• Latest
  • Trending
  • All
Sidang Harun Masiku Kembali Digelar di Jakarta

Sidang Harun Masiku Kembali Digelar di Jakarta

Juni 21, 2025
TNI Bergerak Cepat Tanggapi Ancaman Bom Kedua Kalinya Pada Pesawat Pembawa Jemaah Haji, Seluruh Penumpang Selamat dan Aman

TNI Bergerak Cepat Tanggapi Ancaman Bom Kedua Kalinya Pada Pesawat Pembawa Jemaah Haji, Seluruh Penumpang Selamat dan Aman

Juni 21, 2025
Beranda Bersama, Kota Bandung Hidup oleh Seni Tanpa Panggung

Beranda Bersama, Kota Bandung Hidup oleh Seni Tanpa Panggung

Juni 21, 2025
Bali Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Anggar Asia Setelah 20 Tahun

Bali Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Anggar Asia Setelah 20 Tahun

Juni 21, 2025
Belajar dan Bermain: Kisah Inspiratif Mahasiswa Beasiswa Hyundai, Seoul

Belajar dan Bermain: Kisah Inspiratif Mahasiswa Beasiswa Hyundai, Seoul

Juni 21, 2025
Pegiat Pilates Minta Regulasi Nasional, Kemenpora Merespons

Pegiat Pilates Minta Regulasi Nasional, Kemenpora Merespons

Juni 21, 2025
Dosen Keio University Jepang, Dorong Mahasiswa Raih Pengalaman Global

Dosen Keio University Jepang, Dorong Mahasiswa Raih Pengalaman Global

Juni 21, 2025
Workshop Pemuda Pelopor Usai, Pemerintah Dorong Inovasi Desa

Workshop Pemuda Pelopor Usai, Pemerintah Dorong Inovasi Desa

Juni 21, 2025
SEGARA: Perpaduan Teknologi dan Komunitas Hadapi Rob

SEGARA: Perpaduan Teknologi dan Komunitas Hadapi Rob

Juni 21, 2025
Dan Ticktum Juara Formula E Jakarta 2025  Hari Ini

Dan Ticktum Juara Formula E Jakarta 2025 Hari Ini

Juni 21, 2025
Perempuan berdiri di depan rumah subsidi berukuran 18 meter persegi

Ukuran Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dikaji Ulang Pemerintah

Juni 21, 2025
Rokok Murah Marak di Warung Seluruh Indonesia

Rokok Murah Marak di Warung Seluruh Indonesia

Juni 21, 2025
Mengapa Mesir dan Negara-Negara Arab Tidak Secara Penuh Memihak Palestina dan Iran

Mengapa Mesir dan Negara-Negara Arab Tidak Secara Penuh Memihak Palestina dan Iran

Juni 21, 2025
Sabtu, Juni 21, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home PERISTIWA MEGAPOLITAN

Sidang Harun Masiku Kembali Digelar di Jakarta

Sidang kasus suap Harun Masiku kembali digelar. KPK hadirkan saksi dan bukti komunikasi elektronik.

by Akmal Solihannoer
Juni 21, 2025
in MEGAPOLITAN, PERISTIWA
Reading Time: 4 mins read
A A
0
Sidang Harun Masiku Kembali Digelar di Jakarta

Jakarta, EKOIN.CO – Sidang lanjutan kasus Harun Masiku kembali digelar hari ini, Jumat 21 Juni 2025, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat. Sidang tersebut menandai lanjutan proses hukum yang sebelumnya sempat tertunda selama beberapa waktu.

Dalam persidangan hari ini, majelis hakim mendengarkan keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beberapa saksi berasal dari lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta partai politik yang disebut dalam dakwaan.

RelatedPosts

Beranda Bersama, Kota Bandung Hidup oleh Seni Tanpa Panggung

Bali Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Anggar Asia Setelah 20 Tahun

Belajar dan Bermain: Kisah Inspiratif Mahasiswa Beasiswa Hyundai, Seoul

Kasus ini mencuat setelah Harun Masiku, mantan caleg PDI Perjuangan, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI tahun 2019. Harun diduga memberikan suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Hingga saat ini, keberadaan Harun Masiku masih menjadi misteri. Ia sudah buron sejak awal 2020 dan belum berhasil ditangkap oleh aparat penegak hukum. KPK terus menyatakan komitmennya dalam pencarian yang bersangkutan.

Dalam sidang kali ini, fokus utama adalah mendalami peran Harun Masiku dalam dugaan pemberian suap serta alur komunikasi antara pihak partai, KPU, dan pihak-pihak lain yang terlibat. Jaksa juga membeberkan sejumlah bukti dokumen dan rekaman komunikasi elektronik.

Ketua majelis hakim, I Wayan Sosiawan, memimpin sidang dan mengingatkan seluruh pihak untuk menjaga jalannya proses hukum agar berjalan tertib dan transparan. “Sidang ini penting untuk membuka fakta-fakta yang sebenar-benarnya,” tegasnya di ruang sidang.

Jaksa KPK menuturkan bahwa pemberian suap dari Harun Masiku sebesar Rp600 juta ditujukan untuk melancarkan proses PAW agar dirinya bisa menggantikan Nazarudin Kiemas, caleg terpilih dari dapil Sumsel I yang telah wafat. Uang diserahkan melalui beberapa perantara.

Saksi dari KPU menyatakan bahwa ia pernah diminta untuk memfasilitasi pertemuan antara pihak partai dan komisioner KPU. Namun, ia mengaku menolak pertemuan itu karena menyalahi prosedur.

Dalam sidang juga terungkap bahwa komunikasi intens dilakukan melalui aplikasi perpesanan. Salah satu saksi menyatakan menerima pesan dari staf partai yang berisi arahan terkait langkah-langkah yang harus diambil untuk mempercepat proses PAW.

Menurut jaksa, bukti komunikasi itu penting untuk menunjukkan adanya niat jahat (mens rea) dari pihak-pihak yang ingin memanipulasi proses resmi KPU demi kepentingan pribadi dan politik.

Majelis hakim mencatat bahwa pengungkapan alur uang dan komunikasi menjadi titik krusial dalam pembuktian perkara. Oleh karena itu, sidang lanjutan akan terus mendalami saksi-saksi lain yang diduga mengetahui jalur transaksi.

Sidang kali ini menarik perhatian publik dan awak media karena kasus Harun Masiku menjadi simbol impunitas yang lama tidak tertangani. Banyak pihak menilai kasus ini sebagai ujian serius bagi integritas penegakan hukum di Indonesia.

Dalam pernyataannya di luar persidangan, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa KPK tidak akan menyerah dalam memburu Harun Masiku. “Kami terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum lain, termasuk kepolisian dan imigrasi,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

KPK juga menampik isu bahwa pencarian Harun Masiku sengaja dilambatkan. Tessa menyebut bahwa hambatan teknis dan jaringan yang rumit membuat pencarian memakan waktu lebih lama dari biasanya.

Sidang berikutnya dijadwalkan pada pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dari bidang hukum tata negara dan hukum pemilu. Kehadiran ahli diharapkan bisa menjelaskan batas-batas kewenangan KPU dalam proses PAW.

Sementara itu, keluarga Harun Masiku belum memberikan pernyataan resmi mengenai kasus ini. Beberapa kali awak media mendatangi alamat yang tertera dalam identitas Harun, namun tidak menemukan siapa pun di lokasi tersebut.

Kasus Harun Masiku juga mencoreng citra partai politik, terutama partai yang sebelumnya mengusungnya sebagai caleg. Beberapa elite partai dipanggil sebagai saksi, namun menolak keterlibatan secara langsung dalam proses suap.

Dalam persidangan, jaksa menyampaikan bahwa penyidik KPK sempat menelusuri aliran dana ke beberapa rekening yang diduga terkait dengan upaya pengkondisian pejabat KPU. Sebagian dana tersebut telah dibekukan.

KPK juga menegaskan bahwa kasus ini tidak akan dihentikan meskipun Harun belum tertangkap. Proses hukum tetap berjalan untuk pihak-pihak lain yang dinilai turut serta dalam praktik suap.

Sejumlah organisasi masyarakat sipil menyatakan dukungannya terhadap KPK agar tidak mundur dalam menangani kasus ini. Mereka mendesak agar pengejaran Harun Masiku melibatkan kerja sama internasional.

Majelis hakim menegaskan pentingnya kesaksian para pihak untuk menyusun kerangka hukum yang solid. “Kami akan memastikan bahwa semua fakta yang relevan masuk dalam pertimbangan putusan,” kata hakim I Wayan.

Sejumlah dokumen internal KPU dan partai juga menjadi barang bukti penting dalam pembuktian. Dokumen tersebut disita oleh penyidik dalam penggeledahan awal kasus.

Hakim juga meminta agar para saksi tidak menghindar dari pemanggilan pengadilan. Apabila terbukti tidak kooperatif, bisa dikenakan sanksi sesuai KUHAP.

Sidang kali ini berlangsung selama kurang lebih lima jam, dengan istirahat satu kali. Ruang sidang dijaga ketat oleh petugas keamanan untuk menghindari gangguan dari luar.

Beberapa saksi menyatakan keterkejutannya atas adanya upaya suap, karena menurut mereka, proses PAW seharusnya murni berdasarkan suara terbanyak, bukan berdasarkan lobi atau tekanan politik.

Dalam sidang tersebut, jaksa juga memutar cuplikan rekaman yang diduga merupakan bukti komunikasi antara Harun dan pihak KPU. Rekaman tersebut diputar atas izin hakim sebagai bagian dari alat bukti.

Sejumlah pihak yang disebut dalam rekaman akan dimintai keterangannya di sidang selanjutnya untuk memperjelas konteks pembicaraan dalam rekaman.

Jaksa menambahkan bahwa rekonstruksi kejadian suap juga akan dilakukan untuk menyusun urutan kejadian secara kronologis.

Majelis hakim menyatakan bahwa sidang selanjutnya akan tetap dibuka untuk umum guna menjaga transparansi proses hukum.

Ketua tim jaksa mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil analisis digital forensik dari perangkat yang disita sebagai bagian dari pengembangan penyidikan.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka lain, termasuk perantara suap. Mereka sudah lebih dahulu disidang dan divonis.

Organisasi pengawas pemilu seperti Perludem menilai kasus Harun Masiku sebagai salah satu momentum untuk memperkuat reformasi pemilu dan meningkatkan transparansi dalam proses PAW.

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga menyatakan bahwa pihaknya mengikuti perkembangan sidang ini secara ketat untuk memastikan tidak ada pelanggaran etika lanjutan di jajaran penyelenggara pemilu.

Ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia, Erwin Rachman, menyatakan bahwa penyelesaian kasus Harun Masiku akan menjadi preseden penting dalam pemberantasan korupsi politik di Indonesia.

Tersangka Harun Masiku sendiri hingga kini belum diketahui keberadaannya secara pasti. KPK membuka kemungkinan untuk bekerja sama dengan Interpol jika diperlukan.

Beberapa pihak mempertanyakan efektivitas pencarian Harun, namun KPK menegaskan bahwa mereka terus mengumpulkan informasi baru dari berbagai jalur.

Pihak pengadilan menutup persidangan dengan catatan bahwa proses hukum akan dilanjutkan sesuai jadwal dan berharap semua pihak tetap kooperatif.

Meskipun keberadaan Harun Masiku belum diketahui, proses hukum terhadap para pihak yang terlibat telah memperlihatkan keseriusan lembaga penegak hukum dalam menangani korupsi di sektor politik. Setiap langkah yang diambil menjadi cerminan komitmen lembaga peradilan untuk menghadirkan keadilan di tengah ketidakpastian publik.

Publik berharap agar proses hukum tidak hanya berhenti pada perantara atau pihak kecil, tetapi menelusuri hingga ke aktor utama dan jaringannya. Hal ini diperlukan agar efek jera dapat tercipta secara sistemik.

Kehadiran saksi ahli pada sidang mendatang diharapkan mampu menjernihkan perdebatan soal kewenangan serta prosedur dalam penggantian antarwaktu. Dengan demikian, aspek legal dapat diperjelas untuk menghindari celah hukum serupa di masa depan.

Media dan masyarakat diimbau untuk terus mengawal jalannya sidang. Pengawasan publik diyakini sebagai salah satu faktor penting dalam menjaga integritas persidangan.

Dukungan terhadap KPK perlu ditingkatkan agar lembaga ini tetap tegas dalam menjalankan tugasnya, termasuk memburu Harun Masiku hingga tertangkap. Akuntabilitas penegak hukum menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat.(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Tags: buronHarun Masikuintegritas hukumJakartajaksakomunikasi elektronikKPKKPUmajelis hakimpartai politikPAW DPRPDI Perjuanganpencarian buronpengadilanrekamansaksisidang korupsi.suapTipikorWahyu Setiawan
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Related Posts

Beranda Bersama, Kota Bandung Hidup oleh Seni Tanpa Panggung

Beranda Bersama, Kota Bandung Hidup oleh Seni Tanpa Panggung

by Agus DJ
Juni 21, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Kota Bandung mulai dipenuhi denyut seni menjelang Pasar Seni ITB 2025 yang akan digelar pada Oktober mendatang....

Bali Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Anggar Asia Setelah 20 Tahun

Bali Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Anggar Asia Setelah 20 Tahun

by Agus DJ
Juni 21, 2025
0

  Jakarta, EKOIN.CO – Asian Fencing Championships (AFC) 2025 resmi dibuka pada Selasa malam, 17 Juni 2025, di Bali International...

Belajar dan Bermain: Kisah Inspiratif Mahasiswa Beasiswa Hyundai, Seoul

Belajar dan Bermain: Kisah Inspiratif Mahasiswa Beasiswa Hyundai, Seoul

by Agus DJ
Juni 21, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Detha Audrey Syandani, mahasiswa Teknik Mesin Institut Teknologi Bandung (ITB) angkatan 2021, tengah mengikuti program pertukaran pelajar...

Pegiat Pilates Minta Regulasi Nasional, Kemenpora Merespons

Pegiat Pilates Minta Regulasi Nasional, Kemenpora Merespons

by Agus DJ
Juni 21, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Deputi Pembudayaan Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Sri Wahyuni, menerima audiensi dari pegiat pilates dan yoga...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Maret 24, 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

Maret 24, 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha 2025 Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

Juni 4, 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
TNI Bergerak Cepat Tanggapi Ancaman Bom Kedua Kalinya Pada Pesawat Pembawa Jemaah Haji, Seluruh Penumpang Selamat dan Aman

TNI Bergerak Cepat Tanggapi Ancaman Bom Kedua Kalinya Pada Pesawat Pembawa Jemaah Haji, Seluruh Penumpang Selamat dan Aman

Juni 21, 2025
Beranda Bersama, Kota Bandung Hidup oleh Seni Tanpa Panggung

Beranda Bersama, Kota Bandung Hidup oleh Seni Tanpa Panggung

Juni 21, 2025
Bali Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Anggar Asia Setelah 20 Tahun

Bali Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Anggar Asia Setelah 20 Tahun

Juni 21, 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights