• Latest
  • Trending
  • All
KPK Periksa Eks Pegawai MPR Terkait Gratifikasi

KPK Periksa Eks Pegawai MPR Terkait Gratifikasi

Juni 24, 2025
Ribuan Hektare Tanah Negara Digarap untuk Properti

Ribuan Hektare Tanah Negara Digarap untuk Properti

Juni 25, 2025
Wacana Jawa Barat Dipecah Jadi Lima Provinsi Kembali Dibahas DPRD

Wacana Jawa Barat Dipecah Jadi Lima Provinsi Kembali Dibahas DPRD

Juni 25, 2025
Kemensos Salurkan Bansos ke KPM Gagal Salur

Kemensos Salurkan Bansos ke KPM Gagal Salur

Juni 25, 2025
Kemensos Dukung Produktivitas Anak Disabilitas di Surabaya

Kemensos Dukung Produktivitas Anak Disabilitas di Surabaya

Juni 25, 2025
Benfica Tundukkan Bayern 1-0 di Piala Dunia Antarklub

Benfica Tundukkan Bayern 1-0 di Piala Dunia Antarklub

Juni 25, 2025
Boca Gagal Lolos Usai Ditahan Auckland City 1-1

Boca Gagal Lolos Usai Ditahan Auckland City 1-1

Juni 25, 2025
Eskalasi Konflik Perbatasan: Thailand Tutup 6 Titik Lintas ke Kamboja

Eskalasi Konflik Perbatasan: Thailand Tutup 6 Titik Lintas ke Kamboja

Juni 25, 2025
Koperasi Desa Merah Putih Dapat Pinjaman Hingga Rp5 Miliar

Koperasi Desa Merah Putih Dapat Pinjaman Hingga Rp5 Miliar

Juni 25, 2025
Wali Kota Bekasi Kunjungi Ibu Maelani, Korban Kekerasan Anak Kandung

Wali Kota Bekasi Kunjungi Ibu Maelani, Korban Kekerasan Anak Kandung

Juni 25, 2025
Anggota Komisi VII DPR Iman Adinugraha: UMKM Harus Dilibatkan dalam Program MBG

Anggota Komisi VII DPR Iman Adinugraha: UMKM Harus Dilibatkan dalam Program MBG

Juni 24, 2025
Bekasi Matangkan Serah Terima Aset Perumda

Bekasi Matangkan Serah Terima Aset Perumda

Juni 24, 2025
Dari Dulu Polisi Jadi Sumber Cemoohan

Dari Dulu Polisi Jadi Sumber Cemoohan

Juni 24, 2025
Rabu, Juni 25, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home PERISTIWA

KPK Periksa Eks Pegawai MPR Terkait Gratifikasi

KPK memeriksa dua mantan pegawai Setjen MPR dalam kasus gratifikasi Rp17 miliar. Satu tersangka telah ditetapkan, kasus berkaitan dengan proyek pengadaan 2019–2021.

by Akmal Solihannoer
Juni 24, 2025
in PERISTIWA, SOSIAL
Reading Time: 3 mins read
A A
0
KPK Periksa Eks Pegawai MPR Terkait Gratifikasi

Jakarta, EKOIN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dua mantan pegawai dari Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (Setjen MPR RI) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa yang berlangsung dalam kurun waktu 2019 hingga 2021. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa, 24 Juni 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

KPK memeriksa JJ, yang menjabat sebagai Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Setjen MPR pada tahun 2020, serta DWB, yang berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Biro Persidangan dan Sosialisasi Setjen MPR pada periode yang sama.
Keduanya dipanggil sebagai saksi guna mendalami aliran dana yang diduga berasal dari gratifikasi sejumlah proyek pengadaan di lingkungan MPR RI.

RelatedPosts

Ribuan Hektare Tanah Negara Digarap untuk Properti

Wacana Jawa Barat Dipecah Jadi Lima Provinsi Kembali Dibahas DPRD

Kemensos Salurkan Bansos ke KPM Gagal Salur

Kasus ini terungkap dalam penyelidikan KPK atas dugaan gratifikasi pengadaan di Setjen MPR RI, yang berlangsung selama tiga tahun terakhir, dari 2019 hingga 2021.
Selain JJ dan DWB, sebelumnya penyidik juga telah meminta keterangan dari beberapa pihak lainnya, termasuk Cucu Riwayati, pejabat pengadaan pengiriman dan penggandaan pada 2020 dan 2021, serta Fahmi Idris dari anggota Pokja UKPBJ tahun 2020.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Nama pejabat yang ditetapkan belum diumumkan, namun dipastikan oleh KPK bahwa jumlah gratifikasi yang diterima mencapai sekitar Rp17 miliar.
“Sejauh ini, nilai gratifikasi yang sedang kami hitung mencapai kurang lebih Rp17 miliar,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (23/6/2025).

KPK terus menelusuri rincian penggunaan uang tersebut serta pengadaan proyek-proyek apa saja yang berkaitan dengan gratifikasi tersebut.
Penyidik juga berupaya menyusun konstruksi hukum yang utuh dan menelusuri pihak-pihak yang diduga turut terlibat dalam proses penerimaan atau penyaluran uang gratifikasi.

Budi Prasetyo menambahkan bahwa proses penyidikan masih berjalan, dan pihaknya akan menyampaikan secara resmi hasil lengkap perkara ini setelah penyidik rampung mengumpulkan alat bukti.
“Kami sedang merangkai konstruksi kasus dan akan membeberkan hasil penyidikan saat waktunya tepat,” ujarnya.

Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, memberikan tanggapan bahwa perkara yang diusut KPK berkaitan dengan periode jabatan sebelumnya, dan tidak ada kaitan dengan pimpinan MPR yang kini sedang menjabat.
“Kasus ini murni merupakan kejadian lama, dan tanggung jawabnya ada pada pejabat sebelumnya,” ujar Siti.

Siti menegaskan, pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini adalah Sekretaris Jenderal MPR pada masa itu, yakni Ma’ruf Cahyono. Ia menyatakan bahwa persoalan ini merupakan ranah administratif dan teknis.
“Pimpinan MPR sama sekali tidak terlibat. Semua proses saat itu menjadi kewenangan pejabat struktural,” tegasnya.

Meski belum diumumkan secara rinci siapa saja yang terlibat, publik kini menanti langkah tegas KPK dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan. Banyak pihak mendorong agar proses hukum dilakukan tanpa kompromi.
Dugaan gratifikasi sebesar Rp17 miliar tersebut menimbulkan sorotan luas karena menyangkut institusi negara.

KPK menduga bahwa dana gratifikasi tersebut berkaitan dengan sejumlah paket pengadaan barang dan jasa. Proses pengadaan tersebut diyakini melibatkan beberapa oknum dalam struktur Setjen MPR.

Penyidik KPK juga memeriksa kemungkinan keterlibatan pegawai lain dalam skema gratifikasi. Pendalaman dilakukan melalui keterangan saksi dan dokumen administrasi pengadaan yang berhasil disita.
JJ dan DWB diperiksa dalam kapasitas mereka sebagai pelaksana teknis pada tahun-tahun terjadinya pengadaan.Menanggapi perkembangan ini, Siti Fauziah mengatakan pihaknya akan memperkuat sistem pengawasan internal. Evaluasi terhadap prosedur pengadaan di lingkungan MPR juga akan segera dilakukan.
“Kami akan mengkaji ulang sistem agar praktik serupa tidak terulang di masa mendatang,” ujarnya.

KPK menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan penyidikan ini sesuai prosedur. Lembaga antirasuah itu juga membuka peluang untuk memanggil saksi tambahan bila ditemukan indikasi lain.
“Pemeriksaan ini baru awal, masih ada rangkaian langkah hukum yang akan kami tempuh,” kata Budi.

Sejalan dengan prinsip penegakan hukum yang adil, KPK menekankan bahwa semua pihak yang terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, akan dimintai pertanggungjawaban.
KPK mengajak masyarakat turut mengawasi proses hukum yang sedang berjalan ini.Penyidik masih dalam proses menyusun runtutan peristiwa hukum dari awal pengadaan hingga aliran dana gratifikasi. Tahapan ini dianggap krusial untuk memastikan penegakan hukum berjalan objektif

Budi Prasetyo mengatakan bahwa KPK akan terus menginformasikan perkembangan perkara secara transparan kepada publik, tanpa mengganggu kerahasiaan penyidikan.
“Kami terbuka, tapi tetap menjaga akurasi informasi demi kepentingan penyidikan,” ujarnya.

 

Tags: Budi PrasetyogratifikasiKPKMa’ruf Cahyonopemeriksaan saksipengadaan barangRp17 miliarSekjen MPRSetjen MPRSiti Fauziah
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Ribuan Hektare Tanah Negara Digarap untuk Properti

Ribuan Hektare Tanah Negara Digarap untuk Properti

by Akmal Solihannoer
Juni 25, 2025
0

Medan, EKOIN.CO - Dugaan penyerobotan lahan negara yang mencapai ribuan hektare di wilayah Sumatera Utara kini menjadi sorotan tajam setelah...

Wacana Jawa Barat Dipecah Jadi Lima Provinsi Kembali Dibahas DPRD

Wacana Jawa Barat Dipecah Jadi Lima Provinsi Kembali Dibahas DPRD

by Syihana
Juni 25, 2025
0

Bandung, EKOIN.CO - Rencana pembagian wilayah Jawa Barat menjadi lima provinsi kembali dibicarakan di DPRD Provinsi Jawa Barat. Usulan ini...

Kemensos Salurkan Bansos ke KPM Gagal Salur

Kemensos Salurkan Bansos ke KPM Gagal Salur

by Mat Dayat
Juni 25, 2025
0

JAKARTA, EKOIN.CO — Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyempurnakan proses penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) yang sebelumnya mengalami kendala teknis. Sebanyak 405.232...

Kemensos Dukung Produktivitas Anak Disabilitas di Surabaya

Kemensos Dukung Produktivitas Anak Disabilitas di Surabaya

by Mat Dayat
Juni 25, 2025
0

SURABAYA, EKOIN.CO- Kementerian Sosial terus memperkuat layanan bagi penyandang disabilitas melalui pendekatan kolaboratif dan dukungan edukatif secara berkelanjutan. Akhir pekan...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Maret 24, 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

Maret 24, 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha 2025 Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

Juni 4, 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Ribuan Hektare Tanah Negara Digarap untuk Properti

Ribuan Hektare Tanah Negara Digarap untuk Properti

Juni 25, 2025
Wacana Jawa Barat Dipecah Jadi Lima Provinsi Kembali Dibahas DPRD

Wacana Jawa Barat Dipecah Jadi Lima Provinsi Kembali Dibahas DPRD

Juni 25, 2025
Kemensos Salurkan Bansos ke KPM Gagal Salur

Kemensos Salurkan Bansos ke KPM Gagal Salur

Juni 25, 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights