• Latest
  • Trending
  • All
Parkir Termahal Jakarta Rp 7.500/Jam

Parkir Termahal Jakarta Rp 7.500/Jam

Juni 24, 2025
Empat Pulau Anambas Diiklankan di Situs Asing

Empat Pulau Anambas Diiklankan di Situs Asing

Juni 25, 2025
Ribuan Hektare Tanah Negara Digarap untuk Properti

Ribuan Hektare Tanah Negara Digarap untuk Properti

Juni 25, 2025
Wacana Jawa Barat Dipecah Jadi Lima Provinsi Kembali Dibahas DPRD

Wacana Jawa Barat Dipecah Jadi Lima Provinsi Kembali Dibahas DPRD

Juni 25, 2025
Kemensos Salurkan Bansos ke KPM Gagal Salur

Kemensos Salurkan Bansos ke KPM Gagal Salur

Juni 25, 2025
Kemensos Dukung Produktivitas Anak Disabilitas di Surabaya

Kemensos Dukung Produktivitas Anak Disabilitas di Surabaya

Juni 25, 2025
Benfica Tundukkan Bayern 1-0 di Piala Dunia Antarklub

Benfica Tundukkan Bayern 1-0 di Piala Dunia Antarklub

Juni 25, 2025
Boca Gagal Lolos Usai Ditahan Auckland City 1-1

Boca Gagal Lolos Usai Ditahan Auckland City 1-1

Juni 25, 2025
Eskalasi Konflik Perbatasan: Thailand Tutup 6 Titik Lintas ke Kamboja

Eskalasi Konflik Perbatasan: Thailand Tutup 6 Titik Lintas ke Kamboja

Juni 25, 2025
Koperasi Desa Merah Putih Dapat Pinjaman Hingga Rp5 Miliar

Koperasi Desa Merah Putih Dapat Pinjaman Hingga Rp5 Miliar

Juni 25, 2025
Wali Kota Bekasi Kunjungi Ibu Maelani, Korban Kekerasan Anak Kandung

Wali Kota Bekasi Kunjungi Ibu Maelani, Korban Kekerasan Anak Kandung

Juni 25, 2025
Anggota Komisi VII DPR Iman Adinugraha: UMKM Harus Dilibatkan dalam Program MBG

Anggota Komisi VII DPR Iman Adinugraha: UMKM Harus Dilibatkan dalam Program MBG

Juni 24, 2025
Bekasi Matangkan Serah Terima Aset Perumda

Bekasi Matangkan Serah Terima Aset Perumda

Juni 24, 2025
Rabu, Juni 25, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home PERISTIWA DAERAH

Parkir Termahal Jakarta Rp 7.500/Jam

Jakarta berlakukan tarif parkir Rp 7.500 per jam bagi mobil belum uji emisi sejak 1 Oktober 2023. Skema ini berlaku di 155 lokasi, termasuk Park and Ride, untuk tekan polusi dan kemacetan kota.

by Akmal Solihannoer
Juni 24, 2025
in DAERAH, PERISTIWA
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Parkir Termahal Jakarta Rp 7.500/Jam

Jakarta, EKOIN.CO – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menerapkan tarif parkir tertinggi sebesar Rp 7.500 per jam untuk mobil yang belum lulus uji emisi, efektif sejak 1 Oktober 2023. Langkah ini bagian dari kebijakan disinsentif, bertujuan mendorong kepatuhan uji emisi dan mengendalikan polusi udara di ibu kota .

Kebijakan ini diatur melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 dan Pergub Nomor 31 Tahun 2017, dengan tarif disinsentif Rp 7.500 per jam bagi kendaraan pribadi yang belum lulus uji emisi Sementara itu, kendaraan yang lulus uji emisi tetap membayar tarif progresif normal sebesar Rp 5.000 per jam

RelatedPosts

Empat Pulau Anambas Diiklankan di Situs Asing

Ribuan Hektare Tanah Negara Digarap untuk Properti

Wacana Jawa Barat Dipecah Jadi Lima Provinsi Kembali Dibahas DPRD

Kebijakan ini bukan hanya pengendalian parkir, tapi juga strategi pemprov untuk mengurangi polusi dan kemacetan melalui insentif perilaku ramah lingkungan

Sejauh ini, sejumlah lokasi strategis telah memasang tarif tertinggi untuk kendaraan yang gagal atau belum uji emisi. Total titik sebelumnya 11 lokasi, kini bertambah menjadi 24 titik sejak Oktober 2023 Lokasi tersebut mencakup:

  1. Pelataran Parkir IRTI Monas
  2. Blok M Square
  3. Kantor Samsat Jakarta Barat
  4. Pasar Mayestik
  5. Plaza Intercon (Jakarta Barat)
  6. Park and Ride Kalideres
  7. Gedung Parkir Istana Pasar Baru
  8. Gedung Parkir Taman Menteng
  9. Park and Ride Lebak Bulus
  10. Park and Ride Terminal Kampung Rambutan
  11. Pelataran Parkir Taman Ismail Marzuki (TIM)

Tambahan lokasi dari pengelolaan Pasar Jaya:

13. Ciracas
14. Cibubur

Jika dijumlah, jumlah titik tarif disinsentif mencapai 155 lokasi setelah penambahan tambahan 24 lokasi baru .

Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI, menyatakan penambahan titik layanan ini adalah upaya tegas menegakkan uji emisi sekaligus meminimalkan polusi Sedangkan Ani Ruspitawati dari Satgas Pengendalian Pencemaran Udara menyebutkan, “Untuk lebih menegakkan pelaksanaan uji emisi, kami juga menerapkan tarif parkir disinsentif di beberapa titik lokasi parkir”

Ani juga menambahkan bahwa kendaraan yang belum uji emisi akan dikenakan tarif lebih mahal, sekaligus mengajak masyarakat untuk segera melakukan uji emisi melalui aplikasi JAKI, sebagai langkah menjaga udara Jakarta agar tetap cerah dan sehat

Mobil belum lulus uji emisi: Rp 7.500 per jam (progresif atau flat pada lokasi Park and Ride) Mobil lulus uji emisi: Tarif normal Rp 5.000 per jam

  • Motor: Sampai saat ini belum dikenakan tarif disinsentif; masih mengikuti aturan parkir motor yang berlaku

Masyarakat, terutama pengguna mobil pribadi, kini terstimulus agar segera melakukan uji emisi. Jika tidak, biaya parkir bisa meningkat hingga 50 % dibanding tarif normal. Beberapa titik jadi pilihan strategis untuk parkir lalu melanjutkan perjalanan menggunakan transportasi umum .

Park and Ride di Kalideres, Lebak Bulus, dan Kampung Rambutan jadi alternatif, karena diberlakukan tarif flat Rp 7.500 sekali masuk, memudahkan pengguna yang beralih ke angkutan publik

Tarif yang lebih tinggi diharapkan mampu mempercepat kepesertaan uji emisi dan membantu menyehatkan lingkungan Jakarta. Namun, sejauh ini belum ada data kuantitatif terkait penurunan pencemaran atau laju kendaraan pribadi sejak kebijakan ini diterapkan.

Mekanisme pencatatan uji emisi melalui sistem elektronik (nomor polisi) memudahkan pengecekan langsung saat parkir, menjadikan kebijakan ini lebih akurat dan adil .

Pemprov DKI akan terus menambah lokasi parkir disinsentif secara bertahap, dengan target total lebih dari 155 titik parkir pada akhir 2023 Pengawasan dilakukan lewat sistem digital dan patroli petugas Dishub.

Pelanggaran parkir di luar lokasi resmi juga akan mendapat sanksi tegas, sesuai instruksi Pemprov untuk menertibkan ruang perparkiran Jakarta .

Dengan menekan penggunaan kendaraan pribadi lewat tarif tinggi, diharapkan kualitas udara Jakarta meningkat dan kemacetan berkurang. Emisi gas buang dari kendaraan yang bermotor pribadi dapat diminimalkan bila uji emisi semakin massif.

Namun, kebijakan ini juga memerlukan peningkatan pelayanan transportasi publik agar masyarakat mendapat alternatif yang nyaman dan terjangkau.

Aplikasi JAKI menyediakan informasi lengkap lokasi uji emisi, memudahkan pengguna melakukan pengecekan dan perbaikan kendaraan sebelum dikenakan tarif parkir tinggi

Pemprov juga didorong untuk menambah fasilitas Park and Ride yang memadai dan integrasi antarmoda transportasi, mendukung transisi pengguna kendaraan pribadi ke moda publik.

Kebijakan tarif parkir tertinggi Rp 7.500 per jam kepada kendaraan belum lulus uji emisi adalah upaya strategis Pemprov DKI untuk mengendalikan polusi udara dan kemacetan melalui mekanisme disinsentif. Pemerintah telah menetapkan skema tarif yang jelas, didukung regulasi dan sistem digital yang dapat mendeteksi status uji emisi kendaraan.

Masyarakat sebaiknya segera melakukan uji emisi kendaraan melalui aplikasi JAKI, agar dapat menikmati tarif parkir normal dan berkontribusi terhadap kualitas udara Jakarta. Bagi pengguna kendaraan pribadi, terutama di area Park and Ride, tarif flat menjadi alternatif menarik untuk beralih ke transportasi publik.

Pemprov perlu terus menambah titik tarif disinsentif dan meningkatkan fasilitas angkutan umum serta Park and Ride guna memastikan kebijakan ini dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. Monitoring dampak terhadap kualitas udara dan kemacetan juga krusial agar evaluasi kebijakan dapat memberikan perbaikan yang tepat.

Secara keseluruhan, penggabungan insentif melalui tarif parkir dan peningkatan fasilitas publik mencerminkan langkah komprehensif dalam pengelolaan kota. Kesadaran masyarakat terhadap uji emisi akan menjadi penentu keberhasilan kebijakan ini dalam jangka panjang.(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: aplikasi JAKIDinas Perhubungankemacetankualitas udaraPark and Rideparkir termahal Jakartapolusitarif disinsentiftransportasi publikuji emisi
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Empat Pulau Anambas Diiklankan di Situs Asing

Empat Pulau Anambas Diiklankan di Situs Asing

by Akmal Solihannoer
Juni 25, 2025
0

Kepulauan Anambas, EKOIN.CO – Empat pulau di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, diduga telah dipasarkan melalui situs jual...

Ribuan Hektare Tanah Negara Digarap untuk Properti

Ribuan Hektare Tanah Negara Digarap untuk Properti

by Akmal Solihannoer
Juni 25, 2025
0

Medan, EKOIN.CO - Dugaan penyerobotan lahan negara yang mencapai ribuan hektare di wilayah Sumatera Utara kini menjadi sorotan tajam setelah...

Wacana Jawa Barat Dipecah Jadi Lima Provinsi Kembali Dibahas DPRD

Wacana Jawa Barat Dipecah Jadi Lima Provinsi Kembali Dibahas DPRD

by Syihana
Juni 25, 2025
0

Bandung, EKOIN.CO - Rencana pembagian wilayah Jawa Barat menjadi lima provinsi kembali dibicarakan di DPRD Provinsi Jawa Barat. Usulan ini...

Kemensos Salurkan Bansos ke KPM Gagal Salur

Kemensos Salurkan Bansos ke KPM Gagal Salur

by Mat Dayat
Juni 25, 2025
0

JAKARTA, EKOIN.CO — Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyempurnakan proses penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) yang sebelumnya mengalami kendala teknis. Sebanyak 405.232...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Maret 24, 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

Maret 24, 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha 2025 Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

Juni 4, 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Empat Pulau Anambas Diiklankan di Situs Asing

Empat Pulau Anambas Diiklankan di Situs Asing

Juni 25, 2025
Ribuan Hektare Tanah Negara Digarap untuk Properti

Ribuan Hektare Tanah Negara Digarap untuk Properti

Juni 25, 2025
Wacana Jawa Barat Dipecah Jadi Lima Provinsi Kembali Dibahas DPRD

Wacana Jawa Barat Dipecah Jadi Lima Provinsi Kembali Dibahas DPRD

Juni 25, 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights