• Latest
  • Trending
  • All
Pengadilan Vonis 9 Tahun untuk Korupsi Kredit BRIguna

Pengadilan Vonis 9 Tahun untuk Korupsi Kredit BRIguna

Juni 19, 2025
Kalahkan Al Ahly 2-0, Palmeiras Puncaki Klasemen Grup A

Kalahkan Al Ahly 2-0, Palmeiras Puncaki Klasemen Grup A

Juni 20, 2025
Eks Menkes Siti Fadilah Supari Minta Indonesia Waspada Pandemi Baru

Eks Menkes Siti Fadilah Supari Minta Indonesia Waspada Pandemi Baru

Juni 19, 2025
Indonesia Harus Mengakui Peristiwa Perkosaan di Kerusuhan Mei 98

Indonesia Harus Mengakui Peristiwa Perkosaan di Kerusuhan Mei 98

Juni 19, 2025
Menko Yusril Jelaskan Alasan UU 24 Tahun 1956 dan MoU Helsinki Tak Bisa Dijadikan Referensi Utama 

Menko Yusril Jelaskan Alasan UU 24 Tahun 1956 dan MoU Helsinki Tak Bisa Dijadikan Referensi Utama 

Juni 19, 2025
Usman Hamid: Peresmian Sejarah Hanya Dilakukan Negara Fasis

Usman Hamid: Peresmian Sejarah Hanya Dilakukan Negara Fasis

Juni 19, 2025
Polres Parimo Raih Penghargaan Nasional dalam Musrenbang Polri 2024

Polres Parimo Raih Penghargaan Nasional dalam Musrenbang Polri 2024

Juni 19, 2025
Kapolres Tolitoli Raih Penghargaan Pelayanan Publik Prima dari Kapolri

Kapolres Tolitoli Raih Penghargaan Pelayanan Publik Prima dari Kapolri

Juni 19, 2025
Kalbar Alokasikan Rp1,2 Triliun untuk Program Prioritas

Kalbar Alokasikan Rp1,2 Triliun untuk Program Prioritas

Juni 19, 2025
Anak Kecil Minta Lego ke Prabowo Saat Tiba di Rusia untuk SPIEF

Anak Kecil Minta Lego ke Prabowo Saat Tiba di Rusia untuk SPIEF

Juni 19, 2025
Prabowo-Putin Bertemu, Bahas Isu Regional Global

Prabowo-Putin Bertemu, Bahas Isu Regional Global

Juni 19, 2025
Kedatangan Prabowo Disambut Resmi Rusia di St. Petersburg

Kedatangan Prabowo Disambut Resmi Rusia di St. Petersburg

Juni 19, 2025
Sembilan Petinggi Perusahaan Gula Didakwa Rugikan Negara Rp578 miliar

Sembilan Petinggi Perusahaan Gula Didakwa Rugikan Negara Rp578 miliar

Juni 20, 2025
Jumat, Juni 20, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home POLKUM HUKUM

Pengadilan Vonis 9 Tahun untuk Korupsi Kredit BRIguna

Putusan ini menjadi contoh penegakan hukum tegas terhadap pelaku korupsi. Perlu pengawasan lebih ketat untuk mencegah penyalahgunaan kredit di masa depan.

by Irvan
Juni 19, 2025
in HUKUM, KEUANGAN, POLKUM
Reading Time: 1 min read
A A
0
Pengadilan Vonis 9 Tahun untuk Korupsi Kredit BRIguna

Jakarta, Ekoin.co – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 18 Juni 2025, menjatuhkan hukuman penjara dan denda terhadap sejumlah terdakwa dalam kasus penyaluran Kredit BRIguna secara tidak sah di Batalyon Bekang Kostrad Cibinong periode 2016–2023. Sidang dipimpin Majelis Hakim yang diketuai Suparman, S.H., M.H., dengan dua perkara terpisah yang ditangani secara koneksitas.

Dua Perkara Korupsi BRIguna
Dua perkara tersebut melibatkan pemalsuan dokumen pengajuan kredit di BRI Unit Menteng Kecil (2019–2023) dan BRI Unit Cut Mutiah Jakarta (2016–2023). Perkara pertama (No. 28/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst) menjerat empat terdakwa, sementara perkara kedua (No. 29/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Jkt.Pst) melibatkan tiga terdakwa.

RelatedPosts

Indonesia Harus Mengakui Peristiwa Perkosaan di Kerusuhan Mei 98

Menko Yusril Jelaskan Alasan UU 24 Tahun 1956 dan MoU Helsinki Tak Bisa Dijadikan Referensi Utama 

Kapolres Tolitoli Raih Penghargaan Pelayanan Publik Prima dari Kapolri

Putusan Perkara Pertama
Pelda (Purn) Dwi Singgih Hartono dihukum 9 tahun penjara, denda Rp500 juta, dan wajib membayar uang pengganti Rp49,02 miliar. Terdakwa lain, termasuk Nadia Sukmaria dan Rudi Hotma, menerima hukuman 4–5 tahun penjara serta denda serupa.

Putusan Perkara Kedua
Dalam perkara kedua, Dwi Singgih kembali dihukum 6 tahun penjara dengan denda Rp500 juta dan uang pengganti Rp5,56 miliar. Oki Harrie Purwoko dan M. Kusmayadi masing-masing dihukum 4 tahun penjara.

Barang Bukti Dirampas untuk Negara
Sejumlah aset, termasuk tanah di Cibinong, Klapanunggal, dan Megamendung, disita untuk negara. Perangkat elektronik dan dokumen palsu juga dirampas sebagai alat bukti.

Seluruh terdakwa dan penuntut umum menyatakan sikap “pikir-pikir” terhadap putusan tersebut, seperti dilansir dari situs resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Susunan Majelis Hakim dan Penuntut Umum
Majelis Hakim terdiri dari Suparman (ketua), Mardiandos, dan Kol. Chk Asril Siagian. Tim penuntut gabungan melibatkan Kejaksaan Agung dan Oditur Militer, termasuk Dr. Juli Isnur dan Mayor Chk Dicky.

Tags: aset disita.Batalyon KostradBRIgunaCibinongdendaJakartaKejaksaan Agungkorupsimiliterpemalsuan dokumenPengadilan Tipikorpenjaraputusanuang pengganti
Irvan

Irvan

Related Posts

Indonesia Harus Mengakui Peristiwa Perkosaan di Kerusuhan Mei 98

Indonesia Harus Mengakui Peristiwa Perkosaan di Kerusuhan Mei 98

by Yudi Permana
Juni 19, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyarankan kepada Pemerintah Indonesia agar memberikan perhatian atas peristiwa pemerkosaan...

Menko Yusril Jelaskan Alasan UU 24 Tahun 1956 dan MoU Helsinki Tak Bisa Dijadikan Referensi Utama 

Menko Yusril Jelaskan Alasan UU 24 Tahun 1956 dan MoU Helsinki Tak Bisa Dijadikan Referensi Utama 

by Yudi Permana
Juni 19, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – Menteri Koordinator (Menko) bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menjelaskan MoU Helsinki dan Undang-undang...

Kapolres Tolitoli Raih Penghargaan Pelayanan Publik Prima dari Kapolri

Kapolres Tolitoli Raih Penghargaan Pelayanan Publik Prima dari Kapolri

by Maykal
Juni 19, 2025
0

Jakarta , - EKOIN . CO -Kapolres Tolitoli, Sulawesi Tengah, AKBP Wayan Wayracana Aryawan, S.I.K., mencatatkan prestasi membanggakan dalam bidang...

Sembilan Petinggi Perusahaan Gula Didakwa Rugikan Negara Rp578 miliar

Sembilan Petinggi Perusahaan Gula Didakwa Rugikan Negara Rp578 miliar

by Mat Dayat
Juni 20, 2025
0

JAKARTA, EKOIN.CO-Sembilan petinggi perusahaan gula swasta didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp578,1 miliar dalam kasus dugaan korupsi importasi gula yang...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Maret 24, 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

Maret 24, 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha 2025 Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

Juni 4, 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Kalahkan Al Ahly 2-0, Palmeiras Puncaki Klasemen Grup A

Kalahkan Al Ahly 2-0, Palmeiras Puncaki Klasemen Grup A

Juni 20, 2025
Eks Menkes Siti Fadilah Supari Minta Indonesia Waspada Pandemi Baru

Eks Menkes Siti Fadilah Supari Minta Indonesia Waspada Pandemi Baru

Juni 19, 2025
Indonesia Harus Mengakui Peristiwa Perkosaan di Kerusuhan Mei 98

Indonesia Harus Mengakui Peristiwa Perkosaan di Kerusuhan Mei 98

Juni 19, 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights