Jakarta, EKOIN.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka pendaftaran rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mulai Selasa (23/6) di 239 kelurahan se-Jakarta. Peluang ini ditujukan untuk mengisi 1.023 lowongan akibat pensiun, pengunduran diri, dan kebutuhan penyesuaian anggaran.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta, Muhammad Faisol, menegaskan proses rekrutmen berjalan transparan. “Perekrutan dilaksanakan untuk mengisi kekosongan dengan menyesuaikan jumlah PPSU pada saat awal penetapan anggaran dengan persetujuan tim Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di tingkat provinsi,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6).
Bagi pelamar yang sebelumnya mengirim berkas ke Balai Kota, data tetap diproses. Kelurahan akan menghubungi mereka untuk pembaruan dokumen. “Bagi yang kemarin sudah menyerahkan lamaran di Balai Kota, tidak perlu khawatir, data tersebut akan tetap diproses,” tambah Faisol.
Pendaftaran ditutup 26 Juni 2025, diikuti uji administrasi (27-30 Juni), uji teknis (30 Juni-11 Juli), dan pengumuman akhir 31 Juli 2025. Informasi lengkap dapat diakses di situs resmi Pemprov DKI, jakarta.go.id/loker. Faisol mengingatkan, “Seluruh proses rekrutmen PPSU ini gratis. Laporkan ke kanal resmi pengaduan jika ada pungutan atau kecurangan.”
Persyaratan meliputi: WNI, KTP DKI (diutamakan), usia 18-56 tahun per 1 Agustus 2025, serta minimal ijazah SD atau mampu baca tulis.