Jakarta, EKOIN.CO- berbagai warung kelontong dan kaki lima di Indonesia, tersedia banyak pilihan rokok murah—baik berlabel resmi maupun non‑cukai—yang dijual eceran atau per batang. Berikut rangkuman temuan terbaru:
Alternatif Tembakau Linting dan Rokok Harga Ekonomis
- Di Kedai Tembakau Kemang, Bangka, Jakarta, perokok bisa membeli 1 ons tembakau linting (sekitar 80–90 batang) seharga Rp 15–25 ribu sebagai solusi atas kenaikan harga rokok konvensional
- Warung kaki lima dan toko tembakau juga banyak menjual rokok lokal murah seperti Lodjie 99 (Rp 6–9 ribu/bungkus), Rokok 169 (Rp 7–9 ribu), Wismilak Golden ARJA (Rp 8–10 ribu), dan Rider (Rp 7–9 ribu)
Lokalitas Murah dan Populer
- Di Nganjuk, SKT “Mangga Gandeng” dijual Rp 9 ribu, mirip rasa Sampoerna Kretek—dipilih mahasiswa dan pekerja berpenghasilan rendah
- Selain perusahaan besar, banyak produsen rumahan seperti Rokok Lato dari Malang yang terjual di warung pinggiran dan slop rokok (10 bungkus) sekitar Rp 190–220 ribu .
Skema Penjualan Eceran, Promosi, dan Dampaknya
- Studi di DKI Jakarta mencatat lebih dari 8.300 warung rokok eceran, sekitar 15 warung per km², dengan satu warung per 1.000 penduduk, serta lebih dari 8 warung dekat sekolah
- Banyak warung menggunakan banner promosi (80,7%), penjualan ketengan/batang (± Rp 1.500/batang), dan hutang pelanggan (58,1%)
Harga di Warung Kaki Lima dan Minimarket
- Untuk kemasan 12 batang, harga rokok seperti Sampoerna Mild naik dari Rp 27 ribu ke Rp 29,7 ribu, Marlboro Rp 39 ribu, Djarum Coklat Rp 15 ribu, Dji Sam Soe Rp 19–20 ribu
- Rokok seperti Viper Rp 18.500 dan Win Kretek Rp 9 ribu juga populer sebagai penurun kasta bagi konsumen
Dampak Harga Murah pada Konsumsi Remaja
- Harga sangat terjangkau dan penjualan per batang mempermudah akses anak dan remaja, menyumbang tingginya prevalensi perokok muda di Indonesia
Monitoring lokasi warung rokok dan regulasi penjualan per batang perlu diperketat, terutama di area sekolah.
Edukasi pedagang dan konsumen tentang bahaya rokok, serta sosialisasi harga dan pita cukai resmi dapat mendorong kesadaran bersama.
Pembatasan promosi rokok—terutama banner dan spanduk—mesti ditegakkan untuk mengurangi daya tarik rokok murah.
Penegakan denda atau sanksi kepada penjual yang melanggar aturan akan memberikan efek jera.
Kolaborasi antarlembaga dan masyarakat penting untuk menjaga harga rokok tetap transparan, melindungi anak-anak, dan mendukung penerimaan negara.