• Latest
  • Trending
  • All
Kartu Kredit, Paylater & Pinjol: Ini Bedanya Menurut OJK

Kartu Kredit, Paylater & Pinjol: Ini Bedanya Menurut OJK

Juni 19, 2025
Eks Menkes Siti Fadilah Supari Minta Indonesia Waspada Pandemi Baru

Eks Menkes Siti Fadilah Supari Minta Indonesia Waspada Pandemi Baru

Juni 19, 2025
Indonesia Harus Mengakui Peristiwa Perkosaan di Kerusuhan Mei 98

Indonesia Harus Mengakui Peristiwa Perkosaan di Kerusuhan Mei 98

Juni 19, 2025
Menko Yusril Jelaskan Alasan UU 24 Tahun 1956 dan MoU Helsinki Tak Bisa Dijadikan Referensi Utama 

Menko Yusril Jelaskan Alasan UU 24 Tahun 1956 dan MoU Helsinki Tak Bisa Dijadikan Referensi Utama 

Juni 19, 2025
Usman Hamid: Peresmian Sejarah Hanya Dilakukan Negara Fasis

Usman Hamid: Peresmian Sejarah Hanya Dilakukan Negara Fasis

Juni 19, 2025
Polres Parimo Raih Penghargaan Nasional dalam Musrenbang Polri 2024

Polres Parimo Raih Penghargaan Nasional dalam Musrenbang Polri 2024

Juni 19, 2025
Kapolres Tolitoli Raih Penghargaan Pelayanan Publik Prima dari Kapolri

Kapolres Tolitoli Raih Penghargaan Pelayanan Publik Prima dari Kapolri

Juni 19, 2025
Kalbar Alokasikan Rp1,2 Triliun untuk Program Prioritas

Kalbar Alokasikan Rp1,2 Triliun untuk Program Prioritas

Juni 19, 2025
Anak Kecil Minta Lego ke Prabowo Saat Tiba di Rusia untuk SPIEF

Anak Kecil Minta Lego ke Prabowo Saat Tiba di Rusia untuk SPIEF

Juni 19, 2025
Prabowo-Putin Bertemu, Bahas Isu Regional Global

Prabowo-Putin Bertemu, Bahas Isu Regional Global

Juni 19, 2025
Kedatangan Prabowo Disambut Resmi Rusia di St. Petersburg

Kedatangan Prabowo Disambut Resmi Rusia di St. Petersburg

Juni 19, 2025
Sembilan Petinggi Perusahaan Gula Didakwa Rugikan Negara

Sembilan Petinggi Perusahaan Gula Didakwa Rugikan Negara

Juni 19, 2025
Panglima TNI: TNI Tidak Boleh Berpolitik Praktis, Tetapi Harus Tahu Politik Negara

Panglima TNI: TNI Tidak Boleh Berpolitik Praktis, Tetapi Harus Tahu Politik Negara

Juni 19, 2025
Jumat, Juni 20, 2025
  • Login
EKOIN.CO
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • HUKUM
    • POLITIK
    • CEK FAKTA
    • BERITA VIDEO
    • BERITA FOTO
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • EBOOK
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAH RAGA
    • TEKNOLOGI
No Result
View All Result
EKOIN.CO
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
  • PERISTIWA
  • POLKUM
  • ENTERTAINT
  • RAGAM
Home EKOBIS

Kartu Kredit, Paylater & Pinjol: Ini Bedanya Menurut OJK

Kartu kredit, paylater, dan pinjol memiliki perbedaan mendasar dalam teknologi, persyaratan, dan penggunaan, dengan paylater dinilai OJK lebih aman dibanding pinjol.

by Marvundo
Juni 19, 2025
in EKOBIS, KEUANGAN
Reading Time: 1 min read
A A
0
Kartu Kredit, Paylater & Pinjol: Ini Bedanya Menurut OJK

Jakarta, EKOIN.CO – Dalam era digital saat ini, masyarakat memiliki beragam pilihan akses pendanaan, mulai dari kartu kredit, paylater, hingga pinjaman online (pinjol). Meski memiliki kesamaan sebagai produk pembiayaan, ketiganya memiliki perbedaan mendasar dalam hal teknologi, persyaratan, dan ruang penggunaan.

Kartu kredit dan paylater sama-sama berfungsi sebagai alat pembayaran tertunda, namun dengan implementasi teknologi yang berbeda. “Paylater menerapkan layanan full digital, sementara kartu kredit masih menggunakan kartu fisik,” jelas keterangan resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dikutip Kamis (19/6/2025).

RelatedPosts

Pengadilan Vonis 9 Tahun untuk Korupsi Kredit BRIguna

IHSG Jatuh ke Bawah 7.000, Analis Sebut Faktor The Fed dan Geopolitik

Saham Tokopedia Dibeli TikTok, KPPU Beri Lampu Hijau

Dari segi persyaratan, paylater dinilai lebih mudah dibanding kartu kredit. Proses pengajuan paylater dilakukan sepenuhnya secara online, termasuk unggah foto diri dan identitas, tanpa melalui proses BI checking seperti pada kartu kredit. Namun, limit awal paylater umumnya lebih kecil dan ruang penggunaannya terbatas pada merchant tertentu.

Berbeda dengan keduanya, pinjol merupakan lembaga keuangan digital yang menyalurkan dana tunai. “Pinjol bisa digunakan untuk tujuan produktif maupun konsumtif, sementara paylater dan kartu kredit hanya untuk transaksi belanja,” tambah OJK.

OJK menilai paylater relatif lebih aman karena umumnya ditawarkan oleh e-commerce besar yang telah terdaftar. Sementara banyak pinjol ilegal yang masih beroperasi tanpa izin resmi.

Tags: akses pendanaanBI Checkingdikutip dari keterangan resmie-commercefintechkartu kreditkeamanan transaksilimit pembayaranOJKpaylaterpembiayaan digitalperbedaan produk keuanganPinjol
Marvundo

Marvundo

Related Posts

Pengadilan Vonis 9 Tahun untuk Korupsi Kredit BRIguna

Pengadilan Vonis 9 Tahun untuk Korupsi Kredit BRIguna

by Irvan
Juni 19, 2025
0

Jakarta, Ekoin.co - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 18 Juni 2025, menjatuhkan hukuman...

IHSG Jatuh ke Bawah 7.000, Analis Sebut Faktor The Fed dan Geopolitik

IHSG Jatuh ke Bawah 7.000, Analis Sebut Faktor The Fed dan Geopolitik

by Marvundo
Juni 19, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan signifikan ke level 6.996,50 pada perdagangan Kamis (19/6/2025) pukul 11.00...

Logo TikTok di atas dan logo Tokopedia di bawah terkait akuisisi saham tahun 2025

Saham Tokopedia Dibeli TikTok, KPPU Beri Lampu Hijau

by Syihana
Juni 19, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyetujui pengambilalihan saham Tokopedia oleh TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd. Transaksi sebesar...

BRI Perkuat Kolaborasi Media Sehat Melalui Fellowship Journalism

BRI Perkuat Kolaborasi Media Sehat Melalui Fellowship Journalism

by Agus DJ
Juni 19, 2025
0

Jakarta, EKOIN.CO – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kolaborasi strategis dengan jurnalis,...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

Maret 24, 2025
“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

“Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

Maret 24, 2025
Keluarga Muslim berfoto bersama dengan pose tangan memohon maaf di Hari Raya Idul Adha 2025

Ucapan Idul Adha 2025 Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

Juni 4, 2025
Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

Sidang Kasus Suap Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur, Jaksa Hadirkan Empat Saksi

0
white iMac

Tanda-tanda Anda Sudah Saatnya Hijrah dan Membuka Bisnis Sendiri

0
person holding pencil near laptop computer

Panduan Pengaduan Hukum: Meminta Pendampingan Pengacara dari Pemerintah Indonesia

0
Eks Menkes Siti Fadilah Supari Minta Indonesia Waspada Pandemi Baru

Eks Menkes Siti Fadilah Supari Minta Indonesia Waspada Pandemi Baru

Juni 19, 2025
Indonesia Harus Mengakui Peristiwa Perkosaan di Kerusuhan Mei 98

Indonesia Harus Mengakui Peristiwa Perkosaan di Kerusuhan Mei 98

Juni 19, 2025
Menko Yusril Jelaskan Alasan UU 24 Tahun 1956 dan MoU Helsinki Tak Bisa Dijadikan Referensi Utama 

Menko Yusril Jelaskan Alasan UU 24 Tahun 1956 dan MoU Helsinki Tak Bisa Dijadikan Referensi Utama 

Juni 19, 2025
EKOIN.CO

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Navigate Site

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • PROPERTI
    • INDUSTRI
    • PERTANIAN
    • INFRASTRUKTUR
    • UMKM
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • BERITA FOTO
    • CEK FAKTA
  • ENTERTAINT
    • DESTINASI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • SELEBRITI
    • TEKNOLOGI
    • OLAH RAGA
  • PERISTIWA
    • BREAKING NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • LINGKUNGAN
    • ENERGI
  • RAGAM
    • TIPS
    • PROFIL
    • HIKMAH
    • EDUKASI
    • OPINI
    • SOSIAL
    • EBOOK
    • SENI & BUDAYA

Copyright © 2015 EKOIN.CO Created by : Ibnu Gozali

Hubungi Kami

Verified by MonsterInsights