juni 25, 2025
0

JAKARTA, EKOIN.CO — Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyempurnakan proses penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) yang sebelumnya mengalami kendala teknis. Sebanyak 405.232...

Kemensos Dukung Produktivitas Anak Disabilitas di Surabaya

Kemensos Dukung Produktivitas Anak Disabilitas di Surabaya

by Mat Dayat
Juni 25, 2025
0

SURABAYA, EKOIN.CO- Kementerian Sosial terus memperkuat layanan bagi penyandang disabilitas melalui pendekatan kolaboratif dan dukungan edukatif secara berkelanjutan. Akhir pekan...

Koperasi Desa Merah Putih Dapat Pinjaman Hingga Rp5 Miliar

Koperasi Desa Merah Putih Dapat Pinjaman Hingga Rp5 Miliar

by Irvan
Juni 25, 2025
0

Jakarta, Ekoin.co - Pemerintah memastikan bahwa Koperasi Desa Merah Putih akan memperoleh akses pembiayaan berupa pinjaman modal usaha dari perbankan...

Penasehat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi: Kewenangan Besar Polri Berakibat Tindakan Koruptif Personel Polisi

Penasehat Ahli Kapolri Aryanto Sutadi: Kewenangan Besar Polri Berakibat Tindakan Koruptif Personel Polisi

by Yudi Permana
Juni 24, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Penasehat Ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi menyesalkan tindakan aparat Kepolisian yang berperilaku koruptif. Ia menilai...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Maret 24, 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

Maret 24, 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha 2025 Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

Juni 4, 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Ribuan Hektare Tanah Negara Digarap untuk Properti

Ribuan Hektare Tanah Negara Digarap untuk Properti

Juni 25, 2025
Wacana Jawa Barat Dipecah Jadi Lima Provinsi Kembali Dibahas DPRD

Wacana Jawa Barat Dipecah Jadi Lima Provinsi Kembali Dibahas DPRD

Juni 25, 2025
Kemensos Salurkan Bansos ke KPM Gagal Salur

Kemensos Salurkan Bansos ke KPM Gagal Salur

Juni 25, 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights