Jakarta , EKOIN – CO – — Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama aparat gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan besar-besaran narkotika jenis sabu seberat total 72.883,1 gram atau lebih dari 72 kilogram yang dilakukan oleh sindikat jaringan Aceh–Sumatera Utara (Sumut). Barang haram tersebut diketahui berasal dari perairan Malaysia dan diselundupkan menggunakan perahu jenis Oskadon.
Pengungkapan dimulai pada 16 Juni 2025, saat petugas menangkap dua tersangka berinisial MS dan AB di Jalan Lintas Medan–Lhokseumawe, Kota Lhokseumawe, Aceh, dengan barang bukti 49.991 gram sabu. Pengembangan berlanjut ke lokasi kedua di Jalan Blang Kolam, Kecamatan Kota Makmur, Kota Lhokseumawe, di mana petugas kembali mengamankan 22.972 gram sabu.
Masih dalam jaringan yang sama, BNN juga menggerebek sebuah rumah di Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta, dan menyita 26.367 gram sabu yang dikendalikan oleh distributor asal Aceh-Medan. Barang tersebut dikirim melalui kendaraan Daihatsu Xenia, dan diduga akan diedarkan di wilayah Jakarta.
Tak hanya itu, pada hari yang sama di Sijunjung, Sumatera Barat, petugas berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu sebanyak 1.393 gram. Satu pelaku diamankan pada 16 Juni, dan seorang lainnya ditangkap keesokan harinya.
Tindak Lanjut: Pengembangan Kasus TPPU
Selain pengungkapan jaringan narkotika, Direktorat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN juga berhasil menelusuri aset hasil kejahatan narkotika.
Dalam kasus jaringan Mitoni, yang bermula dari pengungkapan 15.000 gram sabu oleh BNN Provinsi pada 21 Januari 2025, penyidik menangkap tersangka MS pada 22 Maret 2025. Dari pengembangan, petugas menyita aset TPPU berupa:
- 2 unit kendaraan roda empat
- 4 unit rumah dan kontrakan
- Total nilai aset: Rp10,45 miliar
Sementara dalam kasus jaringan Mati, yang terbongkar pada 29 November 2024 di wilayah Kepulauan Riau, petugas mengamankan 209 gram sabu dan menangkap 6 pelaku, termasuk MS alias S, yang diduga sebagai pengendali jaringan.
Dari penyelidikan lebih lanjut, petugas menyita aset:
- Tanah, bangunan, dan beberapa kendaraan
- Total nilai aset: Rp14,59 miliar
Peringatan Keras bagi Sindikat Narkotika
Keberhasilan pengungkapan jaringan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba, termasuk menelusuri aliran dana hasil kejahatan. BNN menegaskan akan terus memperkuat kerja sama lintas wilayah dan lembaga dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika, terutama dari luar negeri.