Jakarta, EKOIN.CO – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menegaskan bahwa alat dan mesin pertanian (alsintan) yang diberikan pemerintah tidak boleh diperjualbelikan maupun disewakan dengan tarif tinggi. Penegasan ini disampaikannya saat kunjungan kerja ke Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Minggu, 22 Juni 2025.
Dalam acara penyerahan bantuan alsintan tersebut, Sudaryono menjelaskan bahwa alsintan merupakan aset negara. Bantuan tersebut dititipkan kepada kelompok tani dan bukan milik pribadi maupun kepala desa.
“Alat ini bukan milik pribadi, bukan milik kepala desa, bukan ketua kelompok. Ini milik negara, diberikan untuk kelompok. Tidak boleh dijual, tidak boleh disewakan mahal-mahal,” ujar Sudaryono tegas.
Ia menambahkan, apabila alsintan dijual, maka pelakunya dapat dijerat pidana. Ia juga mengingatkan bahwa alat tersebut harus digunakan secara optimal dan tidak boleh menganggur.
“Alat ini harus kerja setiap hari. Kalau sudah selesai di satu tempat, silakan dipakai di tempat lain,” lanjut Sudaryono dalam arahannya kepada para petani setempat.
Dorong Indeks Pertanaman
Pada kesempatan tersebut, Wamentan menyerahkan alsintan berupa combine harvester, traktor roda dua, dan traktor roda empat kepada sejumlah kelompok tani. Ia menyatakan bahwa mekanisasi pertanian penting untuk mendorong peningkatan indeks pertanaman (IP).
“Kami ingin petani bisa nanam lebih banyak dan panen lebih banyak dengan mekanisasi. Saya ingin indeks pertanaman di sini naik,” katanya di hadapan peserta kegiatan.
Ia juga menyampaikan bahwa mekanisasi pertanian akan mempercepat proses budidaya, mulai dari pengolahan tanah hingga panen. Alsintan modern dapat memangkas waktu kerja secara signifikan.
“Kalau panen secara manual dengan sabit itu 1 hektare butuh beberapa hari, ini dengan combine harvester 1 hektare bisa dikerjakan dalam 2 jam,” jelas Sudaryono.
Menurutnya, efisiensi waktu akan berdampak pada intensitas tanam. Dengan alsintan yang tepat guna, petani di Ketapang berpotensi menanam hingga tiga kali dalam setahun.
“Kalau sudah olah tanah segera ditanam. Sebelum panen, tebar benih di tempat lain agar bisa langsung tanam lagi. Supaya setahun panennya lebih banyak,” imbuhnya.
Jaga dan Rawat Alsintan
Selain menyerahkan bantuan, Sudaryono memberikan pesan khusus kepada para penerima bantuan alsintan, termasuk Kelompok Tani Kandangan, Bina Karya, Unggul Mulia, dan Jaya Makmur. Ia mengingatkan pentingnya perawatan alsintan.
“Alatnya dirawat. Nanti kan ada hasilnya, hasilnya dipakai untuk rawat alat ini. Selain itu, ditabung supaya kalau rusak dan gak bisa dipakai bukan berarti minta lagi,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa setelah alat rusak, kelompok tani tidak serta-merta bisa meminta lagi ke pemerintah. Kelompok tani diharapkan mandiri untuk pembelian alsintan berikutnya.
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, turut hadir dalam kegiatan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas perhatian Kementerian Pertanian dalam mendukung produktivitas petani di wilayahnya.
“Sekali lagi kami minta kelompok tani yang sudah diberikan alat ini, pelihara dengan baik, gunakan dengan baik untuk masyarakat,” ujar Ria Norsan.
Harapan Hasil Lebih dan Kesejahteraan Petani
Ria Norsan juga menekankan bahwa dengan peningkatan hasil panen, para petani dapat meningkatkan kesejahteraannya secara nyata. Ia menyebut peluang menabung dan ibadah haji sebagai salah satu dampak positifnya.
“Kalau tadi panennya satu kali, mudah-mudahan dengan adanya alat ini bisa tiga kali. Kalau bisa panen sampai tiga kali, petani bisa nabung, bisa umrah, bisa haji. Itu harapan kita,” tambahnya.
Bantuan alsintan tersebut menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah untuk memperkuat ketahanan pangan nasional melalui peningkatan produktivitas dan efisiensi pertanian.
Sebagai bagian dari kebijakan jangka panjang, Kementerian Pertanian juga mendorong pembentukan Unit Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) agar alsintan dapat dimanfaatkan lintas kelompok.
Dengan demikian, optimalisasi penggunaan alsintan bisa dilakukan secara bergilir, mempercepat proses pertanian, serta menjangkau lebih banyak lahan dalam waktu singkat.
Bantuan alsintan yang diberikan pemerintah merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat produktivitas dan efisiensi pertanian. Penekanan pada aspek pemanfaatan, perawatan, dan tanggung jawab kolektif menunjukkan bahwa alsintan bukan sekadar alat bantu, melainkan aset negara yang harus dikelola bersama.
Kebijakan ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberdayakan petani secara berkelanjutan. Dengan peningkatan indeks pertanaman dan efisiensi waktu, para petani diharapkan mampu meningkatkan hasil produksi dan kesejahteraannya.
Lebih dari itu, pembentukan UPJA serta mekanisme rotasi penggunaan alsintan menjadi bentuk nyata transformasi pertanian ke arah modern, kolaboratif, dan mandiri. Dengan manajemen yang baik, sektor pertanian dapat tumbuh menjadi pilar ekonomi yang kokoh.(*)