Jakarta, EKOIN.CO – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) melalui Direktorat Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko (TKPR) Azis Andriansyah akan mengkaji ulang rencana pinjaman dari Asian Development Bank (ADB) senilai US$500 juta (Rp8 triliun) untuk program Indonesia Green and Affordable Housing Program (IGAHP). Kajian ini muncul setelah adanya sumber pendanaan internal yang lebih besar, termasuk pelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) Bank Indonesia dan KUR sektor perumahan dari Danantara senilai Rp130 triliun.
“Munculnya sumber pendanaan internal mendorong pengkajian ulang untuk mengurangi ketergantungan pada pinjaman luar negeri,” jelas Dirjen TKPR Azis Andriansyah, Senin (23/6/2025). Program IGAHP yang rencananya berjalan pada 2026-2030 ini bertujuan membangun satu juta unit rumah rendah emisi di lima kawasan perumahan yang layak huni, terjangkau, dan ramah lingkungan.
Selain pendanaan internal, komitmen CSR dari Djarum Group untuk 2.500 unit rumah di Kudus dan potensi 10.000-11.000 unit dari Baznas juga menjadi pertimbangan. “Jika matching dengan kebutuhan, kami akan lanjutkan dengan resources internal,” tegas Azis. Sebelumnya, ADB telah menunjukkan komitmen melalui Letter of Interest pada November 2023 dan hibah US$500.000 (Rp8 miliar) untuk kajian teknis IGAHP.
Deputy Country Director ADB Renadi Budiman menegaskan bahwa dana hibah tersebut murni untuk asistensi teknis. “Dana tersebut berupa asistensi teknis dan tidak perlu dikembalikan,” jelas Renadi. Program IGAHP sendiri dirancang untuk memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus mendukung komitmen Indonesia dalam Paris Agreement.